UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahUnsur Jarîmah Qadhaf dalam Penetapan Status Hukum Anak Luar Kawin. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menganggap sama antara anak yang lahir akibat perkawinan tidak tercatat dengan anak lahir di luar perkawinan merupakan sebuah bentuk nyata penolakan gugatan pihak penggugat dalam perkara gugatan status hukum anak luar kawin. Dalam perspektif hukum Pidana Islam, penetapan status hukum anak luar kawin ini mengandung unsur jarîmah qadhaf atau tindak pidana menuduh zina yang dilarang dalam Q.s. al-Nûr [24] ayat 4. Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada proses banding ke tingkat PTA DKI Jakarta dan jika perlu hingga pada tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI. Dalam proses pencarian keadilan ini dipastikan akan membawa manfaat bagi wacana dan dinamisasi hukum keluarga Islam di di masa-masa yang akan datang.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tentang anak luar kawin tidak berlaku surut, sehingga anak dari penggugat tetap dianggap sebagai anak di luar perkawinan.Putusan tersebut menyamakan anak yang lahir dari nikah siri dengan anak hasil perzinaan, yang dianggap sebagai bentuk jarîmah qadhaf atau tindak pidana menuduh zina tanpa bukti yang cukup menurut perspektif hukum pidana Islam.Hal ini menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seakan tidak berpengaruh pada putusan pengadilan agama.
Untuk mengembangkan temuan dalam penelitian ini tentang masalah status anak dalam hukum Islam Indonesia, penelitian lanjutan pertama bisa mengeksplorasi bagaimana pengadilan agama memahami dan menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi secara lebih luas di berbagai daerah, misalnya dengan memeriksa apakah ada variasi dalam penegakan hukum antar pengadilan, sehingga bisa diketahui kendala utama yang menyebabkan resistensi terhadap perubahan hukum. Selanjutnya, penelitian kedua dapat difokuskan pada studi perbandingan antara hukum pidana Islam dan hukum positif Indonesia terkait tindak pidana seperti qadhaf, khususnya dalam konteks kasus-kasus keluarga yang melibatkan anak luar kawin, untuk mencari cara agar kedua sistem hukum ini bisa lebih terintegrasi tanpa menimbulkan konflik. Terakhir, penelitian ketiga dapat meneliti dampak jangka panjang dari persepsi masyarakat terhadap anak hasil nikah siri, misalnya dengan menganalisis bagaimana citra negatif anak luar kawin mempengaruhi pendidikan dan psikologi anak tersebut, serta mengembangkan program sosialisasi untuk mengubah pandangan bahwa nikah siri tidak selalu identik dengan perzinaan. Dengan menggabungkan ketiga arus penelitian ini, para peneliti dapat memberikan rekomendasi praktis untuk pemerintah dan lembaga agama guna meningkatkan perlindungan anak tanpa stigma, serta memperkuat harmoni antara hukum agama dan hukum nasional dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, yang pada akhirnya akan membantu banyak keluarga menghindari konflik hukum di masa depan, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap persalahpahaman ini.
| File size | 274.98 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN CURUPIAIN CURUP Tetapi dalam menentukan dalil (argumentasi pendukung) ta‟wil, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ushuliyyin, sehingga memunculkan istilah ta‟wilTetapi dalam menentukan dalil (argumentasi pendukung) ta‟wil, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ushuliyyin, sehingga memunculkan istilah ta‟wil
UINUIN Dalam konteks inilah agama dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai faktor integratif yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bukan sebagaiDalam konteks inilah agama dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai faktor integratif yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bukan sebagai
UINUIN Proses akomodasi hukum Islam tidak perlu dikhawatirkan karena proses itu didorong oleh kekuatan Islam kultural. Selain itu, hukum Islam berada pada tataranProses akomodasi hukum Islam tidak perlu dikhawatirkan karena proses itu didorong oleh kekuatan Islam kultural. Selain itu, hukum Islam berada pada tataran
UINUIN Hukum Islam, yang bersifat universal untuk mengatur hubungan antarbangsa, telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW.melalui perjanjian seperti PiagamHukum Islam, yang bersifat universal untuk mengatur hubungan antarbangsa, telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW.melalui perjanjian seperti Piagam
UINUIN Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah masyarakat yang mendukung kebebasan beragama. Masyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihanKonsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah masyarakat yang mendukung kebebasan beragama. Masyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihan
UINUIN Perbedaan tersebut tampaknya diakibatkan oleh perbedaan sudut pandang. Sebenarnya bila dibedakan antara al-ishhâd (memberi kesaksian di luar pengadilan)Perbedaan tersebut tampaknya diakibatkan oleh perbedaan sudut pandang. Sebenarnya bila dibedakan antara al-ishhâd (memberi kesaksian di luar pengadilan)
UINUIN Namun, pelaksanaannya menggunakan beragam akad (ijârah, qard, gabungan) yang menimbulkan dampak negatif berupa pengaburan kriteria institâah dan memperpanjangNamun, pelaksanaannya menggunakan beragam akad (ijârah, qard, gabungan) yang menimbulkan dampak negatif berupa pengaburan kriteria institâah dan memperpanjang
UINUIN Dengan demikian, kehadiran perbankan syariah seharusnya memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan sektor riil. Salah satu unit usaha yang perluDengan demikian, kehadiran perbankan syariah seharusnya memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan sektor riil. Salah satu unit usaha yang perlu
Useful /
UINKHASUINKHAS Pengembangan media roda berputar untuk pembelajaran tematik di kelas III MI Mutiara Hati Jembrana Bali menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development,Pengembangan media roda berputar untuk pembelajaran tematik di kelas III MI Mutiara Hati Jembrana Bali menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development,
IAIN CURUPIAIN CURUP Yang berkuasa adalah penguasa yang membuat hukum Islam sebagai hukum tertinggi yang mengatur negara tersebut. Di samping itu, bahwa hukum Islam secaraYang berkuasa adalah penguasa yang membuat hukum Islam sebagai hukum tertinggi yang mengatur negara tersebut. Di samping itu, bahwa hukum Islam secara
UINUIN Hubungan seksual dalam Islam harus dipahami sebagai hak setara antara suami dan istri, bukan kewajiban satu pihak semata. Asumsi fikih yang mendukung hegemoniHubungan seksual dalam Islam harus dipahami sebagai hak setara antara suami dan istri, bukan kewajiban satu pihak semata. Asumsi fikih yang mendukung hegemoni
UINUIN Oleh sebagian pemikir liberal dan aktivis feminisme, hukum kewarisan Islam produk ulama salaf dianggap sebagai aturan yang cenderung diskriminatif—semisalOleh sebagian pemikir liberal dan aktivis feminisme, hukum kewarisan Islam produk ulama salaf dianggap sebagai aturan yang cenderung diskriminatif—semisal