UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu merupakan pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Tujuannya adalah untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, ketertiban umum, keterbukaan, proposionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas. Hal tersebut telah dimuat di dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu merupakan perbuatan yang tidak patut dilakukan. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui bahan hukum sekunder. Kemudian, analisis data yang digunakan adalah metode deduktif.

Putusan DKPP nomor 41-PKE-DKPP/II/2023 tentang pelanggaran kode etik anggota KPU Pangkajene dan Kepulauan telah sesuai dengan prinsip keadilan, profesionalitas, dan integritas sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP No.Penelitian menunjukkan pentingnya memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal DKPP serta KPU RI dengan pendekatan preventif, bukan hanya represif, serta menjadikan pendidikan etik dan integritas program berkelanjutan.Dengan langkah tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemilu menjadi jujur, adil, dan lembaga penyelenggara memiliki integritas tinggi, transparansi, serta menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana pelatihan etika preventif bagi pejabat penyelenggara pemilu memengaruhi frekuensi pelanggaran kode etik, dengan menggunakan desain survei longitudinal pada berbagai tingkatan KPU. Selanjutnya, penelitian komparatif dapat menilai konsistensi keputusan sanksi DKPP dengan ketentuan perundang-undangan pada kasus-kasus serupa, untuk mengidentifikasi potensi interpretasi hukum yang berbeda. Terakhir, studi empiris diperlukan untuk memahami dampak sanksi pemberhentian tetap terhadap kinerja operasional dan kepercayaan publik terhadap KPU daerah, melalui analisis data kualitatif wawancara dan kuantitatif persepsi masyarakat.

  1. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
  2. DOI Name 10.5160 Values. doi name values index type timestamp data hs admin 19z handle na delete hdl... doi.org/10.5160DOI Name 10 5160 Values doi name values index type timestamp data hs admin 19z handle na delete hdl doi 10 5160
  3. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
  4. KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT | Jurnal Panah Hukum.... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Jurnal Panah Hukum doi 10 57094 jph v3i2 1474
Read online
File size359.69 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test