UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Tindak Pidana Narkotika merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang. Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2015/PN Btl merupakan salah satu putusan dimana hakim menjatuhkan pidana dibawah ancaman minimum. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan pemidanaan di bawah ancaman minimum pada tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan perbandingan, dan pendekatan analitis dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan pemidanaan di bawah ancaman minimum pada tindak pidana narkotika pada Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2015/PN Btl, yaitu SEMA Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, khususnya pada bagian A angka 1. Hakim mendapatkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa membeli narkotika tersebut di untuk dipakai bagi diri sendiri.

Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan pemidanaan di bawah ancaman minimum pada tindak pidana narkotika pada Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2015/PN Btl, yaitu SEMA Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, khususnya pada bagian A angka 1.Hakim mendapatkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa membeli narkotika tersebut di untuk dipakai bagi diri sendiri.

Berdasarkan latar belakang penelitian yang menyoroti pentingnya parameter yang jelas dalam penjatuhan hukuman, serta keterbatasan yang ditemukan dalam studi kasus, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada pengembangan model penilaian risiko bagi pengguna narkotika. Model ini dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti riwayat penggunaan, tingkat ketergantungan, dan potensi bahaya bagi masyarakat, sehingga memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih proporsional dan rehabilitatif. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi efektivitas program rehabilitasi narkotika dalam mengurangi residivisme, dengan membandingkan hasil program yang berbeda dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan. Terakhir, penelitian dapat meneliti dampak penerapan pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus narkotika ringan, dengan fokus pada pemulihan korban dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.

  1. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
  2. DOI Name 10.5160 Values. doi name values index type timestamp data hs admin 19z handle na delete hdl... doi.org/10.5160DOI Name 10 5160 Values doi name values index type timestamp data hs admin 19z handle na delete hdl doi 10 5160
  3. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
Read online
File size444.38 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test