STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG
JAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahJAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahKompilasi Hukum Islam (KHI) telah menjadi referensi utama dalam penyelesaian kasus hukum keluarga di pengadilan agama Indonesia, terutama terkait perceraian, nafkah, dan hak anak. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan struktural dan substantif yang mempengaruhi perlindungan pihak rentan pasca-perceraian dan menghambat realisasi optimal prinsip-prinsip keadilan dalam keputusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dalam implementasi KHI dalam kasus keluarga dan mengevaluasi relevansinya dengan Maqāṣid al-Sharīʿah sebagai pendekatan normatif yang menjamin kesejahteraan umum (maṣlaḥah) dan keadilan substantif.
Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam perkara perceraian, nafkah, dan hak anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi normatif, struktural, maupun sosiologis.Ketidakefektifan pelaksanaan putusan pengadilan, bias gender dalam praktik yudisial, dan kekakuan dalam penafsiran pasal-pasal KHI menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keadilan substantif.Prinsip Maqashid Syariah belum sepenuhnya diintegrasikan sebagai kerangka normatif utama dalam pengambilan keputusan peradilan agama, meskipun terdapat indikasi pemanfaatan nilai-nilai maslahat dalam beberapa kasus tertentu.Dengan demikian, relevansi Maqashid Syariah dalam penguatan hukum keluarga Islam di Indonesia masih bersifat parsial dan belum sistematis, meskipun potensinya sangat besar untuk mereformasi pendekatan hukum agar lebih adaptif terhadap kepentingan anak, perempuan, dan keadilan sosial secara menyeluruh.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan melakukan studi komparatif antarwilayah atau antarnegara dengan pendekatan kualitatif-lapangan untuk mengidentifikasi sejauh mana Maqashid Syariah diinternalisasi dalam praktik peradilan keluarga Islam. Selain itu, perlu diteliti bagaimana pelatihan hakim dan penyuluh hukum dapat diperkuat untuk meningkatkan pemahaman konseptual terhadap Maqashid Syariah dalam pengambilan keputusan hukum keluarga. Penelitian empiris berbasis lapangan terhadap ragam putusan peradilan agama di berbagai wilayah juga direkomendasikan untuk mengukur tingkat konsistensi dan pemahaman hakim dalam menerapkan Maqashid dalam praktik, serta evaluasi kelembagaan terhadap efektivitas instrumen pelaksanaan putusan dalam perkara perceraian dan hak anak.
- Sawwa: Jurnal Studi Gender. gender equality islamic marriage law maq al shar perspective study woman... journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/22641Sawwa Jurnal Studi Gender gender equality islamic marriage law maq al shar perspective study woman journal walisongo ac index php sawwa article view 22641
- Legal Reconstruction of Hadhanah Rights Due to Divorce in Indonesia from a Maqashid Syari’ah Perspective... doi.org/10.30659/akta.v12i1.43809Legal Reconstruction of Hadhanah Rights Due to Divorce in Indonesia from a Maqashid SyariAoah Perspective doi 10 30659 akta v12i1 43809
| File size | 589.67 KB |
| Pages | 19 |
| DMCA | Report |
Related /
LAAROIBALAAROIBA Analisa pemenuhan maqashid syariah dalam pelayanan rumah sakit syariah bertujuan menampilkan unique value preposition untuk mengambil ceruk pasar layananAnalisa pemenuhan maqashid syariah dalam pelayanan rumah sakit syariah bertujuan menampilkan unique value preposition untuk mengambil ceruk pasar layanan
LPPPIPUBLISHINGLPPPIPUBLISHING Oleh karena itu, penelitian lanjutan perlu memperluas ruang lingkup geografis, mengintegrasikan pendekatan interdisipliner seperti ekonomi keluarga danOleh karena itu, penelitian lanjutan perlu memperluas ruang lingkup geografis, mengintegrasikan pendekatan interdisipliner seperti ekonomi keluarga dan
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini menganalisis kerangka hukum dan kepatuhan syariah Fintech di Indonesia melalui pendekatan yuridis-normatif terhadap regulasi OJK dan fatwaPenelitian ini menganalisis kerangka hukum dan kepatuhan syariah Fintech di Indonesia melalui pendekatan yuridis-normatif terhadap regulasi OJK dan fatwa
PENACCELERATIONPENACCELERATION Islam mengenal faktor-faktor produksi utama yakni alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen yang harus dikelola secara etis dan sesuai prinsip syariat.Islam mengenal faktor-faktor produksi utama yakni alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen yang harus dikelola secara etis dan sesuai prinsip syariat.
STAINU MALANGSTAINU MALANG Pemikiran Imam Al-Ghazali Ra mengenai konsep kesejahteraanya, yang disinggung tentang lima tujuan syariat atau maqashid syariah, dapat dijadikan sebuahPemikiran Imam Al-Ghazali Ra mengenai konsep kesejahteraanya, yang disinggung tentang lima tujuan syariat atau maqashid syariah, dapat dijadikan sebuah
RADJAPUBLIKARADJAPUBLIKA Artikel ini menyelidiki fenomena dan implikasi adopsi Teknologi Keuangan (FinTech) di industri keuangan dan perbankan secara global, regional, dan di Indonesia.Artikel ini menyelidiki fenomena dan implikasi adopsi Teknologi Keuangan (FinTech) di industri keuangan dan perbankan secara global, regional, dan di Indonesia.
DINAMIKADINAMIKA Secara sosial, kegiatan ini mendorong terbentuknya kelompok pengelola Budikdamber dan tim pemasaran digital yang menjadi penggerak lokal dalam usaha rumahan.Secara sosial, kegiatan ini mendorong terbentuknya kelompok pengelola Budikdamber dan tim pemasaran digital yang menjadi penggerak lokal dalam usaha rumahan.
IUQIBOGORIUQIBOGOR Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka teori maqashid syariah sebagai landasan analisis. Hasil kajianMetode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka teori maqashid syariah sebagai landasan analisis. Hasil kajian
Useful /
PENACCELERATIONPENACCELERATION Berbeda dengan koperasi konvensional yang mewajibkan bunga, BMT tidak mengenakan bunga dan mengandalkan sistem serta hukum Syariah yang didukung oleh maqashidBerbeda dengan koperasi konvensional yang mewajibkan bunga, BMT tidak mengenakan bunga dan mengandalkan sistem serta hukum Syariah yang didukung oleh maqashid
PENACCELERATIONPENACCELERATION Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat landasan filosofis dan metodologis penerapan ekonomi Islam serta memperkaya literatur yang menghubungkan teoriPenelitian ini bertujuan untuk memperkuat landasan filosofis dan metodologis penerapan ekonomi Islam serta memperkaya literatur yang menghubungkan teori
IUQIBOGORIUQIBOGOR Pembiayaan usaha di pegadaian syariah merupakan salah satu solusi menarik bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). DenganPembiayaan usaha di pegadaian syariah merupakan salah satu solusi menarik bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan
KAMPUNGJURNALKAMPUNGJURNAL Keterampilan berpikir kritis merupakan keterampilan kognitif penting yang perlu dikembangkan sejak dini, terutama pada jenjang pendidikan dasar sepertiKeterampilan berpikir kritis merupakan keterampilan kognitif penting yang perlu dikembangkan sejak dini, terutama pada jenjang pendidikan dasar seperti