UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumPenelitian ini mengambil topik utama tentang perdagangan manusia. Modus operandi yang ditawarkan oleh para pedagang membuat korban sering tertipu oleh bujukan ini. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor sosial seperti kemiskinan. Realitas seperti ini yang membuat mereka mudah terjebak dalam dunia perbudakan. Dari realitas tersebut, penulis ingin membahas tentang apa saja hambatan dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi korban perdagangan manusia; dan apa bentuk penegakan hukum dalam memberikan restitusi kepada korban perdagangan manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam makalah ini adalah penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan bahwa peningkatan kasus perdagangan manusia merupakan masalah serius yang memerlukan reaksi cepat dalam penanganannya. Kontribusi penelitian ini dalam perlindungan hukum bagi korban dapat dilindungi secara spesifik melalui restitusi atau kompensasi yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku, termasuk kepuasan psikologis.
Peningkatan jumlah kasus perdagangan manusia, korban yang dieksploitasi untuk kepentingan pihak tertentu, dan upaya mengatasi kejahatan perdagangan manusia diatur dalam UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.Faktor penghambat perlindungan korban selain pemerintah dan aparat penegak hukum adalah korban yang tidak mampu melapor karena takut akibat konflik.Berbagai faktor memengaruhi proses penegakan hukum, yaitu.Jumlah korban yang masih belum mendapatkan keadilan membuat perlindungan kepentingan korban, pelaku bertanggung jawab atas tindakannya dengan memberikan restitusi atau kompensasi.Restitusi diajukan sejak korban melapor, terdapat hubungan sebab-akibat antara kejahatan dan kerugian yang dialami korban.
Penelitian lanjutan dapat mengembangkan model restitusi yang lebih efektif untuk korban perdagangan manusia, dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial yang dialami korban. Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam tentang peran masyarakat dalam mendukung korban untuk melapor tanpa rasa takut. Terakhir, diperlukan penelitian tentang implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan manusia, serta efektivitas kerjasama internasional dalam menangani kasus ini.
| File size | 490.44 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
RADJAPUBLIKARADJAPUBLIKA Manfaat ekonomi ini tercermin dalam pertumbuhan UMKM pariwisata dan peningkatan aktivitas ekonomi berbasis masyarakat. Namun, distribusi manfaat ekonomiManfaat ekonomi ini tercermin dalam pertumbuhan UMKM pariwisata dan peningkatan aktivitas ekonomi berbasis masyarakat. Namun, distribusi manfaat ekonomi
DAARULHUDADAARULHUDA Dengan menggunakan perspektif sosiologi hukum, penelitian ini menekankan peran masyarakat sebagai pengendali norma secara informal serta bagaimana interaksiDengan menggunakan perspektif sosiologi hukum, penelitian ini menekankan peran masyarakat sebagai pengendali norma secara informal serta bagaimana interaksi
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini melakukan analisis yuridis terhadap keterbatasan penegakan hukum dalam menindak kejahatan perdagangan manusia transnasional (TPPO), denganPenelitian ini melakukan analisis yuridis terhadap keterbatasan penegakan hukum dalam menindak kejahatan perdagangan manusia transnasional (TPPO), dengan
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Kemudian secara eksternal yang menjadi penghambat pelaksanaan penghentian penuntutan diakibatkan sarana dan fasilitas yang kurang mendukung, masyarakatKemudian secara eksternal yang menjadi penghambat pelaksanaan penghentian penuntutan diakibatkan sarana dan fasilitas yang kurang mendukung, masyarakat
PENACCELERATIONPENACCELERATION Proyek Hambalang menggambarkan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, meskipun terdapat hambatan dalam pelaksanaannya.meskipunProyek Hambalang menggambarkan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, meskipun terdapat hambatan dalam pelaksanaannya.meskipun
APPISIAPPISI Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yang dilengkapi dengan data kuantitatif melalui survei, wawancara, data sekunder serta primer dariPendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yang dilengkapi dengan data kuantitatif melalui survei, wawancara, data sekunder serta primer dari
UNTAGUNTAG Pariwisata dapat memberdayakan masyarakat (lokal) dengan memberikan peluang untuk peningkatan pendapatan, pengembangan keterampilan, dan partisipasi. Namun,Pariwisata dapat memberdayakan masyarakat (lokal) dengan memberikan peluang untuk peningkatan pendapatan, pengembangan keterampilan, dan partisipasi. Namun,
POLTEKHARBERPOLTEKHARBER Melalui edukasi masyarakat akan memahami bagaimana cara penularan virus covid-19. Dengan begitu diharapkan masyarakat mampu memberdayakan dirinya dalamMelalui edukasi masyarakat akan memahami bagaimana cara penularan virus covid-19. Dengan begitu diharapkan masyarakat mampu memberdayakan dirinya dalam
Useful /
RADJAPUBLIKARADJAPUBLIKA Artikel ini menyajikan tinjauan literatur komprehensif yang mengintegrasikan enam karya ilmiah terkait etika dalam manajemen operasi. Tinjauan ini mencakupArtikel ini menyajikan tinjauan literatur komprehensif yang mengintegrasikan enam karya ilmiah terkait etika dalam manajemen operasi. Tinjauan ini mencakup
USAHIDUSAHID Metode dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik Analisis dalamMetode dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik Analisis dalam
UMMUMM Politik hukum melalui RPJM, Undang-Undang ASN, Undang-Undang Layanan Publik, dan Peraturan Presiden tentang Saber Pungli telah memberikan kerangka tindakanPolitik hukum melalui RPJM, Undang-Undang ASN, Undang-Undang Layanan Publik, dan Peraturan Presiden tentang Saber Pungli telah memberikan kerangka tindakan
UMMUMM Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk merumuskan penerapan justice restoratif. Justice restoratif mencerminkan prinsip keempat PancasilaPenelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk merumuskan penerapan justice restoratif. Justice restoratif mencerminkan prinsip keempat Pancasila