UNISSULAUNISSULA
The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call PaperOmnibus law is a method or concept of making regulations that combines several rules with different regulatory substance, into a large regulation that functions as a legal umbrella. The aim is to answer two things at once: legal efficiency and harmonization of the law. This paper examines the strengths and weaknesses of the omnibus law in Indonesia, highlighting its potential to overcome conflicting laws, uniform policies, and improve licensing management, while also addressing concerns about participatory drafting, environmental damage, and centralization of licensing.
The omnibus law in Indonesia offers potential benefits such as resolving legal conflicts, streamlining policies, and improving investment climates.However, concerns exist regarding the lack of public participation in drafting, potential environmental damage, and the centralization of licensing authority.A careful consideration of these strengths and weaknesses is crucial to ensure the omnibus law promotes justice and welfare for the Indonesian people.
Further research should focus on evaluating the actual impact of the omnibus law on environmental sustainability, regional autonomy, and labor rights. A comparative study with other countries that have implemented similar omnibus legislation could provide valuable insights. Additionally, research is needed to develop mechanisms for ensuring greater public participation and transparency in the legislative process, particularly when dealing with complex and potentially far-reaching reforms like the omnibus law. These studies should aim to identify best practices for balancing economic development with social and environmental protection, ultimately contributing to a more equitable and sustainable legal framework for Indonesia.
| File size | 789.83 KB |
| Pages | 24 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Artikel ini bertujuan melakukan kritik terhadap metode Omnibus dalam Pasal 64 (1) huruf b UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan penerapannyaArtikel ini bertujuan melakukan kritik terhadap metode Omnibus dalam Pasal 64 (1) huruf b UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan penerapannya
FHUKIFHUKI Protection for victims, especially the victims right to obtain compensation, is part of the victims rights and social security through filing for restitutionProtection for victims, especially the victims right to obtain compensation, is part of the victims rights and social security through filing for restitution
UMMUMM Indonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. IndonesiaIndonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. Indonesia
UNSURIUNSURI Pemerintah disarankan menerbitkan Perpu untuk memperbaiki pasal bermasalah dan melakukan sosialisasi kepada buruh. Alternatif lain adalah mengajukan judicialPemerintah disarankan menerbitkan Perpu untuk memperbaiki pasal bermasalah dan melakukan sosialisasi kepada buruh. Alternatif lain adalah mengajukan judicial
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Penelitian ini merupakan studi awal di wilayah Kalimantan Timur dengan keterbatasan ruang lingkup. diperlukan penelitian lanjutan dengan cakupan wilayahPenelitian ini merupakan studi awal di wilayah Kalimantan Timur dengan keterbatasan ruang lingkup. diperlukan penelitian lanjutan dengan cakupan wilayah
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Kontradiksi fikih dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya tidak relevan untuk perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan. Di sisiKontradiksi fikih dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya tidak relevan untuk perlindungan hak konstitusional penghayat kepercayaan. Di sisi
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Penelitian ini bertujuan mengilustrasikan peran penting politik hukum sebagai katalisator dalam pembentukan sistem Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.Penelitian ini bertujuan mengilustrasikan peran penting politik hukum sebagai katalisator dalam pembentukan sistem Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA QS. Al-Mutaffifin) dalam memperlakukan pekerja secara sewenang-wenang tanpa memperhatikan kemaslahatan pekerja. Dengan kata lain ada penyimpangan terhadapQS. Al-Mutaffifin) dalam memperlakukan pekerja secara sewenang-wenang tanpa memperhatikan kemaslahatan pekerja. Dengan kata lain ada penyimpangan terhadap
Useful /
UMMUMM Penelitian ini menunjukkan peran penting kerangka hukum Aceh dalam mentransformasikan lembaga keuangan konvensional menjadi yang sesuai syariah melaluiPenelitian ini menunjukkan peran penting kerangka hukum Aceh dalam mentransformasikan lembaga keuangan konvensional menjadi yang sesuai syariah melalui
UMMUMM Namun, menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, kewenangan ini dialihkan dari Bapepam-LK ke OJK. Metode penelitian yang digunakanNamun, menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, kewenangan ini dialihkan dari Bapepam-LK ke OJK. Metode penelitian yang digunakan
UMMUMM Penelitian ini mengangkat paradoks hubungan ketenagakerjaan dalam industri rokok tradisional Kudus, sebuah kota kretek yang mewarisi tradisi kerja berdasarkanPenelitian ini mengangkat paradoks hubungan ketenagakerjaan dalam industri rokok tradisional Kudus, sebuah kota kretek yang mewarisi tradisi kerja berdasarkan
ISHAISHA Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai dimensi ekologi, sosial‑ekonomi, dan tata kelola lanskap karst di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku,Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai dimensi ekologi, sosial‑ekonomi, dan tata kelola lanskap karst di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku,