UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI

Transparansi HukumTransparansi Hukum

Pekerjaan sangat dibutuhkan semua orang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan menjaga kelangsungan kehidupannya. Bagi sebagian orang, melakukan suatu pekerjaan tidak hanya untuk mendapatkan pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi juga sarana untuk menyalurkan hobi, berkarya sesuai dengan keinginan hati sehingga pekerjaan menjadi salah satu kenikmatan hidup dan menjadi lebih bermakna tidak hanya secara personal bagi diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya. Dalam menjalankan manajemen dan operasionalnya sehari-hari, setiap perusahaan membutuhkan peraturan kepengawaian yang harus dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pengusaha agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) atau sering disebut dengan UU Naker telah menjelaskan megenai kebutuhan tersebut. UUK merupakan pokok dasar hukum dalam pembuatan peraturan-peraturan kepegawaian dalam suatu perusahaan. Hal yang selalu menjadi perhatian bagi kalangan pekerja adalah masalah kesejahteraan dan perlindungan pekerja yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya.

Penelitian menunjukkan bahwa STIKES Harapan Bangsa Purwokerto telah melaksanakan perlindungan pekerja sesuai dengan peraturan kepegawaian, termasuk perlindungan waktu kerja, cuti melahirkan, dan keselamatan kesehatan.Pengupahan diatur jelas dengan struktur gaji yang memenuhi upah minimum regional, serta kesejahteraan diberikan melalui jaminan sosial BPJS, fasilitas kesehatan, dan koperasi pegawai.Namun, masih terdapat kekurangan, khususnya belum diaturnya cuti haid bagi pekerja perempuan dalam peraturan kepegawaian.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas kebijakan cuti haid resmi terhadap kesehatan dan produktivitas tenaga kerja perempuan di institusi pendidikan tinggi, dengan menguji perubahan tingkat absensi, kepuasan kerja, dan kinerja setelah implementasi kebijakan tersebut. Selanjutnya, studi dapat mengevaluasi dampak program edukasi hukum ketenagakerjaan yang diberikan kepada pegawai STIKES terhadap tingkat kepatuhan peraturan, persepsi keadilan, dan kesejahteraan kerja, melalui survei pre‑dan post‑intervensi. Terakhir, penelitian dapat meneliti penerapan sistem informasi sumber daya manusia berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan manfaat karyawan seperti BPJS, subsidi, dan koperasi, serta mengukur pengaruhnya terhadap kepuasan pegawai dan kualitas layanan institusi.

Read online
File size204.4 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test