UMB BUNGOUMB BUNGO

RIO LAW JURNALRIO LAW JURNAL

Berdasarkan kenyataan tersebut senantiasa mengakibatkan adanya berbagai kepentingan yang saling bertentangan antara satu dengan yang lain berkenaan dengan persoalan tanah. Dalam perkembangan pengunaan tanah khususnya di Kabupaten Tebo ternyata banyak dipengaruhi oleh pembangunan dari sektor yang mengalami perkembangan. Sehingga tentu banyak membutuhkan masalah menyangkut pembebasan tanah masyarakat tersebut. Keharusan adanya pembebasan tanah masyarakat dalam rangka penguasaan hak guna usaha disebabkan oleh adanya ketentuan bahwa hanya tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dapat dibebani Hak Guna Usaha. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik PT.SKU dengan Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sukma Bersatu berawal dari upaya yang dilakukan oleh Kelompok Tani Sukma Bersatu untuk memberikan pengesahan atas kepemilikan tanah yang mereka garap untuk perkebunan kelapa sawit dengan membuat sertifikat hak milik, hanya saja dari beberapa lokasi yang diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tebo tidak semua lokasi keluar sertifikatnya, hanya beberapa saja yang keluar, setelah ditelusuri kepada pihak BPN diketahui bahwa tanah atau lahan tersebut berada pada kawasan status kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) PT.SKU, sehingga saling klaim tersebut menimbulkan konflik yang berkepenjangan.

SKU dengan Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sukma Bersatu disebabkan oleh upaya Kelompok Tani Sukma Bersatu untuk mendapatkan pengesahan kepemilikan tanah melalui sertifikat hak milik yang sebagian ditolak oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tebo karena tanah tersebut merupakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Hal ini mengakibatkan saling klaim dan konflik berkepenjangan.Penyelesaian konflik tenurial masih belum efektif karena penuh dengan kepentingan dan ketidak konsistenan pemerintah, sehingga diperlukan pendekatan mediasi dan negosiasi yang lebih baik agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Berdasarkan analisis kasus ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan perkebunan, dengan fokus pada penegakan hak-hak masyarakat adat. Kedua, penelitian dapat mengkaji perbandingan sistem penyelesaian konflik agraria di Indonesia dengan negara lain yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam yang serupa, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan model yang dapat diadaptasi. Ketiga, penelitian dapat menggali peran teknologi, seperti sistem informasi geografis (SIG) dan pemetaan partisipatif, dalam memvalidasi hak atas tanah dan memfasilitasi proses mediasi dan negosiasi yang lebih transparan dan akurat. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian di masa depan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan keadilan agraria, mengurangi konflik, dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

  1. Peranan Tiga Pilar dalam Penyelesaian Konflik Tenurial di Taman Wisata Alam Ruteng, Flores, Nusa Tenggara... doi.org/10.24843/Blje.2019.V19.I01.P05Peranan Tiga Pilar dalam Penyelesaian Konflik Tenurial di Taman Wisata Alam Ruteng Flores Nusa Tenggara doi 10 24843 Blje 2019 V19 I01 P05
  1. #masyarakat adat#masyarakat adat
  2. #konflik sumber daya#konflik sumber daya
Read online
File size677.69 KB
Pages18
Short Linkhttps://juris.id/p-2rb
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test