IBLAMIBLAM

IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEW

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip-hukum internasional diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional Indonesia—meliputi kedudukan prinsip internasional, mekanisme integrasi (ratifikasi, inkorporasi, transformasi), serta tantangan dan implikasinya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute, konseptual dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia secara normatif telah mengakomodasi integrasi prinsip hukum internasional, namun terdapat hambatan seperti status yang belum sepenuhnya otomatis berlaku (dualistik), rendahnya harmonisasi regulasi, dan resistensi terhadap pengaruh eksternal. Direkomendasikan agar harmonisasi regulasi nasional dengan kewajiban internasional diperkuat, serta literasi hukum internasional di institusi nasional ditingkatkan.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi prinsip hukum internasional ke dalam sistem hukum nasional Indonesia merupakan proses yang memiliki fondasi normatif kuat, dengan mekanisme yang sudah tersedia.Namun, mekanisme tersebut masih menghadapi hambatan implementatif dan harmonisasi.Dengan demikian, upaya integrasi memerlukan sinergi antara legislasi, kelembagaan, dan budaya hukum nasional agar prinsip internasional tidak hanya menjadi kewajiban formal tetapi juga diterapkan secara efektif dalam praktik domestik.Agar integrasi prinsip hukum internasional berjalan efektif, diperlukan upaya sinergis antara legislasi, implementasi hukum, penguatan kapasitas kelembagaan, serta harmonisasi nilai internasional dengan nilai dan kepentingan nasional.Hal ini penting agar prinsip internasional tidak hanya diakui secara formal, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam praktik hukum di Indonesia.

Untuk meningkatkan efektivitas integrasi prinsip hukum internasional, perlu ada sinergi antara legislasi, implementasi hukum, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Harmonisasi nilai internasional dengan nilai dan kepentingan nasional juga menjadi kunci agar prinsip internasional dapat diterapkan secara nyata dalam praktik hukum di Indonesia. Selain itu, penelitian lanjutan dapat fokus pada tantangan-tantangan spesifik dalam implementasi prinsip-prinsip hukum internasional, seperti harmonisasi regulasi nasional dengan kewajiban internasional, serta bagaimana mengatasi konflik antara norma internasional dan regulasi nasional atau nilai lokal. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi praktis dalam meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap instrumen hukum internasional.

  1. Integration of International Legal Principles into the Indonesian National Legal System | IBLAM LAW REVIEW.... doi.org/10.52249/ilr.v6i1.645Integration of International Legal Principles into the Indonesian National Legal System IBLAM LAW REVIEW doi 10 52249 ilr v6i1 645
  2. Analisis Penyelesaian Perbatasan Laut Antara Peru dengan Chili yang Diselesaikan Oleh Mahkamah Internasional... ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/195Analisis Penyelesaian Perbatasan Laut Antara Peru dengan Chili yang Diselesaikan Oleh Mahkamah Internasional ojs rewangrencang index php JHLG article view 195
  3. IMPLIKASI PROSES RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL TERHADAP HUKUM NASIONAL | LEX ET SOCIETATIS. implikasi... ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/28468IMPLIKASI PROSES RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL TERHADAP HUKUM NASIONAL LEX ET SOCIETATIS implikasi ejournal unsrat ac index php lexetsocietatis article view 28468
  4. Jurnal Mercatoria. kedudukan pembukaan undang negara republik jurnal mercatoria authors mustakim herman... doi.org/10.31289/mercatoria.v15i1.6985Jurnal Mercatoria kedudukan pembukaan undang negara republik jurnal mercatoria authors mustakim herman doi 10 31289 mercatoria v15i1 6985
Read online
File size481.4 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test