UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Unsur Jarîmah Qadhaf dalam Penetapan Status Hukum Anak Luar Kawin. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menganggap sama antara anak yang lahir akibat perkawinan tidak tercatat dengan anak lahir di luar perkawinan merupakan sebuah bentuk nyata penolakan gugatan pihak penggugat dalam perkara gugatan status hukum anak luar kawin. Dalam perspektif hukum Pidana Islam, penetapan status hukum anak luar kawin ini mengandung unsur jarîmah qadhaf atau tindak pidana menuduh zina yang dilarang dalam Q.s. al-Nûr [24] ayat 4. Proses hukum dalam perkara ini masih terus bergulir setelah pihak penggugat menyatakan pikir-pikir untuk kemudian diteruskan pada proses banding ke tingkat PTA DKI Jakarta dan jika perlu hingga pada tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI. Dalam proses pencarian keadilan ini dipastikan akan membawa manfaat bagi wacana dan dinamisasi hukum keluarga Islam di di masa-masa yang akan datang.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tentang anak luar kawin tidak berlaku surut, sehingga anak dari penggugat tetap dianggap sebagai anak di luar perkawinan.Putusan tersebut menyamakan anak yang lahir dari nikah siri dengan anak hasil perzinaan, yang dianggap sebagai bentuk jarîmah qadhaf atau tindak pidana menuduh zina tanpa bukti yang cukup menurut perspektif hukum pidana Islam.Hal ini menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seakan tidak berpengaruh pada putusan pengadilan agama.

Untuk mengembangkan temuan dalam penelitian ini tentang masalah status anak dalam hukum Islam Indonesia, penelitian lanjutan pertama bisa mengeksplorasi bagaimana pengadilan agama memahami dan menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi secara lebih luas di berbagai daerah, misalnya dengan memeriksa apakah ada variasi dalam penegakan hukum antar pengadilan, sehingga bisa diketahui kendala utama yang menyebabkan resistensi terhadap perubahan hukum. Selanjutnya, penelitian kedua dapat difokuskan pada studi perbandingan antara hukum pidana Islam dan hukum positif Indonesia terkait tindak pidana seperti qadhaf, khususnya dalam konteks kasus-kasus keluarga yang melibatkan anak luar kawin, untuk mencari cara agar kedua sistem hukum ini bisa lebih terintegrasi tanpa menimbulkan konflik. Terakhir, penelitian ketiga dapat meneliti dampak jangka panjang dari persepsi masyarakat terhadap anak hasil nikah siri, misalnya dengan menganalisis bagaimana citra negatif anak luar kawin mempengaruhi pendidikan dan psikologi anak tersebut, serta mengembangkan program sosialisasi untuk mengubah pandangan bahwa nikah siri tidak selalu identik dengan perzinaan. Dengan menggabungkan ketiga arus penelitian ini, para peneliti dapat memberikan rekomendasi praktis untuk pemerintah dan lembaga agama guna meningkatkan perlindungan anak tanpa stigma, serta memperkuat harmoni antara hukum agama dan hukum nasional dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, yang pada akhirnya akan membantu banyak keluarga menghindari konflik hukum di masa depan, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap persalahpahaman ini.

  1. #dki jakarta#dki jakarta
  2. #mahkamah agung#mahkamah agung
Read online
File size274.98 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-1eI
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test