UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumArtikel ini mempertanyakan genealogi keadilan restoratif Barat dengan menggerakkan hukum adat Indonesia sebagai ontologi hukum ko-konstitutif. Penelitian ini menyelidiki bagaimana keadilan adat Indonesia mengkonseptualisasikan kerugian, akuntabilitas, dan perbaikan, serta bagaimana logika normatifnya dapat diterjemahkan ke dalam doktrin untuk reformasi pidana pluralis. Secara metodologis, desain normatif (doktriner) dengan orientasi keadilan dekolonial dan epistemik diterapkan pada teks konstitusi dan undang-undang, peraturan turunan, yurisprudensi, dan norma adat/tradisi lisan yang tercatat. Analisis penelitian dilakukan melalui pembacaan hermeneutik-interpretatif, matriks komparatif terstruktur (lokus otoritas, prosedur, tipologi solusi, dan penutupan ritual), dan sintesis abduktif yang menghasilkan proposisi tingkat menengah. Penelitian ini menemukan bahwa kejahatan dibingkai sebagai pelanggaran relasional daripada semata-mata pelanggaran terhadap negara; otoritas didistribusikan secara komunal; solusi mengintegrasikan komponen materi, simbolik, dan layanan; dan reintegrasi ritual memberikan penutupan. Apabila pemberitahuan tepat waktu, persetujuan yang diberikan secara bebas, fasilitasi terakreditasi, penerjemahan, dan catatan tertulis tersedia, proses-proses ini memenuhi tujuan penologi inti sambil tetap kompatibel dengan dasar-dasar proses hukum yang semestinya. Secara teoretis, adat diposisikan ulang sebagai sumber alasan restoratif yang setara. Secara normatif, kami mengusulkan jalur tingkat aturan: untuk mengubah Undang-Undang KUHP No. 1/2023, Pasal 2 (“hukum yang hidup) untuk menambahkan (i) klausul komplementaritas/kecukupan yang mengakui penyelesaian adat yang memenuhi standar minimal proses hukum untuk pelanggaran yang memenuhi syarat, dan (ii) klausul subsidiaritas yang mengarahkan kasus ke forum negara hanya jika standar minimal tersebut tidak terpenuhi atau ambang batas keamanan publik memerlukannya; menyelaraskan dan memperkuat “gerbang restoratif dalam peraturan Kejaksaan Agung (2020) dan Kepolisian Nasional (2021); merancang jalur diversi dewasa yang disesuaikan secara sempit; dan melembagakan akreditasi, registri, peninjauan independen, dan peluncuran percontohan dengan metrik transparan, menyajikan hukum adat Indonesia sebagai yurisprudensi generatif untuk reformasi pidana.
Keadilan adat Indonesia membuktikan bahwa keadilan pidana restoratif adalah yurisprudensi yang hidup, bukan ideal yang diimpor, dengan menempatkan rekonsiliasi, akuntabilitas, dan partisipasi komunal sebagai inti perbaikan hukum melalui praktik seperti Dalihan Na Tolu, rukun, dan lonto léok.Secara teoretis, penelitian ini memposisikan ulang adat sebagai ontologi hukum ko-konstitutif yang mampu membentuk kembali kebijakan nasional dan teori komparatif, bukan sekadar pelengkap hukum negara.Untuk mewujudkan hal ini secara doktriner dan operasional, disarankan untuk mengubah Pasal 2 KUHP 2023 tentang hukum yang hidup dengan klausul komplementaritas dan subsidiaritas, serta menyelaraskan peraturan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Nasional, guna mengukuhkan adat sebagai sumber alasan restoratif yang setara dan memberikan templat yang dapat direplikasi untuk reformasi pidana pluralis.
Melihat potensi besar keadilan restoratif berbasis hukum adat di Indonesia, penelitian lanjutan dapat mendalami beberapa aspek krusial untuk memastikan penerapannya benar-benar inklusif dan berkelanjutan. Pertama, penting untuk meneliti secara empiris bagaimana model keadilan restoratif hibrida yang mengintegrasikan hukum adat dengan kerangka hukum negara dapat secara efektif melindungi hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, dalam proses penyelesaian sengketa tradisional, sekaligus mempertahankan otonomi budaya adat itu sendiri. Ini bisa dilakukan dengan menganalisis studi kasus di wilayah percontohan yang sudah menerapkan mekanisme baru, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang muncul dalam memastikan kesetaraan gender dan pendekatan yang peka terhadap trauma. Kedua, bagaimana dampak jangka panjang dari pengakuan resmi hukum adat dalam reformasi pidana terhadap kohesi sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan? Penelitian bisa menelusuri apakah model ini benar-benar mengurangi tingkat residivisme dan memperkuat struktur komunitas, atau justru menimbulkan kompleksitas baru dalam interaksi antara hukum adat dan hukum positif. Ketiga, perlu juga dipertimbangkan untuk menganalisis secara komparatif efektivitas dan efisiensi model akreditasi serta mekanisme pengawasan independen terhadap para fasilitator adat, apakah sistem tersebut mampu menjamin kualitas dan integritas proses restoratif sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Penilaian ini penting untuk merancang kerangka kerja yang tidak hanya responsif budaya, tetapi juga akuntabel dan sesuai dengan standar keadilan universal.
- "New Ways of Teaching Adat (Customary) Law at Indonesian Law Schools" by Tody S.J. Utama, Rikardo... scholarhub.ui.ac.id/ijsls/vol4/iss1/2New Ways of Teaching Adat Customary Law at Indonesian Law Schools by Tody S J Utama Rikardo scholarhub ui ac ijsls vol4 iss1 2
- CEEOL - Article Detail. ceeol article detail cookies help us deliver services agree of learn home subject... doi.org/10.37708/bf.swu.v30i3.20CEEOL Article Detail ceeol article detail cookies help us deliver services agree of learn home subject doi 10 37708 bf swu v30i3 20
- ViewArticleDetail. 0 doi.org/10.31838/ijpr/2021.13.01.038ViewArticleDetail 0 doi 10 31838 ijpr 2021 13 01 038
- Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. study sociological conflict resolution adat aceh... doi.org/10.22373/sjhk.v4i2.8231Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam study sociological conflict resolution adat aceh doi 10 22373 sjhk v4i2 8231
- Academic Journal of Interdisciplinary Studies. academic journal studies issn print current issue published... doi.org/10.36941/ajisAcademic Journal of Interdisciplinary Studies academic journal studies issn print current issue published doi 10 36941 ajis
| File size | 373.47 KB |
| Pages | 23 |
| DMCA | Report |
Related /
HK PUBLISHINGHK PUBLISHING Kerangka analisis memadukan teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons dan Kohesi Sosial Emile Durkheim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistemKerangka analisis memadukan teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons dan Kohesi Sosial Emile Durkheim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem
UINMADURAUINMADURA Studi living Quran menjadi salah satu kajian yang berbentuk penelitian ilmiah mengenai peristiwa sosial di tengah masyarakat muslim dengan memposisikanStudi living Quran menjadi salah satu kajian yang berbentuk penelitian ilmiah mengenai peristiwa sosial di tengah masyarakat muslim dengan memposisikan
DAARULHUDADAARULHUDA Keberadaan Kampung Adat adalah adanya kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua terhadap pembentukan kampung adat, terutama terkait dengan pemberian pengakuanKeberadaan Kampung Adat adalah adanya kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua terhadap pembentukan kampung adat, terutama terkait dengan pemberian pengakuan
STTABSTTAB Penelitian ini mengkaji peran seni tradisional, khususnya tarian Maengket dan tradisi Pangucapan Syukur di Minahasa, sebagai medium strategis dalam penguatanPenelitian ini mengkaji peran seni tradisional, khususnya tarian Maengket dan tradisi Pangucapan Syukur di Minahasa, sebagai medium strategis dalam penguatan
PENERBITPENERBIT Partisipasi aktif komunitas lintas agama memperkuat identitas lokal, membuka ruang dialog interfaith yang konstruktif, serta memperkuat nilai toleransi,Partisipasi aktif komunitas lintas agama memperkuat identitas lokal, membuka ruang dialog interfaith yang konstruktif, serta memperkuat nilai toleransi,
UMNUMN Model dakwah inklusif yang berbasis komunitas pada transformasi sosial menjadi pendekatan yang relevan untuk diterapkan di lingkungan urban seperti Depok.Model dakwah inklusif yang berbasis komunitas pada transformasi sosial menjadi pendekatan yang relevan untuk diterapkan di lingkungan urban seperti Depok.
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Globalisasi telah membawa perubahan mendasar dalam tata kelola politik dan sosial yang menambah tekanan pada negara untuk menyeimbangkan kedaulatan nasionalGlobalisasi telah membawa perubahan mendasar dalam tata kelola politik dan sosial yang menambah tekanan pada negara untuk menyeimbangkan kedaulatan nasional
UM SURABAYAUM SURABAYA Pasal 173 KHI mencantumkan dua alasan, termasuk perbedaan agama, yang dapat menghalangi pewarisan, sehingga ahli waris non‑Muslim tidak dapat mewarisiPasal 173 KHI mencantumkan dua alasan, termasuk perbedaan agama, yang dapat menghalangi pewarisan, sehingga ahli waris non‑Muslim tidak dapat mewarisi
Useful /
UNDIRAUNDIRA Digital marketing is still the prima donna for some people who want to advertise and increase their awareness widely. Not only for establishing communication,Digital marketing is still the prima donna for some people who want to advertise and increase their awareness widely. Not only for establishing communication,
UNIPEMUNIPEM Sejumlah 199 responden dikumpulkan melalui teknik stratified random sampling dari total 460 siswa. Dengan menggunakan teknik analisis SEM-PLS pada SmartPLS 4,Sejumlah 199 responden dikumpulkan melalui teknik stratified random sampling dari total 460 siswa. Dengan menggunakan teknik analisis SEM-PLS pada SmartPLS 4,
UNIPEMUNIPEM Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh risiko pasar, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang terdaftarPenelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh risiko pasar, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang terdaftar
UNIPEMUNIPEM Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Perkembangan bisnis ritel di Indonesia sangat menjanjikan. PertumbuhanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Perkembangan bisnis ritel di Indonesia sangat menjanjikan. Pertumbuhan