IAISKJ MALANGIAISKJ MALANG

Al-Isyrof: Jurnal Bimbingan Konseling IslamAl-Isyrof: Jurnal Bimbingan Konseling Islam

Ikhtilat merupakan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dan melakukan interaksi secara berlebihan di tempat umum seperti di cafe-cafe dan tempat umum lainnya, yang mana hal ini dapat berpotensi untuk menimbulkan maksiat diantara keduanya. Di kota Banda Aceh meskipun telah diterapkan syariat secara kaffah akan tetapi masih banyak ditemukan muda-mudi yang melakukan Ikhtilat tersebut. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran serta efektivitas Wilayatul Hisbah (WH). Sebagai lembaga penegak Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dalam upaya pencegahan perilaku ikhtilat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan anggota WH, tokoh masyarakat, dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WH menjalankan peran pencegahan melalui tiga fungsi utama: (1) Edukasi dan Sosialisasi Qanun tentang ketertiban umum dan akhlak; (2) Patroli Rutin dan Pengawasan di lokasi-lokasi rawan ikhtilat seperti kafe, taman, dan tempat wisata; serta (3) Penindakan dan Pembinaan terhadap pelanggar. Meskipun WH telah berperan signifikan dalam menekan angka pelanggaran, tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, dinamika pergaulan kaum muda, dan perlunya sinergi yang lebih kuat dengan lembaga terkait lainnya.

Wilayatul Hisbah (WH) memegang peran utama dan strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga moralitas publik dan memastikan implementasi syariat Islam di Kota Banda Aceh.Meskipun peran ini cukup efektif dalam memberikan efek jera, efektivitasnya belum maksimal karena terkendala oleh keterbatasan internal seperti minimnya SDM dan sarana prasarana, keterbatasan jangkauan dalam menjangkau lokasi-lokasi ikhtilat yang tertutup, serta masalah sosial seperti adanya resistensi dan rendahnya kesadaran moral masyarakat yang hanya takut sanksi.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan pendekatan edukasi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran moral masyarakat terhadap hukum syariat, khususnya di kalangan remaja. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang potensi penggunaan teknologi seperti sistem pemantauan berbasis aplikasi untuk mengidentifikasi area rawan ikhtilat secara real-time. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi kolaborasi antara lembaga pengawas syariat dan organisasi masyarakat sipil untuk membangun kebijakan inklusif yang mampu mengakomodasi keberagaman budaya dan kebutuhan masyarakat.

  1. #turnover intention#turnover intention
  2. #organisasi masyarakat sipil#organisasi masyarakat sipil
Read online
File size280.12 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-24O
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test