TAMANLITERATAMANLITERA

ALFIQH Islamic Law Review JournalALFIQH Islamic Law Review Journal

Buku ini membahas mengenai konsep wilayah dan qiwamah dalam hukum Islam, yang penting untuk mengatasi kawin paksa, kawin anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Penulis menekankan pentingnya maqashid al-syariah, khususnya hifdz al-din, hifdz al-aql, hifdz al-nasl, dan hifdz an-nafs, dalam upaya mengatasi kawin anak. Buku ini juga mengulas hasil diskusi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait perlindungan anak dari praktik pernikahan yang merugikan.

Buku ini menyoroti pentingnya pemahaman yang benar tentang konsep wilayah dan qiwamah dalam hukum Islam untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan pernikahan paksa.Diskusi dalam buku ini didasarkan pada pembacaan kritis terhadap teks-teks klasik dan hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kajian hukum keluarga Islam dan gender, meskipun distribusinya masih terbatas.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji implementasi rekomendasi dari buku ini di tingkat lokal, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan program pencegahan kawin anak. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai peran tokoh agama dan masyarakat dalam mengubah persepsi dan praktik terkait pernikahan anak. Penelitian komparatif antara berbagai negara dengan konteks budaya dan hukum yang berbeda juga dapat memberikan wawasan baru tentang efektivitas berbagai pendekatan dalam mengatasi masalah kawin paksa dan kawin anak. Studi ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi keberhasilan program pencegahan dan perlindungan anak, serta memberikan rekomendasi yang lebih spesifik dan relevan untuk konteks Indonesia. Dengan demikian, upaya untuk melindungi anak-anak dari praktik pernikahan yang merugikan dapat ditingkatkan secara signifikan.

  1. #kawin anak#kawin anak
  2. #pernikahan anak#pernikahan anak
Read online
File size776.17 KB
Pages3
DMCAReport

Related /

ads-block-test