RUMAHJURNALRUMAHJURNAL

Jurnal BANSI - Jurnal Bisnis Manajemen AkutansiJurnal BANSI - Jurnal Bisnis Manajemen Akutansi

Sejak era digitalisasi, sektor perdagangan dan konsumsi masyarakat Indonesia saat ini telah mengalami banyak sekali pertumbuhan yang sangat cepat. Selain itu, berbagai kemungkinan pelanggaran hak konsumen kini kian meningkat, mulai dari informasi palsu hingga produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. Oleh karena itu, lembaga perlindungan konsumen menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara konsumen dan pelaku usaha. Organisasi ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan melindungi hak-hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, informasi yang akurat, dan keadilan dalam transaksi berdasarkan undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, aktivitas lembaga ini meningkatkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga sistem ekonomi yang sehat untuk melindungi para konsumen. Penelitian lembaga perlindungan konsumen dan betapa sulitnya melindungi hak- hak konsumen di era digital dan globalisasi.

Penelitian menunjukkan bahwa lembaga perlindungan konsumen seperti BPSK, Bappebti, dan KPI memiliki peran krusial dalam melindungi dan menegakkan hak konsumen di Indonesia, namun masih dihadapkan pada kendala sumber daya, koordinasi antarlembaga, dan adaptasi teknologi yang cepat.Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif untuk memperkuat infrastruktur, regulasi, dan kerja sama antar lembaga.Kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan kesejahteraan mereka.

Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi efektivitas mekanisme koordinasi antarlembaga perlindungan konsumen melalui studi kasus konkret untuk mengidentifikasi faktor penghambat dan penguat kolaborasi; selanjutnya, diperlukan pengembangan dan pengujian platform digital berbasis teknologi informasi yang dapat memantau secara real‑time pelanggaran hak konsumen di e‑commerce, sehingga mempercepat respons regulator; selain itu, penting untuk meneliti dampak program edukasi konsumen terhadap peningkatan kesadaran hak‑hak mereka, dengan membandingkan hasil sebelum dan sesudah intervensi edukatif di berbagai wilayah, guna menilai efektivitas strategi penyuluhan dalam mengurangi sengketa konsumen. Semua studi ini harus menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif yang terintegrasi, melibatkan partisipasi aktor terkait, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif.

  1. FUNGSI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA : PERLINDUNGAN, KONSUMEN... doi.org/10.31933/jemsi.v2i6.607FUNGSI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA PERLINDUNGAN KONSUMEN doi 10 31933 jemsi v2i6 607
  2. PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KONSUMEN DAN PELAKU USAHA | Hukum dan Masyarakat Madani.... journals.usm.ac.id/index.php/humani/article/view/851PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KONSUMEN DAN PELAKU USAHA Hukum dan Masyarakat Madani journals usm ac index php humani article view 851
  3. Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen | Journal... jurnalku.org/index.php/jolas/article/view/619Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang Undang Perlindungan Konsumen Journal jurnalku index php jolas article view 619
Read online
File size298.78 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test