UNISSULAUNISSULA
The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call PaperUU Omnibus dapat diartikan sebagai undang-undang yang dibuat untuk menargetkan isu utama yang mampu mencabut atau mengganti beberapa undang-undang sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Beberapa pihak berpendapat bahwa tindakan Presiden masih dalam koridor konstitusi karena dianggap sebagai bagian dari kewenangan prerogatif Presiden. Namun, kelompok lain memiliki pandangan berbeda bahwa tindakan Presiden tidak berada dalam kerangka kewenangan prerogatif, tetapi justru melanggar atau bersifat sembarangan. Masalah dalam penelitian ini adalah pertanyaan apakah Konstitusi Tahun 1945 memberikan kewenangan prerogatif kepada Presiden, khususnya terkait UU Omnibus? Secara umum dapat dipahami bahwa Konstitusi Tahun 1945 memberikan kewenangan prerogatif kepada Presiden melalui Pasal 10 hingga Pasal 17, sehingga Presiden dalam menjalankan kewenangannya tidak perlu meminta persetujuan dari lembaga lain seperti DPR. Namun, dengan rencana UU Omnibus di Indonesia, termasuk UU Omnibus Ketenagakerjaan dan UU Omnibus Pajak, perlu ditinjau dan disetujui oleh DPR. Di masa depan, kekuatan Presiden harus diatur secara eksplisit dalam konstitusi atau undang-undang agar implementasinya mudah dikontrol. Oleh karena itu, DPR harus secara aktif mengawasi administrasi pemerintah dengan menggunakan haknya secara optimal dan proporsional.
Secara umum dapat dipahami bahwa Konstitusi Tahun 1945 memberikan kewenangan prerogatif kepada Presiden melalui Pasal 10 hingga Pasal 17, sehingga Presiden dalam menjalankan kewenangannya tidak perlu meminta persetujuan dari lembaga lain seperti DPR.Namun, setelah tiga kali amandemen, struktur Konstitusi Tahun 1945 mengalami perubahan besar.Otoritas Presiden mengalami pengurangan substansial, terutama dalam pembentukan UU Omnibus yang memerlukan persetujuan DPR.Di masa depan, kewenangan Presiden harus diatur secara eksplisit dalam konstitusi atau undang-undang agar implementasinya mudah dikontrol.DPR harus aktif mengawasi administrasi pemerintah dengan menggunakan haknya secara optimal dan proporsional.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak UU Omnibus terhadap hak-hak pekerja di Indonesia, khususnya dalam konteks ketenagakerjaan. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara sistem kewenangan prerogatif Presiden di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki struktur konstitusi serupa. Penelitian juga dapat mengkaji efektivitas peran DPR dalam pengawasan pembentukan UU Omnibus, termasuk tantangan yang dihadapi dalam proses persetujuan dan implementasi. Dengan memperdalam aspek-aspek ini, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan yang lebih seimbang antara kebutuhan investasi dan perlindungan hak masyarakat.
| File size | 761.95 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Artikel ini mengkaji mengenai implementasi sistem PPDB berbasis zonasi dalam kaitannya dengan pemenuhan hak warga negara atas pendidikan yang adil danArtikel ini mengkaji mengenai implementasi sistem PPDB berbasis zonasi dalam kaitannya dengan pemenuhan hak warga negara atas pendidikan yang adil dan
MKRIMKRI Keabsahan undang-undang yang dibentuk menggunakan metode omnibus tidak hanya bergantung pada keabsahan metode omnibus karena sudah diakui oleh undang-undang.Keabsahan undang-undang yang dibentuk menggunakan metode omnibus tidak hanya bergantung pada keabsahan metode omnibus karena sudah diakui oleh undang-undang.
FHUKIFHUKI rtg, while legal materials secondary obtained from books, as well as other literature. From the results of this study it can be concluded that in grantingrtg, while legal materials secondary obtained from books, as well as other literature. From the results of this study it can be concluded that in granting
UMMUMM Indonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. IndonesiaIndonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. Indonesia
UNSURIUNSURI Pemerintah disarankan menerbitkan Perpu untuk memperbaiki pasal bermasalah dan melakukan sosialisasi kepada buruh. Alternatif lain adalah mengajukan judicialPemerintah disarankan menerbitkan Perpu untuk memperbaiki pasal bermasalah dan melakukan sosialisasi kepada buruh. Alternatif lain adalah mengajukan judicial
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Penelitian ini merupakan studi awal di wilayah Kalimantan Timur dengan keterbatasan ruang lingkup. diperlukan penelitian lanjutan dengan cakupan wilayahPenelitian ini merupakan studi awal di wilayah Kalimantan Timur dengan keterbatasan ruang lingkup. diperlukan penelitian lanjutan dengan cakupan wilayah
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Kontradiksi fikih dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya tidak relevan untuk perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan. Di sisiKontradiksi fikih dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya tidak relevan untuk perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan. Di sisi
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Kemaslahatan (mas}lah}a) pekerja domestik asing asal Indonesia di Arab Saudi masih menjadi persoalan. Reformasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dilakukanKemaslahatan (mas}lah}a) pekerja domestik asing asal Indonesia di Arab Saudi masih menjadi persoalan. Reformasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dilakukan
Useful /
UMMUMM Di antara ini, kurangnya infrastruktur keuangan dan keragaman produk muncul sebagai hambatan paling signifikan. Untuk meningkatkan efektivitas transisiDi antara ini, kurangnya infrastruktur keuangan dan keragaman produk muncul sebagai hambatan paling signifikan. Untuk meningkatkan efektivitas transisi
UMMUMM Perkembangan jurisprudensial ini menggarisbawahi pendekatan hukum pragmatis untuk mendorong inklusivitas dalam partisipasi politik dan meningkatkan kesetaraanPerkembangan jurisprudensial ini menggarisbawahi pendekatan hukum pragmatis untuk mendorong inklusivitas dalam partisipasi politik dan meningkatkan kesetaraan
UMMUMM Pendekatan jangka panjang yang dimulai dari pendidikan keluarga hingga pelatihan profesional, didukung mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pengawasanPendekatan jangka panjang yang dimulai dari pendidikan keluarga hingga pelatihan profesional, didukung mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan
UNISSULAUNISSULA Dalam hierarki perundang-undangan Indonesia, konsep Omnibus Law belum termasuk sebagai prinsip dalam sumber hukum, tetapi harmonisasi peraturan di IndonesiaDalam hierarki perundang-undangan Indonesia, konsep Omnibus Law belum termasuk sebagai prinsip dalam sumber hukum, tetapi harmonisasi peraturan di Indonesia