UIIDALWAUIIDALWA
al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islamal-Rasῑkh: Jurnal Hukum IslamThe application of hudud in Islamic criminal law requires the highest level of legal certainty due to its direct relation to the protection of life, dignity, and individual freedom. The concept of shubha functions as a crucial safeguard to prevent judicial error in punishments that are fixed and irreversible. This study aims to analyze the concept, legal foundations, and contemporary implications of the maxim al-hudud tasqut bisy-syubuhāt. Using a qualitative descriptive literature study, the research reveals four key findings: shubha operates as a barrier to enforcing hudud when doubt exists in the act, intention, or evidence; classical and modern scholars consistently affirm that even minimal doubt nullifies hudud to preserve justice; the judicial practice of the Prophets Companions demonstrates exceptional caution toward ambiguous cases; and the standard of proof for hudud must reach absolute certainty. The study concludes that shubha serves as a fundamental principle for ensuring substantive justice. Its main contribution lies in strengthening the relevance of this maxim within modern Islamic criminal law discourse.
The principle of al-ḥudūd tasquṭ bi al-shubuhāt is a foundational tenet in Islamic criminal law, emphasizing the necessity of legal certainty before imposing severe punishments.Shubha, or doubt, regarding the essential elements of a crime necessitates the annulment of hudud, upholding principles of justice and protecting individual rights.This principle reflects the objectives of Islamic law, prioritizing the preservation of life, dignity, and justice, and demonstrating a commitment to rational and ethical legal practices.
Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengkaji lebih dalam penerapan kaidah al-ḥudūd tasquṭ bi al-shubuhāt dalam konteks sistem peradilan modern, khususnya terkait dengan standar pembuktian dan perlindungan hak-hak terdakwa. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada analisis komparatif antara konsep syubhat dalam hukum pidana Islam dengan konsep reasonable doubt dalam sistem hukum pidana modern, untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya. Lebih lanjut, studi mendalam mengenai implementasi syubhat dalam kasus-kasus nyata di pengadilan syariah di berbagai negara dapat memberikan wawasan berharga tentang tantangan dan peluang dalam menerapkan prinsip ini secara efektif, serta bagaimana prinsip ini dapat diintegrasikan dengan sistem hukum yang lebih luas untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan hukum pidana Islam yang lebih adil, humanis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
- Pembuktian di Peradilan Agama | Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam. pembuktian peradilan... journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/4973Pembuktian di Peradilan Agama Jurnal Al Qadau Peradilan dan Hukum Keluarga Islam pembuktian peradilan journal uin alauddin ac index php al qadau article view 4973
- Nilai-Nilai Rahmat Islam Dalam Konsep Hudud | ZAD Al-Mufassirin. nilai rahmat islam konsep hudud zad... jurnal.stiqzad.ac.id/index.php/zam/article/view/195Nilai Nilai Rahmat Islam Dalam Konsep Hudud ZAD Al Mufassirin nilai rahmat islam konsep hudud zad jurnal stiqzad ac index php zam article view 195
- The Principle of Al-Ḥudūd Tasquṭ bisy-Syubuhāt: An Analysis of the Concept, Arguments, and Implications... doi.org/10.38073/rasikh.3193The Principle of Al udd Tasqu bisy SyubuhAt An Analysis of the Concept Arguments and Implications doi 10 38073 rasikh 3193
| File size | 439.76 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
IAINPTKIAINPTK Pertama, hukum Islam tidak menetapkan minimal usia bagi calon mempelai yang akan melaksanakan perkawinan. Para foqoha berbeda pendapat dalam menentukanPertama, hukum Islam tidak menetapkan minimal usia bagi calon mempelai yang akan melaksanakan perkawinan. Para foqoha berbeda pendapat dalam menentukan
UNISUNIS GLOW menyoroti penyimpangan konsep kesamaan pada pokoknya yang dapat menimbulkan pelanggaran hak merek, kerugian finansial, dan ketidakstabilan hukum.GLOW menyoroti penyimpangan konsep kesamaan pada pokoknya yang dapat menimbulkan pelanggaran hak merek, kerugian finansial, dan ketidakstabilan hukum.
UNISUNIS Konsekuensi hukum dari penolakan pengesahan pernikahan menunjukkan bahwa hak anak tidak terpenuhi setelah isbat nikah ditolak, yaitu hak atas warisan anakKonsekuensi hukum dari penolakan pengesahan pernikahan menunjukkan bahwa hak anak tidak terpenuhi setelah isbat nikah ditolak, yaitu hak atas warisan anak
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Namun, ketika melibatkan pemanfaatan rahim wanita lain untuk mentransfer embrio, timbul masalah etis dan hukum seperti ketidakjelasan status keturunanNamun, ketika melibatkan pemanfaatan rahim wanita lain untuk mentransfer embrio, timbul masalah etis dan hukum seperti ketidakjelasan status keturunan
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Upaya penyelesaian pernikahan agama jika dilihat dengan istidlal fakhruddin ar-Razi dalam kitab al-Mahshul fi Ilm al-Ushul dengan menggunakan konsep mubahUpaya penyelesaian pernikahan agama jika dilihat dengan istidlal fakhruddin ar-Razi dalam kitab al-Mahshul fi Ilm al-Ushul dengan menggunakan konsep mubah
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Hukuman yang dijatuhkan, yaitu 80 kali cambuk, merupakan bentuk tazir yang didasarkan pada pertimbangan hakim dan tidak seberat hukuman yang diatur dalamHukuman yang dijatuhkan, yaitu 80 kali cambuk, merupakan bentuk tazir yang didasarkan pada pertimbangan hakim dan tidak seberat hukuman yang diatur dalam
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Artikel ini menyimpulkan bahwa Putusan Perkara Nomor: 2126/Pdt. Pbg, hakim mengabulkan izin poligami berdasarkan pasal 4 ayat (2) dan pasal 5 ayat (1)Artikel ini menyimpulkan bahwa Putusan Perkara Nomor: 2126/Pdt. Pbg, hakim mengabulkan izin poligami berdasarkan pasal 4 ayat (2) dan pasal 5 ayat (1)
STAI NURULIMANSTAI NURULIMAN Hal ini memengaruhi sah atau tidaknya khulu serta halal atau haramnya Iwadh. Dari sisi hukum, Pasal 124 KHI menyatakan bahwa khulu harus didasarkan padaHal ini memengaruhi sah atau tidaknya khulu serta halal atau haramnya Iwadh. Dari sisi hukum, Pasal 124 KHI menyatakan bahwa khulu harus didasarkan pada
Useful /
CITRABAKTICITRABAKTI Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas, nilai, dan implikasi etis penggunaan Smart TV dan Interactive Flat Panel (IFP) dalam pembelajaranTujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas, nilai, dan implikasi etis penggunaan Smart TV dan Interactive Flat Panel (IFP) dalam pembelajaran
RESEARCHSYNERGYPRESSRESEARCHSYNERGYPRESS Skor respons siswa sebesar 79,73% termasuk kategori baik, menunjukkan bahwa pembelajaran PDI terintegrasi CSP efektif dalam meningkatkan keterlibatan danSkor respons siswa sebesar 79,73% termasuk kategori baik, menunjukkan bahwa pembelajaran PDI terintegrasi CSP efektif dalam meningkatkan keterlibatan dan
RESEARCHSYNERGYPRESSRESEARCHSYNERGYPRESS Pemahaman sains merupakan komponen penting dari literasi sains, yang merupakan tujuan utama pembelajaran sains. Pemahaman ini dapat meningkatkan literasiPemahaman sains merupakan komponen penting dari literasi sains, yang merupakan tujuan utama pembelajaran sains. Pemahaman ini dapat meningkatkan literasi
RESEARCHSYNERGYPRESSRESEARCHSYNERGYPRESS dan Quizizz, serta mendukung keterlibatan dalam pembelajaran hibrida. Batasan utama tinjauan ini adalah fokusnya yang sempit pada tata bahasa, karena sebagiandan Quizizz, serta mendukung keterlibatan dalam pembelajaran hibrida. Batasan utama tinjauan ini adalah fokusnya yang sempit pada tata bahasa, karena sebagian