RUMAHJURNALRUMAHJURNAL

Jurnal BANSI - Jurnal Bisnis Manajemen AkutansiJurnal BANSI - Jurnal Bisnis Manajemen Akutansi

Definisi, komponen, dan karakteristik hukum asuransi, jenis usaha asuransi, bentuk badan hukum, dan metode kepemilikan perusahaan asuransi menjadi topik penelitian ini. Selain itu, penelitian ini menyelidiki dasar hukum yang digunakan dalam sistem hukum positif Indonesia untuk mengatur kontrak asuransi. Selain itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan asuransi syariah, yang meliputi definisi, karakteristik, dan dasar hukumnya dari perspektif hukum Islam dan peraturan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang luas tentang struktur hukum asuransi, serta perbedaan penting antara asuransi konvensional dan syariah. Hal ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pengembangan sistem hukum asuransi yang adil, transparan, dan nasional dan sesuai dengan syariah tergantung pada hasil penelitian ini.

Asuransi adalah kontrak yang dibuat untuk melindungi diri dari risiko yang tidak pasti.Asuransi didefinisikan sebagai perjanjian di mana penanggung berkewajiban memberikan kepada tertanggung penggantian kerugian atas peristiwa yang belum tentu terjadi dengan imbalan premi, menurut Pasal 246 KUHD.Asuransi berfungsi sebagai jaminan sosial dan ekonomi bagi individu dan perusahaan, bukan hanya untuk keuntungan finansial.Secara hukum, asuransi di Indonesia didasarkan pada beberapa undang-undang.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk prinsip umum kontrak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) untuk aturan teknis perjanjian asuransi.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang asuransi, khususnya dalam konteks insurtech. Selain itu, perlu ada studi lebih dalam tentang harmonisasi regulasi antara asuransi konvensional dan syariah untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Terakhir, penelitian bisa mengkaji dampak transformasi digital terhadap proses klaim asuransi, termasuk tantangan keamanan data dan transparansi dalam sistem digital.

  1. Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia | Journal of International Multidisciplinary Research. asuransi... journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr/article/view/676Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia Journal of International Multidisciplinary Research asuransi journal banjaresepacific index php jimr article view 676
  2. ISLAMIC INSURANCE IN INDONESIA: OPPORTUNITIES AND CHALLENGES ON DEVELOPING THE INDUSTRY | Journal of... journals2.ums.ac.id/index.php/jisel/article/view/9364ISLAMIC INSURANCE IN INDONESIA OPPORTUNITIES AND CHALLENGES ON DEVELOPING THE INDUSTRY Journal of journals2 ums ac index php jisel article view 9364
  3. Konsekuensi Pilihan Bentuk Badan Hukum Perasuransian Di Indonesia | Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. konsekuensi... journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/19629Konsekuensi Pilihan Bentuk Badan Hukum Perasuransian Di Indonesia Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM konsekuensi journal uii ac IUSTUM article view 19629
  4. Evaluasi Penerapan Akuntansi Untuk Kontrak Asuransi Pada PT Asuransi AXA Indonesia | Firmansyah | Profita... doi.org/10.22441/profita.2020.v13i1.002Evaluasi Penerapan Akuntansi Untuk Kontrak Asuransi Pada PT Asuransi AXA Indonesia Firmansyah Profita doi 10 22441 profita 2020 v13i1 002
Read online
File size361.46 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test