STAIDDIMAKASSARSTAIDDIMAKASSAR

Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi IslamAl-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam

Kritik terhadap penguasa merupakan bagian penting dalam tradisi Islam yang berakar pada prinsip amar maruf nahi munkar. Hadis-hadis Nabi SAW secara eksplisit menekankan kewajiban umat untuk menegur penguasa yang zalim, bahkan menyebutnya sebagai bentuk jihad terbaik. Artikel ini membahas kritik terhadap penguasa melalui metode kajian tematik hadis (mawḍūī), dengan menghimpun dan menganalisis hadis-hadis yang relevan, serta mengaitkannya dengan konsep demokrasi dan keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak melarang rakyat untuk mengkritik penguasa, tetapi justru mendorongnya sebagai wujud tanggung jawab moral. Kritik instrumen menjaga keadilan, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, serta dipandang sebagai memastikan terwujudnya kemaslahatan umat. Namun demikian, hadis-hadis Nabi juga menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik, yaitu dilakukan dengan hikmah, menghindari fitnah, serta menjaga stabilitas sosial. Dalam bingkai modern, nilai-nilai hadis tentang kritik terhadap rakyat dan penguasa sangat mekanisme kontrol kekuasaan, serta dengan gagasan keadilan sosial yang menjadi tujuan utama syariat Islam. Dengan demikian, kritik terhadap penguasa dalam Islam dapat dipahami sebagai bagian dari jihad moral yang selaras dengan prinsip demokrasi partisipatoris dan cita-cita keadilan sosial.

Penelitian ini menunjukkan bahwa Islam menyediakan landasan normatif yang kuat bagi rakyat untuk mengkritik penguasa yang zalim, sebagaimana tercermin dalam hadis-hadis tentang jihad melawan tirani, amar maruf nahi munkar, dan etika menasihati pemimpin.Hadis‑hadis tersebut tidak hanya memberi legitimasi religius bagi kritik, tetapi juga menekankan penyampaian yang beradab, penuh hikmah, serta menghindari fitnah demi menjaga stabilitas sosial.Dengan demikian, praktik kritik berdasarkan hadis selaras dengan prinsip demokrasi partisipatoris dan keadilan sosial, menjadikannya kewajiban moral umat Islam dalam konteks modern.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana komunitas Muslim di Indonesia secara aktual mengaplikasikan prinsip kritik terhadap penguasa yang bersumber dari hadis melalui media sosial, dengan mengukur frekuensi, bentuk, dan dampaknya terhadap kebijakan publik (pertanyaan penelitian: bagaimana praktik digital kritik hadis‑berbasis berperan dalam partisipasi politik?). Selanjutnya, studi komparatif antara mekanisme akuntabilitas dalam demokrasi modern dan mekanisme kritik berbasis hadis di negara‑negara mayoritas Muslim dapat mengidentifikasi persamaan serta perbedaan dalam menegakkan keadilan sosial (pertanyaan penelitian: apa saja faktor yang mempengaruhi efektivitas kritik hadis dibandingkan institusi demokratis?). Ketiga, diperlukan pengembangan kerangka normatif yang mengintegrasikan etika hadis dengan standar hukum kontemporer untuk melindungi kebebasan berekspresi di era digital, sehingga dapat memberikan pedoman praktis bagi pembuat kebijakan (pertanyaan penelitian: bagaimana menyusun regulasi yang mengakomodasi nilai‑nilai hadis sekaligus menjamin hak kebebasan berpendapat?). Analisis kualitatif wawancara dengan ulama, aktivis, dan pembuat kebijakan dapat memperkaya pemahaman tentang tantangan implementasi etika kritik dalam konteks pluralistik Indonesia.

  1. DOI Name 10.55623 Values. doi name values index type timestamp data hs serv 40z crossref email support... doi.org/10.55623DOI Name 10 55623 Values doi name values index type timestamp data hs serv 40z crossref email support doi 10 55623
Read online
File size352.8 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test