JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN
Jurnal Hukum dan PeradilanJurnal Hukum dan PeradilanNafkah anak merupakan hak fundamental yang menjamin kesejahteraan anak bahkan setelah perceraian. Di Indonesia, ayah secara hukum berkewajiban menyediakan nafkah retroaktif (madhiyah) dan propektif. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan kewajiban ini tidak konsisten, dan ketiadaan instrumen objektif dalam menentukan besaran nafkah menciptakan ketimpangan serta melemahkan perlindungan hak anak. Studi ini bertujuan menganalisis bagaimana hakim di Pengadilan Agama Demak menafsirkan dan menerapkan hukum terkait nafkah retroaktif dan propektif. Menggunakan metode yurimetrik, penelitian ini menemukan bahwa putusan Pengadilan Agama Demak menggunakan model audit historis untuk nafkah retroaktif berdasarkan pengeluaran terbukti, serta model proyeksi dinamis untuk nafkah propektif yang disesuaikan dengan inflasi. Putusan ini menunjukkan upaya progresif pengadilan untuk memastikan keadilan objektif, akuntabilitas, dan perlindungan hukum jangka panjang bagi anak dalam sistem hukum keluarga Indonesia.
Putusan Pengadilan Agama Demak berhasil menjaga keadilan nafkah anak (baik retroaktif maupun propektif) dengan mengatasi kesenjangan antara idealisme hukum dan realitas pengabaian.Untuk mereplikasi keberhasilan ini secara objektif, hakim harus menerapkan instrumen yurimetrik, termasuk pengumpulan data terukur (Bill of Needs, bukti pembayaran, data BPS, analisis kemampuan ayah) dan penggunaan model perhitungan yang tepat.Model Audit Historis untuk menghitung utang masa lalu secara akurat, serta Model Proyeksi Dinamis dengan indeks inflasi (misalnya 10% per tahun) untuk nafkah masa depan.Jika ayah yang terbukti mampu menolak membayar utang masa lalu, hakim harus mempertimbangkan sanksi bertingkat, dengan memprioritaskan eksekusi sipil (penyitaan aset) sebagai primum remedium, dan jika gagal karena kecurangan, menerapkan sanksi paksa (ultimum remedium) dalam bentuk penuntutan kejahatan pengabaian (hukum positif) atau hukuman tazir bi al-habs (penjara hingga lunas) dalam hukum Islam.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model yurimetrik standar untuk nafkah anak yang lebih mudah diterapkan di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi dampak penggunaan indeks inflasi sektoral (pendidikan, kesehatan) dalam menentukan nafkah propektif secara akurat. Penelitian juga bisa mengkaji faktor budaya dan sosial yang memengaruhi kepatuhan ayah dalam memenuhi kewajiban nafkah, terutama di daerah dengan tingkat literasi hukum rendah. Ketiga saran ini saling melengkapi untuk memperkuat sistem penegakan hukum keluarga Indonesia dan memastikan perlindungan hak anak secara objektif.
| File size | 516.19 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UNRIKAUNRIKA Terhadap kanak‑kanak yang lahir dari pernikahan tersebut berhak dalam perihal status, harta barang, hak waris, serta sebagainya, sehingga proteksi hukumTerhadap kanak‑kanak yang lahir dari pernikahan tersebut berhak dalam perihal status, harta barang, hak waris, serta sebagainya, sehingga proteksi hukum
DAARULHUDADAARULHUDA Polri perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan penyaringan informasi secara selektif dan memastikan bahwa riwayat Statistik SKCK tidak mencakupPolri perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan penyaringan informasi secara selektif dan memastikan bahwa riwayat Statistik SKCK tidak mencakup
UNTAGUNTAG Dengan terpenuhinya hak anak, adapun manfaat yang diperoleh yaitu meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan dalam berkomunikasi serta berbicara diDengan terpenuhinya hak anak, adapun manfaat yang diperoleh yaitu meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan dalam berkomunikasi serta berbicara di
UM SURABAYAUM SURABAYA Kebaruan penelitian terletak pada pemadanan analisis normatif‑empiris dengan perspektif maqāṣid untuk menilai kesesuaian antara norma formal dan praktikKebaruan penelitian terletak pada pemadanan analisis normatif‑empiris dengan perspektif maqāṣid untuk menilai kesesuaian antara norma formal dan praktik
DAARULHUDADAARULHUDA Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan kemajuan konstitusional, namun instrumen dispensasi nikah masih menjadi celah regulasi yang memperkuat perampasanUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan kemajuan konstitusional, namun instrumen dispensasi nikah masih menjadi celah regulasi yang memperkuat perampasan
DINASTIREVDINASTIREV Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, kajian literatur, serta pengamatan terhadap konten film yang digandakan di Bstation.Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, kajian literatur, serta pengamatan terhadap konten film yang digandakan di Bstation.
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Furthermore, from the aspect of protecting lineage (ḥifẓ al-nasl), the program aims to build more stable and higher-quality families. Finally, in termsFurthermore, from the aspect of protecting lineage (ḥifẓ al-nasl), the program aims to build more stable and higher-quality families. Finally, in terms
UNIRAYAUNIRAYA Sus-Anak/2017/PN Smp). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang‑undangan, kasus, dan analisis, serta pengumpulanSus-Anak/2017/PN Smp). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang‑undangan, kasus, dan analisis, serta pengumpulan
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Dalam praktiknya, penyelesaian perkara pidana di bidang pelayanan kesehatan seringkali tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilanDalam praktiknya, penyelesaian perkara pidana di bidang pelayanan kesehatan seringkali tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Dengan memberdayakan individu dengan pengetahuan dan kesadaran hukum, artikel ini berpendapat bahwa Indonesia dapat mendorong pendekatan yang lebih seimbangDengan memberdayakan individu dengan pengetahuan dan kesadaran hukum, artikel ini berpendapat bahwa Indonesia dapat mendorong pendekatan yang lebih seimbang
DINASTIREVDINASTIREV Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan belum optimal karena kendala dalam komunikasi, sumber daya, disposisi, dan strukturImplementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan belum optimal karena kendala dalam komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur
DINASTIREVDINASTIREV Pemerintahan desa merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan Indonesia yang berperan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyediaanPemerintahan desa merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan Indonesia yang berperan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyediaan