DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Kerusakan lingkungan lintas batas merupakan tantangan serius dalam hukum internasional karena aktivitas suatu negara dapat menimbulkan dampak ekologis signifikan bagi negara lain. Doktrin pertanggungjawaban negara yang berlaku saat ini belum memadai, terutama akibat dominasi prinsip kedaulatan, kesulitan pembuktian kausalitas, lemahnya standar due diligence, serta ketiadaan mekanisme sanksi dan pemulihan ekologis yang mengikat. Penelitian ini menganalisis kelemahan tersebut dan menawarkan model reformulasi yang lebih responsif secara ekologis melalui pendekatan ekosentris dan perspektif ekologi hukum. Reformulasi diusulkan dengan memperkuat prinsip pencegahan, kewajiban pemulihan ekosistem, transparansi lintas negara, serta mekanisme penegakan yang lebih tegas. Dengan demikian, pertanggungjawaban negara tidak hanya bersifat kompensatoris, tetapi juga berorientasi pada perlindungan ekosistem dan keadilan antargenerasi sebagai fondasi tata kelola lingkungan global yang berkelanjutan.
Doktrin pertanggungjawaban negara yang berlaku saat ini tidak memadai dalam menghadapi kompleksitas kerusakan lingkungan lintas batas karena dominasi prinsip kedaulatan, kesulitan pembuktian kausalitas, dan lemahnya mekanisme sanksi.Reformulasi diperlukan dengan mengakui alam sebagai subjek hukum, memperkuat prinsip pencegahan dan pemulihan ekologis, serta memprioritaskan keadilan antargenerasi.Dengan pendekatan ekologi hukum dan prinsip ekosentris, tanggung jawab negara dapat ditransformasikan menjadi mekanisme yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penelitian lanjutan perlu difokuskan pada pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan lintas batas yang memiliki yurisdiksi mengikat dan melibatkan partisipasi aktif komunitas lokal. Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai implementasi prinsip ekosentris dalam hukum nasional dan internasional, termasuk pengakuan hak-hak alam sebagai subjek hukum. Terakhir, penelitian perlu menginvestigasi efektivitas berbagai instrumen ekonomi dan insentif untuk mendorong negara-negara agar mematuhi kewajiban pencegahan dan pemulihan ekologis, serta mengembangkan standar due diligence yang lebih konkret dan terukur untuk memastikan tata kelola lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kerangka hukum internasional untuk melindungi lingkungan lintas batas dan menjamin hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. Dengan demikian, perlindungan ekosistem tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh komunitas global.
| File size | 286.44 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Pertentangan kebijakan ini secara langsung memengaruhi terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak dan sehat, karena operasional PLTUPertentangan kebijakan ini secara langsung memengaruhi terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak dan sehat, karena operasional PLTU
DINASTIREVDINASTIREV Pembentukan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam dan prinsip kerja keras, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap alamPembentukan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam dan prinsip kerja keras, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap alam
DINASTIREVDINASTIREV Perdagangan internasional di kawasan Asia Pasifik telah berkembang pesat sebagai motor pertumbuhan ekonomi regional. Namun, di balik arus barang dan modalPerdagangan internasional di kawasan Asia Pasifik telah berkembang pesat sebagai motor pertumbuhan ekonomi regional. Namun, di balik arus barang dan modal
IPBIPB Masyarakat lokal merupakan kunci dalam mengatasi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat perkebunan kelapa sawit. Dengan memanfaatkan pengetahuanMasyarakat lokal merupakan kunci dalam mengatasi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat perkebunan kelapa sawit. Dengan memanfaatkan pengetahuan
IJBLEIJBLE Temuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah membangun dasar hukum yang kuat untuk perlindungan lingkungan, efektivitas hukum lingkunganTemuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah membangun dasar hukum yang kuat untuk perlindungan lingkungan, efektivitas hukum lingkungan
MKRIMKRI Dalam hal litigasi, tidak semua Ornop memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan atas kerusakan lingkungan hidup ke pengadilan. Oleh karena itu,Dalam hal litigasi, tidak semua Ornop memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan atas kerusakan lingkungan hidup ke pengadilan. Oleh karena itu,
IAIN SUIAIN SU Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penerapan prinsip ekonomi syariah untuk meningkatkan hasil dari pertanian padi. Padi merupakan jenisPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penerapan prinsip ekonomi syariah untuk meningkatkan hasil dari pertanian padi. Padi merupakan jenis
USUUSU Karena status khusus sebagai ibu kota, diperlukan peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten melalui penguatanKarena status khusus sebagai ibu kota, diperlukan peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten melalui penguatan
Useful /
IPBIPB Temuan menunjukkan bahwa produksi Mocaf dapat secara simultan menangani tujuan kesehatan publik dan pembangunan ekonomi. Dengan mengintegrasikan MocafTemuan menunjukkan bahwa produksi Mocaf dapat secara simultan menangani tujuan kesehatan publik dan pembangunan ekonomi. Dengan mengintegrasikan Mocaf
IPBIPB Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 76% wilayah Kabupaten Katingan cocok untuk budidaya padi lokal. Lahan yang tergolong sangat sesuai (S1) mencapaiHasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 76% wilayah Kabupaten Katingan cocok untuk budidaya padi lokal. Lahan yang tergolong sangat sesuai (S1) mencapai
USUUSU Konsep ini diformulasikan dengan tegas dalam Pasal 1, ayat (3), yang menyatakan, Negara Indonesia adalah Negara hukum. Penelitian ini menggunakan metodeKonsep ini diformulasikan dengan tegas dalam Pasal 1, ayat (3), yang menyatakan, Negara Indonesia adalah Negara hukum. Penelitian ini menggunakan metode
USUUSU Penelitian ini mengidentifikasi faktor‑faktor yang menyebabkan kegagalan mediasi dalam menyelesaikan sengketa harta bersama. Faktor‑faktor tersebutPenelitian ini mengidentifikasi faktor‑faktor yang menyebabkan kegagalan mediasi dalam menyelesaikan sengketa harta bersama. Faktor‑faktor tersebut