IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Salah satu isu yang sering diperdebatkan dalam hukum keluarga adalah kedudukan harta bersama. Secara konseptual, harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain melalui perjanjian perkawinan. Permasalahan hukum muncul ketika harta bersama dijadikan sebagai jaminan utang tanpa persetujuan salah satu pihak, terutama terkait keabsahan jaminan tersebut, kemungkinan pelaksanaan eksekusi, serta penyelesaian eksekusi harta bersama apabila terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan pelaksanaan eksekusi harta bersama yang dijadikan jaminan utang tanpa persetujuan pasangan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 209 K/PDT/2000. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harta bersama yang dijadikan jaminan utang tanpa persetujuan kedua belah pihak tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat dieksekusi secara sah oleh kreditur karena bertentangan dengan prinsip kepemilikan bersama serta melibatkan kepentingan pihak ketiga. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan bahwa suami atau istri tidak dapat secara sepihak melakukan perbuatan hukum terhadap harta bersama untuk tujuan penyelesaian utang melalui eksekusi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum keluarga dan hukum kebendaan dengan memperjelas akibat hukum pembebanan jaminan atas harta bersama tanpa persetujuan pasangan serta menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak kepemilikan bersama.

Norma hukum yang mengatur harta bersama sebagai jaminan utang secara prinsip dapat diakui dan dibenarkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.Keabsahan harta bersama dalam perkawinan merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dari pemiliknya, yaitu suami dan istri.Oleh karena itu, transfer harta bersama dalam bentuk jual beli, hadiah, wasiat, termasuk jaminan utang atau pembiayaan, tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan kedua belah pihak.Persetujuan semacam ini tidak sah jika hanya diberikan oleh salah satu pihak.Demikian pula, dalam kasus harta bersama yang digunakan sebagai jaminan utang, harta tersebut tidak dapat dibagi tetapi harus tetap menjadi satu kesatuan utuh.Oleh karena itu, suami dan istri tidak dapat menggunakan harta bersama sebagai jaminan utang untuk alasan apa pun tanpa persetujuan kedua belah pihak, dan hanya harta pribadi yang dapat digunakan sebagai jaminan jika harta bersama tidak dapat digunakan sebagai jaminan.Mengenai eksekusi harta bersama yang digunakan sebagai jaminan utang, eksekusi tersebut tidak dapat dilakukan jika salah satu pasangan tidak setuju dengan pembebasannya, sehingga pasangan lain dapat menuntut pertanggungjawaban pembayaran utang melalui eksekusi.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan kerangka hukum yang lebih jelas untuk menangani kasus harta bersama sebagai jaminan utang, terutama dalam konteks digitalisasi aset. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi dampak perubahan pola kehidupan modern, seperti penggunaan aset digital atau investasi global, terhadap definisi dan perlindungan harta bersama dalam perkawinan. Terakhir, studi komparatif terhadap sistem hukum keluarga di negara-negara lain dapat memberikan wawasan untuk memperkuat prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan sengketa harta bersama di Indonesia.

  1. The Position of the Van Dading Deed in the Settlement of Joint Property Disputes: Study of Decision 901/Pdt.G/2023/PA.... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/8811The Position of the Van Dading Deed in the Settlement of Joint Property Disputes Study of Decision 901 Pdt G 2023 PA journal iainlangsa ac index php qadha article view 8811
  2. El-Usrah;Jurnal El-Usrah;Jurnal El-Usrah: Jurnal Hukum Kelua. granting property marriage inherited el... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/usrah/article/view/22875El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal Hukum Kelua granting property marriage inherited el jurnal ar raniry ac index php usrah article view 22875
Read online
File size341.21 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test