IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Tujuan awal penciptaan manusia adalah beribadah kepada Allah SWT secara bertanggung jawab. Amalan wajib dan sunnah dilaksanakan demi menyempurnakan hal ini. Makan dan minum, atau konsumsi sebagai kebutuhan hidup, merupakan salah satu faktor penyumbang terpenting dalam memberikan justifikasi apakah diterima atau ditolaknya suatu pekerjaan, dikaitkan dengan halal-haramnya. Tulisan ini berupaya mendeskripsikan konsep halâl-thayyib dalam perspektif makna esensi ibadah sebagai tanggung jawab kita, serta pandangan ulama dan implementasinya dalam konteks global, dan tentu saja, implikasinya bagi kesempurnaan nilai ibadah.

Dalam konsumsi pangan, materi zat makanan atau minuman belum tentu menjamin kehalalannya.Ini karena pengertian thayyib seolah-olah menerjemahkan maksud sebenarnya dari kata halal.Halal dan haram memang sudah diketahui melalui nash atau teks yang jelas dari al-Qur`an dan Sunnah.Namun, thayyib lebih menjurus kepada kaidah pengendalian teknis, aplikasi, dan pengurusan serta proteksi hal-hal yang berkaitan dengan makanan dan minuman yang dihalalkan.Makanan menjadi haram, jika unsur-unsur thayyib ini diabaikan.Sehubungan dengan hal itu, dalam usaha mencapai kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT, faktor thayyib yang meliputi kebersihan, kesucian, kehalalan, keberkahan, dan sumber pangan, serta pengaruhnya terhadap kesehatan fisik dan jiwa, juga kebebasan dari unsur syubhat merupakan hal penting yang sangat implikatif bagi kesempurnaan dan diterimanya ibadah oleh Allah.Karena bagaimana pun, Allah SWT itu baik, dan tidak menerima kecuali hal-hal yang baik.

Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru. Pertama, bagaimana cara mengimplementasikan konsep halal-thayyib dalam industri makanan dan minuman modern, terutama dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi pangan. Kedua, bagaimana peran dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan ketersediaan makanan halal-thayyib bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengawasan dan sertifikasi. Ketiga, bagaimana implikasi konsep halal-thayyib terhadap kesehatan fisik dan mental individu, serta bagaimana cara mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga thayyib.

File size368.33 KB
Pages14
DMCAReportReport

ads-block-test