UNUUNU
Indonesian Journal of Sharia and LawIndonesian Journal of Sharia and LawKosmetik, kecantikan dan wanita adalah serangkaian kata yang tidak dapat terlepas. Seiring perkembangan zaman, kosmetik juga mengalami inovasi-inovasi dalam produknya. Zaman dahulu kosmetik hanya dibagi menjadi dua macam yaitu bedak dan lipstik, namun zaman sekarang sudah bermacam produk kosmetik. Banyaknya macam produk kosmetik, tidak jarang ditemui bahan-bahan kimia berbahaya dalam kosmetik. Bahkan di berbagai media ditemukan beberapa kasus terkait remaja yang keracunan menggunakan kosmetik. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi peneliti untuk diteliti. Sebab permasalahan bahan berbahaya dalam kosmetik tidak hanya ditanggapi oleh medis, namun juga akan dilihat dari tanggapan fikih Islam. Maka dari itu penelitian ini dibuat untuk mengetahui tanggapan fikih Islam terkait penggunaan kosmetik berbahaya. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berbasis library research. Sumber data penelitian berasal dari fatwa Majelis Ulama Indonesia. Hasil penelitian ialah banyak bahan yang berbahaya yang terkandung dalam produk-produk kosmetik di era ini. Serta berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa penggunaan kosmetik yang mengandung gen babi dan gen manusia, maka hukumnya haram.
Kosmetik adalah produk untuk mempercantik tubuh yang sejarahnya berasal dari zaman Mesir Kuno, namun kini banyak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, gliserin, dan kolagen yang berasal dari babi atau organ manusia.Penggunaan bahan-bahan haram tersebut menimbulkan kontroversi dalam Islam dan telah diatur melalui Fatwa MUI serta perundang-undangan BPOM.Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk teliti memeriksa kandungan produk dan lebih menekankan perawatan kecantikan dari dalam diri melalui pola hidup sehat dan ibadah agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal.
Mengingat temuan dalam penelitian ini, ada beberapa arah penelitian baru yang bisa dikembangkan untuk memperdalam pemahaman. Pertama, penting untuk meneliti sejauh mana pemahaman dan perilaku konsumen muslim di Indonesia, terutama remaja, terhadap label halal dan risiko kandungan berbahaya pada kosmetik yang dibeli secara online. Kedua, sebuah studi bisa membandingkan bagaimana pandangan fikih dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di luar MUI menyikapi inovasi terbaru kosmetik yang menggunakan bahan bioteknologi, seperti sel punca atau bahan hasil rekayasa genetika. Ketiga, perlu ada evaluasi untuk mengetahui apakah strategi edukasi dan pengawasan yang sudah dilakukan oleh lembaga seperti BPOM dan MUI benar-benar efektif dalam mengurangi jumlah korban dan penyebaran kosmetik ilegal di masyarakat. Penelitian-penelitian ini akan memberikan gambaran yang lebih lengkap, tidak hanya dari sisi hukumnya, tetapi juga dari sisi praktis di lapangan, termasuk bagaimana memperkuat perlindungan konsumen dan kesadaran publik terhadap produk kecantikan yang aman dan sesuai syariah.
| File size | 396.56 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Akselerasi pelaksanaan investasi hijau sebagai bentuk investasi berwawasan lingkungan harus disertai oleh progresifitas produk hukumnya. Ketiadaan aturanAkselerasi pelaksanaan investasi hijau sebagai bentuk investasi berwawasan lingkungan harus disertai oleh progresifitas produk hukumnya. Ketiadaan aturan
UNUUNU Hal ini kemudian menyebabkan para ulama memberikan penafsiran yang berbeda-beda mengenai batasan usia menikah. Artikel ini menghasilkan pembahasan tentangHal ini kemudian menyebabkan para ulama memberikan penafsiran yang berbeda-beda mengenai batasan usia menikah. Artikel ini menghasilkan pembahasan tentang
APPIHIAPPIHI Praktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasanPraktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasan
IAIN MADURAIAIN MADURA Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai pengelolaan dan pemanfaatan aset waqf, mengevaluasi keragaman pertukaran tanah yang melibatkan tanahPenelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai pengelolaan dan pemanfaatan aset waqf, mengevaluasi keragaman pertukaran tanah yang melibatkan tanah
LARPAINSTITUTELARPAINSTITUTE Kegiatan ini dilakukan di Posyandu Anyelir, Desa Labulia, yang melibatkan 15 wanita hamil. Metode yang digunakan termasuk kuliah interaktif dan diskusiKegiatan ini dilakukan di Posyandu Anyelir, Desa Labulia, yang melibatkan 15 wanita hamil. Metode yang digunakan termasuk kuliah interaktif dan diskusi
LARPAINSTITUTELARPAINSTITUTE Pengetahuan subjek yang terbatas mengenai risiko anemia dan pentingnya diet seimbang semakin memperburuk kondisi tersebut.melalui penerapan asuhan kebidananPengetahuan subjek yang terbatas mengenai risiko anemia dan pentingnya diet seimbang semakin memperburuk kondisi tersebut.melalui penerapan asuhan kebidanan
UNP KEDIRIUNP KEDIRI Faktor yang paling dominan adalah label halal karena mencerminkan keamanan, kepercayaan, dan nilai religius yang penting bagi konsumen muslim. Temuan iniFaktor yang paling dominan adalah label halal karena mencerminkan keamanan, kepercayaan, dan nilai religius yang penting bagi konsumen muslim. Temuan ini
UINUIN Bahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengahBahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah
Useful /
IAIN MADURAIAIN MADURA Perkembangan teknologi telah secara signifikan memengaruhi budaya hukum masyarakat Muslim Aceh, terutama melalui meningkatnya praktik perjudian dan prostitusiPerkembangan teknologi telah secara signifikan memengaruhi budaya hukum masyarakat Muslim Aceh, terutama melalui meningkatnya praktik perjudian dan prostitusi
POLMEDPOLMED Namun, kerenyahan sering dinilai secara subyektif melalui evaluasi sensorik, yang menyebabkan ambiguitas dan inkonsistensi. Penelitian ini mengembangkanNamun, kerenyahan sering dinilai secara subyektif melalui evaluasi sensorik, yang menyebabkan ambiguitas dan inkonsistensi. Penelitian ini mengembangkan
IAIN MADURAIAIN MADURA Data dikumpulkan melalui kuesioner untuk menjelaskan alasan penolakan dan tingkatnya, serta wawancara semi-terstruktur untuk menjelajahi topik utama dalamData dikumpulkan melalui kuesioner untuk menjelaskan alasan penolakan dan tingkatnya, serta wawancara semi-terstruktur untuk menjelajahi topik utama dalam
UINUIN Penafsiran hukum Islam harus bergerak ke paradigma usul fikih yang universal, yang menjunjung kesetaraan gender dan menghindari produk budaya patriarkalPenafsiran hukum Islam harus bergerak ke paradigma usul fikih yang universal, yang menjunjung kesetaraan gender dan menghindari produk budaya patriarkal