IAI TABAHIAI TABAH

Madinah: Jurnal Studi IslamMadinah: Jurnal Studi Islam

Penelitian ini mengkaji praktik donor ASI di sebuah desa dan dampaknya terhadap status nasab berdasarkan perspektif Yusuf Qaradawi mengenai hukum penyusuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana praktik ini memengaruhi hubungan mahram di masyarakat desa. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 19 warga telah berpartisipasi dalam donor ASI. Dari jumlah tersebut, 10 individu termasuk dalam kategori mahram menurut Yusuf Qaradawi karena telah disusui lebih dari lima kali, sedangkan 8 individu tidak termasuk mahram karena hanya disusui sekali. Kasus unik ditemukan pada pasangan yang tidak sadar menikah dengan saudara sesusuan hingga akhirnya anak-anak mereka harus melakukan tajdidun nikah. Masyarakat desa masih berpegang pada pandangan bahwa sekali penyusuan cukup untuk menetapkan hubungan mahram, berbeda dengan pandangan Yusuf Qaradawi. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kasus nyata dalam konteks hukum keluarga Islam dan penerapannya dalam kehidupan sosial masyarakat desa. Hasil penelitian ini berkontribusi pada pengembangan pemahaman hukum Islam mengenai donor ASI serta memberikan perspektif sosiologis melalui teori Fungsionalisme Struktural Emile Durkheim, yang menunjukkan bahwa solidaritas mekanik berperan dalam pembentukan norma hukum di masyarakat.

Penelitian ini menyoroti kompleksitas dan implikasi hukum dari donasi ASI di desa, khususnya terkait status mahram dan garis keturunan menurut fiqih Islam.Terdapat perbedaan signifikan antara pemahaman masyarakat setempat dan perspektif Yusuf Qaradawi, di mana sebagian besar penduduk masih meyakini bahwa satu kali menyusui sudah cukup untuk menetapkan hubungan mahram, sementara Qaradawi berpendapat bahwa diperlukan minimal lima kali menyusui.Perbedaan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan sosial, termasuk kasus pernikahan yang memerlukan pembaruan janji pernikahan (tajdidun nikah).Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi dan kesadaran yang lebih luas mengenai hukum Islam terkait menyusui agar donasi ASI tidak menimbulkan komplikasi hukum dan sosial yang tidak diinginkan.

Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian komparatif di berbagai wilayah untuk mengidentifikasi variasi dalam interpretasi hukum menyusui dan norma sosial terkait donasi ASI. Kedua, penelitian interdisipliner yang menggabungkan perspektif hukum, sosiologi, dan medis dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implikasi donasi ASI. Ketiga, penelitian kualitatif yang berfokus pada pengalaman donor dan penerima ASI dapat mengungkap motivasi, tantangan, dan dampak psikososial dari praktik ini. Dengan menggabungkan temuan-temuan ini, diharapkan dapat dikembangkan kebijakan dan program yang mendukung praktik donasi ASI yang aman, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

  1. Pernikahan Sedarah dalam Perspektif Hukum Pidana Islam | Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum... doi.org/10.32505/legalite.v5i2.2782Pernikahan Sedarah dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Legalite Jurnal Perundang Undangan dan Hukum doi 10 32505 legalite v5i2 2782
  2. The Legal Implications of Breast Milk Donation on Nasab Status: Yusuf Qardhawi’s Perspective |... ejournal.iai-tabah.ac.id/madinah/article/view/3423The Legal Implications of Breast Milk Donation on Nasab Status Yusuf QardhawiAos Perspective ejournal iai tabah ac madinah article view 3423
Read online
File size796.42 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test