UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Tujuan penelitian menganalisis perdebatan tokoh agama dan tokoh adat terkait pagang gadai tanah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia. Penelitian ini penting untuk dilakukan karena praktek gadai yang selama ini dilakukan oleh masyarakat dianggap oleh para tokoh agama sebagai riba. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teori maṣlaḥah mursalah digunakan untuk menganalisis data. Data primer diperoleh dari informan, yakni tokoh agama yang terdiri dari pimpinan dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, serta tokoh adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) sedangkan literatur buku dan artikel jurnal relevan dijadikan sumber sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pagang gadai dianggap riba oleh tokoh agama, namun tidak bagi tokoh adat. Tokoh adat memandang praktik pagang gadai termasuk dalam bay al-wafā, karena merupakan bentuk gotong royong (taāwun) yang tidak mengandung unsur zalim namun menguntungkan kedua pihak yang mengambil manfaat darinya. Pendapat tokoh adat yang menitikberatkan pada konsep kemaslahatan, yakni tolong-menolong sejalan dengan teori maṣlaḥah mursalah bahwa pagang gadai dapat mewujudkan kemaslahatan di masyarakat.

Praktik pagang gadai di Kabupaten Agam, Sumatera Barat melibatkan penyerahan tanah dari pemberi gadai kepada penerima gadai sebagai jaminan hutang yang dapat ditebus kembali.Tokoh agama dari MUI, NU, dan Muhammadiyah menyatakan praktik ini sebagai riba karena adanya pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai.Sebaliknya, tokoh adat menganggap praktik ini sebagai bentuk bay al-wafā dan taāwun yang saling menguntungkan tanpa unsur zalim.Pandangan tokoh agama dan adat terkait pagang gadai masih menimbulkan perdebatan karena perbedaan pemahaman antara hukum Islam dan adat Minangkabau.

Penelitian selanjutnya bisa mengeksplorasi bagaimana masyarakat Minangkabau memahami dan mempraktikkan pagang gadai dalam kehidupan sehari-hari mereka, terutama dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi modern. Ide penelitian ini penting untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang dinamika hubungan antara hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional dalam praktik muāmalah masyarakat. Selain itu, perlu ada penelitian yang membandingkan pandangan hukum Islam dan hukum adat terhadap pagang gadai, serta mencari titik temu antara kedua sistem hukum tersebut dalam rangka menciptakan solusi yang lebih harmonis bagi masyarakat. Penelitian ini juga dapat dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak komunitas adat di daerah lain untuk melihat kesamaan atau perbedaan dalam praktik serupa. Pendekatan multidisiplin seperti antropologi hukum, sosiologi hukum, dan ekonomi syariah juga bisa digunakan untuk memperkaya analisis. Dengan demikian, hasil penelitian nantinya dapat menjadi referensi untuk kebijakan dan regulasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

  1. 0. scitepress publication details doi.org/10.5220/00100921163116340 scitepress publication details doi 10 5220 0010092116311634
  2. The Debate Between Religious and Minangkabau Traditional Figures About Pagang Gadai (Pawn) Land in Agam... doi.org//10.15408/ajis.v24i1.32101The Debate Between Religious and Minangkabau Traditional Figures About Pagang Gadai Pawn Land in Agam doi 10 15408 ajis v24i1 32101
  3. Mapping and Resolution of Conflicts Pagang-Gadai Land Ulayat in Minangkabau: Case study: clan customary... atlantis-press.com/proceedings/icssgt-19/125942850Mapping and Resolution of Conflicts Pagang Gadai Land Ulayat in Minangkabau Case study clan customary atlantis press proceedings icssgt 19 125942850
  1. #tokoh agama#tokoh agama
  2. #tokoh adat#tokoh adat
File size534.39 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test