CRIACRIA

Requisitoire Law EnforcementRequisitoire Law Enforcement

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukuman bagi pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak berdasarkan putusan Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN. Kupang dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN. Kupang.

Tanggung jawab pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak dalam putusan pengadilan negeri Nomor 127/Pid.Kupang telah dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Dalam putusan, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 6 tahun penjara.Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memperberat tindak pidana serta latar belakang tindak pidana terdakwa.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak. Selain itu, penelitian juga dapat difokuskan pada evaluasi efektifitas sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian lainnya dapat mengkaji tentang dampak hukuman terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak terhadap prevensi tindak pidana serupa di masa depan. Penelitian tersebut dapat membantu dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk melindungi anak dari tindak pidana persetubuhan.

Read online
File size123.14 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test