STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG
JAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahJAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahSetiap individu berhak membentuk keluarga melalui institusi pernikahan, dan anak yang tumbuh dalam struktur keluarga diharapkan menjadi generasi berkualitas dan kompetitif bagi bangsa. Untuk mewujudkan harapan tersebut, pemerintah menetapkan peraturan yang menentukan batas usia minimum pernikahan, namun kebijakan ini menimbulkan perdebatan karena dampak negatif yang dirasakan serta aspek positif yang terabaikan. Menggunakan metode kualitatif deskriptif‑analitis, artikel ini menelaah pembatasan usia pernikahan sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang No. 16 Tahun 2019 yang mengubah Undang‑Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, melalui perspektif Ibn Abdissalām, dengan kerangka kerja muwāzanah sebagai alat analitis untuk menilai keputusan ketika manfaat (mashālih) dan kerugian (mafāsid) memiliki bobot yang sama atau berlawanan. Kebijakan pembatasan usia, yang berlandaskan perlindungan hak anak, pencegahan risiko, dan persiapan generasi kompetitif, tidak menyimpang dari ajaran hukum Islam, melainkan memperkuat prinsip‑prinsip dasar syariah.
Pernikahan di bawah umur menimbulkan risiko kompleks yang mencakup aspek biologis, psikologis, pendidikan, ekonomi, dan sosial, yang dapat merugikan pasangan, anak, serta generasi bangsa.Meskipun demikian, pernikahan dini juga dianggap memiliki nilai positif seperti mengurangi perilaku amoral, meningkatkan energi pengasuhan, dan memperbanyak generasi.Berdasarkan kaidah muwāzanah Izzuddīn ibn Abdissalām, pembatasan usia pernikahan dipandang sah dalam syariah karena mengutamakan penolakan mafsadah yang lebih besar meskipun mengorbankan sebagian kemaslahatan.
Penelitian selanjutnya dapat menguji secara empiris dampak jangka panjang pembatasan usia pernikahan terhadap kesejahteraan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan anak dengan menggunakan data panel longitudinal nasional, sehingga memberi gambaran nyata tentang efektivitas kebijakan tersebut. Selanjutnya, studi komparatif dapat dianalisis bagaimana prinsip muwāzanah diterapkan dalam putusan pengadilan mengenai dispensasi pernikahan di berbagai provinsi, untuk mengidentifikasi variasi interpretasi dan konsistensi penerapan kaidah tersebut dalam konteks hukum Indonesia. Terakhir, penelitian kualitatif‑kuantitatif yang melibatkan remaja, orang tua, dan tokoh agama dapat menggali persepsi mereka tentang manfaat dan risiko pernikahan dini di era digital, serta mengevaluasi peran media sosial dalam memengaruhi keputusan pernikahan, sehingga memberikan dasar bagi kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas sosial saat ini.
| File size | 534.22 KB |
| Pages | 30 |
| DMCA | Report |
Related /
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Artikel ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian perkara melalui layanan pro bono (prodeo) di Pengadilan Agama sebagai salah satu upayaArtikel ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian perkara melalui layanan pro bono (prodeo) di Pengadilan Agama sebagai salah satu upaya
FEB UMIFEB UMI Kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian karier, rasa cemas menjelang evaluasi, serta ketegangan psikologis yang berkaitan dengan rasa aman kerja.Kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian karier, rasa cemas menjelang evaluasi, serta ketegangan psikologis yang berkaitan dengan rasa aman kerja.
DINASTIRESDINASTIRES Penelitian ini mengkaji pengaturan batas usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Penelitian iniPenelitian ini mengkaji pengaturan batas usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Penelitian ini
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menjadi referensi utama dalam penyelesaian kasus hukum keluarga di pengadilan agama Indonesia, terutama terkait perceraian,Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menjadi referensi utama dalam penyelesaian kasus hukum keluarga di pengadilan agama Indonesia, terutama terkait perceraian,
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Penelitian ini menganalisis peran wanita karir dalam pengasuhan anak dari perspektif hukum keluarga Islam, termasuk dampak karir terhadap perkembanganPenelitian ini menganalisis peran wanita karir dalam pengasuhan anak dari perspektif hukum keluarga Islam, termasuk dampak karir terhadap perkembangan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG P-005/DJ. III/Hk. 00. 7/10/2021 oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang merekomendasikan masa menahan diri bagi mantan suami sebelumP-005/DJ. III/Hk. 00. 7/10/2021 oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang merekomendasikan masa menahan diri bagi mantan suami sebelum
UNSIKAUNSIKA Perkembangan media sosial ini membuat semua orang bebas mengakses apa saja tanpa ada batasan. Media sosial merupakan kumpulan aplikasi yang memudahkanPerkembangan media sosial ini membuat semua orang bebas mengakses apa saja tanpa ada batasan. Media sosial merupakan kumpulan aplikasi yang memudahkan
UNSIKAUNSIKA Hasil evaluasi menunjukkan waktu penyelesaian tugas gambar berkisar antara 30 hingga 47 menit, dengan rata-rata 29 menit. Berdasarkan evaluasi, seluruhHasil evaluasi menunjukkan waktu penyelesaian tugas gambar berkisar antara 30 hingga 47 menit, dengan rata-rata 29 menit. Berdasarkan evaluasi, seluruh
Useful /
FEB UMIFEB UMI Temuan ini menegaskan bahwa budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif menjadi fondasi penting bagi keberhasilan strategi pemasaran UMKM kuliner.Temuan ini menegaskan bahwa budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif menjadi fondasi penting bagi keberhasilan strategi pemasaran UMKM kuliner.
DINASTIRESDINASTIRES Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti regulasi yurisdiksi absolut lembaga arbitrase dalam sistem hukum positif Indonesia dan mengevaluasi kesesuaianTujuan penelitian ini adalah untuk meneliti regulasi yurisdiksi absolut lembaga arbitrase dalam sistem hukum positif Indonesia dan mengevaluasi kesesuaian
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Abstrak: Kafaah dalam istilah linguistik berarti al‑musawah dan al‑mumathalah yang mengandung makna kesetaraan dan keseimbangan, sementara dalam konteksAbstrak: Kafaah dalam istilah linguistik berarti al‑musawah dan al‑mumathalah yang mengandung makna kesetaraan dan keseimbangan, sementara dalam konteks
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Data indicates that many prospective couples lack an understanding of their rights and responsibilities in marriage, as well as the challenges they willData indicates that many prospective couples lack an understanding of their rights and responsibilities in marriage, as well as the challenges they will