MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiPeninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 34/PUU-XI/2013 menyatakan, bahwa upaya “Permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja bertentangan dengan UUD 1945 sehingga Pasal 268 ayat (3) KUHAP yaitu, “inkracht van gewisjde. Putusan MK tersebut menimbulkan pro dan kontra, disatu sisi ada yang berpendapat bahwa PK lebih dari satu kali merupakan upaya melindungi hak masyarakat dalam memperoleh keadilan, namun di sisi lain ada pendapat bahwa PK lebih dari satu kali merupakan pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum. Setelah mengkaji Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013 dapat disimpulkan, PK lebih dari satu kali telah sesuai dengan tujuan masyarakat untuk memperoleh keadilan dalam penegakan hukum, karena dalam rangka mewujudkan keadilan dan menemukan kebenaran materiil tidak dapat dibatasi oleh waktu.
34/PUU-XI/2013 tentang Peninjauan Kembali menyatakan batasan pengajuan PK hanya satu kali bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berlaku, yang menimbulkan polemik antara kepastian hukum dan keadilan.Meskipun demikian, PK yang lebih dari satu kali sesuai dengan tujuan masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kebenaran materiil, dan Putusan MK harus dilaksanakan karena bersifat final dan mengikat.Diharapkan kekuasaan kehakiman, baik MA dan MK, dapat mengkombinasikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dalam memutus perkara untuk menghindari polemik, serta MA menyempurnakan PERMA tentang PK.
Pengembangan model peninjauan kembali yang mengintegrasikan mekanisme pemeriksaan keadaan baru (novum) secara sistematis menjadi penting untuk mencegah penyelewengan dan membandingkan dengan praktik di negara lain. Selain itu, kajian komparatif terhadap implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam konteks hukum banding di berbagai negara dapat memberikan wawasan tentang best practice yang dapat diadopsi. Analisis dampak kebijakan Mahkamah Agung terhadap implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus peninjauan kembali juga perlu dilakukan untuk merumuskan kerangka kerja kolaborasi antarlembaga penegak hukum yang lebih efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat dicapai keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum dalam sistem peradilan Indonesia.
| File size | 428.62 KB |
| Pages | 25 |
| DMCA | Report |
Related /
UMDUMD Kondisi ini menimbulkan kegamangan nilai karena masyarakat Bali cenderung menggunakan nilai modern dan memarginalkan nilai transendental, yang mengakibatkanKondisi ini menimbulkan kegamangan nilai karena masyarakat Bali cenderung menggunakan nilai modern dan memarginalkan nilai transendental, yang mengakibatkan
ADPETIKISINDOADPETIKISINDO SAK merupakan Ilmuan lulusan Inggris, sedangkan KYW merupakan lulusan Canada (McGill) dan dari Amerika Serikat (Harvard). 5) SAK dan KYW menekankan perjuanganSAK merupakan Ilmuan lulusan Inggris, sedangkan KYW merupakan lulusan Canada (McGill) dan dari Amerika Serikat (Harvard). 5) SAK dan KYW menekankan perjuangan
MKRIMKRI Dalam perspektif hak asasi manusia, UUD 1945 telah mengatur kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi warga negara yang di dalamnya termasuk hak atas airDalam perspektif hak asasi manusia, UUD 1945 telah mengatur kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi warga negara yang di dalamnya termasuk hak atas air
UNESAUNESA Implementasi prinsip-prinsip Pancasila menghadapi berbagai tantangan, termasuk politik dinasti, praktik politik uang, dan tingkat pendidikan politik diImplementasi prinsip-prinsip Pancasila menghadapi berbagai tantangan, termasuk politik dinasti, praktik politik uang, dan tingkat pendidikan politik di
MIFTAHUL ULUMMIFTAHUL ULUM Kegiatan lomba Islami, ceramah, dan program berbagi menjadi sarana pembentukan karakter sosial dan empati. Kehadiran siswa non-Muslim menunjukkan praktikKegiatan lomba Islami, ceramah, dan program berbagi menjadi sarana pembentukan karakter sosial dan empati. Kehadiran siswa non-Muslim menunjukkan praktik
APPIHIAPPIHI Analisis ini menunjukkan bahwa prosedur amandemen UUD 1945 telah dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan fleksibilitas dan stabilitas ketatanegaraan Indonesia.Analisis ini menunjukkan bahwa prosedur amandemen UUD 1945 telah dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan fleksibilitas dan stabilitas ketatanegaraan Indonesia.
APPIHIAPPIHI Dengan menggunakan metode yuridis-deskriptif dan pendekatan normatif, penelitian ini mengkaji kerangka hukum, praktik kasus, serta potensi mekanisme keadilanDengan menggunakan metode yuridis-deskriptif dan pendekatan normatif, penelitian ini mengkaji kerangka hukum, praktik kasus, serta potensi mekanisme keadilan
UADUAD Terhadap aturan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra, apakah aturan cuti kampanye bagi kepala daerah incumbent layak dipertahankan atau tidak.Terhadap aturan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra, apakah aturan cuti kampanye bagi kepala daerah incumbent layak dipertahankan atau tidak.
Useful /
UMDUMD Tradisi ini dibawa oleh I Gusti Agung Anglurah Ketut Karangasem saat menang perang dalam menaklukan kerajaan-kerajaan di Sasak, Lombok. Dahulu, saat prajuritTradisi ini dibawa oleh I Gusti Agung Anglurah Ketut Karangasem saat menang perang dalam menaklukan kerajaan-kerajaan di Sasak, Lombok. Dahulu, saat prajurit
UMDUMD Jumlah sampel untuk penelitian deskriptif sebanyak 100 orang responden dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Teknik pengumpulanJumlah sampel untuk penelitian deskriptif sebanyak 100 orang responden dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Teknik pengumpulan
UMDUMD Pemenuhannya diupayakan melalui berbagai program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat. Program-program tersebut diharapkan dapatPemenuhannya diupayakan melalui berbagai program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat. Program-program tersebut diharapkan dapat
UADUAD Tulisan ini mengkaitkan hubungan antara profesi dokter dengan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai dasar negara Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwaTulisan ini mengkaitkan hubungan antara profesi dokter dengan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai dasar negara Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa