SINESIASINESIA

Equality : Journal of Law and JusticeEquality : Journal of Law and Justice

Persoalan narkotika menunjukkan bahwa masalah tersebut bersifat multidimensional dan memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk penanganannya. Pemahaman yang mendalam mengenai sejarah, dampak, regulasi, dan perspektif filosofis dari tindak pidana narkotika sangat penting untuk menyusun kebijakan yang efektif dan adil. Permasalahan tindak pidana narkotika merupakan isu krusial yang mengancam stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan tindak pidana narkotika dari dua perspektif tersebut, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya penanggulangan narkotika yang efektif dan berkeadilan. Penelitian ini akan mengkaji pendekatan hukum dan filsafat dalam menangani tindak pidana narkotika untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Permasalahan tindak pidana narkotika merupakan isu yang krusial dan kompleks, berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat.Dalam perspektif hukum Islam, penyalahgunaan narkotika dilarang keras dan dikenakan hukuman berat sebagai upaya menjaga kesehatan dan moralitas umat.Sementara itu, dalam perspektif filsafat, tindak pidana narkotika menyentuh aspek moralitas, kebebasan individu, dan tanggung jawab sosial.Artikel ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan tindak pidana narkotika dari perspektif hukum Islam dan filsafat, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya penanggulangan narkotika yang efektif dan berkeadilan.Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana kedua perspektif ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani tindak pidana narkotika di Indonesia.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana narkotika, diperlukan pendekatan yang holistik dan integratif dari berbagai pemangku kepentingan, menggabungkan perspektif hukum dan moral. Dalam konteks ini, hukum Islam dan filsafat menawarkan pandangan yang berharga. Penguatan pendidikan dan penyuluhan, pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berbasis komunitas, serta penegakan hukum yang adil dan proporsional dapat menjadi fokus utama dalam penanganan tindak pidana narkotika. Dengan menggabungkan perspektif hukum Islam dan filsafat, diharapkan dapat tercipta pendekatan yang lebih komprehensif dan manusiawi dalam menangani masalah narkotika. Kedua perspektif ini, ketika diterapkan secara harmonis, dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan bermoral.

  1. Vol. 9 No. 4 (2024): Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia | Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia.... doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i4Vol 9 No 4 2024 Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia doi 10 36418 syntax literate v9i4
Read online
File size459.36 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test