AKABAAKABA

Jurnal Analisis HukumJurnal Analisis Hukum

Perkembangan perdagangan elektronik di Indonesia telah memicu perubahan besar dalam pola konsumsi masyarakat, salah satunya melalui Fear of Missing Out (FOMO). FOMO telah bertransformasi menjadi sebuah strategi pemasaran digital yang mempengaruhi konsumen secara psikologis untuk melakukan pembelian secara tidak terencana, sehingga menciptakan kerentanan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti sejauh mana peraturan di Indonesia dapat mengantisipasi risiko hukum dalam transaksi daring yang dipengaruhi oleh FOMO. Dengan pendekatan yuridis normatif serta kajian pustaka, studi ini memperlihatkan analisis terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), sambil membandingkan praktik pemasaran yang berlandaskan FOMO dengan prinsip kebebasan berkontrak. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pemasaran yang berlantaskan FOMO memiliki potensi untuk menyebabkan cacat dalam kehendak konsumen, yang berdampak pada keabsahan kontrak. Selain itu, peraturan yang ada saat ini belum secara jelas mengatur batasan etika dalam promosi digital. Oleh karena itu, perlu ada perubahan kebijakan yang mendukung perlindungan psikologis bagi konsumen dan juga menegakkan etika pemasaran digital yang responsif terhadap kemajuan teknologi.

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) di dunia e-commerce telah berdampak besar pada perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.Taktik promosi yang mengandalkan rasa urgensi, kelangkaan yang sengaja diciptakan, dan penyesuaian iklan telah terbukti mendorong konsumen untuk membuat keputusan pembelian secara tiba-tiba.Hal ini sering kali mengakibatkan kerugian finansial dan dapat dianggap sebagai bentuk cacat dalam kehendak ketika berkontrak.

Selanjutnya, penelitian ini dapat diarahkan untuk mengeksplorasi dampak dari regulasi yang lebih ketat terhadap praktik pemasaran berbasis FOMO dalam e-commerce, dengan bertanya: Apa saja dampak dan efektivitas regulasi baru yang diberlakukan terhadap perlindungan konsumen? Selain itu, penting untuk menganalisis bagaimana pembelajaran consumers education dapat diintegrasikan dalam platform e-commerce untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang risiko yang terkait dengan FOMO. Pertanyaan penelitian yang relevan untuk ini adalah: Bagaimana penyebaran informasi edukatif mengenai FOMO dapat mengubah perilaku pembelian konsumen di platform e-commerce? Akhirnya, penelitian lebih lanjut bisa ditujukan pada efek algoritma rekomendasi dalam pemasaran digital untuk dapat memahami dan mengatasi manipulasi perilaku, dengan menanyakan: Bagaimana algoritma yang digunakan di platform e-commerce dapat dirancang untuk lebih transparan dan etis dalam mempengaruhi keputusan konsumen?.

  1. Perlindungan hukum transaksi belanja online yang dipengaruhi dengan Fear Of Missing Out (FOMO) | Jurnal... journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/6904Perlindungan hukum transaksi belanja online yang dipengaruhi dengan Fear Of Missing Out FOMO Jurnal journal undiknas ac index php JAH article view 6904
  2. Gaya Konsumtif Gen Z Melalui Akun Tiktok Shop dalam Pembelian Produk Fashion Baju pada Kelas KPI 5D |... journal.asdkvi.or.id/index.php/Filosofi/article/view/485Gaya Konsumtif Gen Z Melalui Akun Tiktok Shop dalam Pembelian Produk Fashion Baju pada Kelas KPI 5D journal asdkvi index php Filosofi article view 485
Read online
File size309.69 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-1xD
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test