UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumAturan kekuatan hukum akhir dan mengikat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment sebelumnya tidak diatur dalam perundang-undangan. Setelah dikeluarkannya PMK No. 21 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat (5), hal ini menimbulkan masalah hukum terkait isi materinya. Riset ini bertujuan mengisi kekosongan aturan mengenai sifat akhir dan kewajiban putusan Mahkamah Konstitusi dalam impeachment yang sebelumnya tidak tercantum di perundang-undangan.
Kesimpulan riset ini adalah bahwa ratio legis PMK No.21 Tahun 2009 mengisi kekosongan peraturan tentang finalitas dan kewajiban putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment, yang sebelumnya tidak diatur.Putusan impeachment tidak bersifat otomatis mengikat tanpa proses DPR dan MPR.Terdapat perbedaan sifat keputusan antara pasal 24C dan 7B UUD 1945 mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Peneliti sebaiknya melakukan studi tentang dasar hukum PMK 21/2009 dalam konteks hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia. Selain itu, perlu penelitian perbandingan tentang mekanisme impeachment di negara-negara lain yang menggunakan sistem konstitusi presidential. Studi lanjutan juga bisa mengkaji dampak putusan impeachment Mahkamah Konstitusi terhadap independensi yudisial dan stabilitas politik negara. Penelitian tentang efektivitas kewajiban DPR dan MPR dalam menindaklanjuti putusan impeachment melalui kerangka hukum formal juga layak dilakukan.
| File size | 548.9 KB |
| Pages | 10 |
| Short Link | https://juris.id/p-cJ |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014, bagi para pihak yang tidak puas terhadap putusan arbitrase mempunyai peluang yang lebarDengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014, bagi para pihak yang tidak puas terhadap putusan arbitrase mempunyai peluang yang lebar
MKRIMKRI Penulis mengutip pernyataan Mahfud MD, Ketua MK, dalam Putusan No. 138/PUU‑VII/2009 bahwa tidak boleh ada peraturan perundang‑undangan yang berpotensiPenulis mengutip pernyataan Mahfud MD, Ketua MK, dalam Putusan No. 138/PUU‑VII/2009 bahwa tidak boleh ada peraturan perundang‑undangan yang berpotensi
MKRIMKRI Pembentuk undang-undang berangkat dari paradigma bahwa hak tersebut harus dibatasi, termasuk dengan menggunakan alasan-alasan objektif demi menghasilkanPembentuk undang-undang berangkat dari paradigma bahwa hak tersebut harus dibatasi, termasuk dengan menggunakan alasan-alasan objektif demi menghasilkan
MKRIMKRI Asas dimaksudkan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) tidak dapat terimplementasikan dengan baik karena gap antara putusan MK dengan lembagaAsas dimaksudkan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) tidak dapat terimplementasikan dengan baik karena gap antara putusan MK dengan lembaga
IUSIUS Kepastian hukum terkait pengaturan Expert Advisor juga diperlukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai elemen pendukungKepastian hukum terkait pengaturan Expert Advisor juga diperlukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai elemen pendukung
MKRIMKRI Kemanfaatan merupakan bagian dari variabel perhitungan untuk melakukan metode evaluasi produk hukum, sehingga dapat menentukan apakah kepastian hukum diKemanfaatan merupakan bagian dari variabel perhitungan untuk melakukan metode evaluasi produk hukum, sehingga dapat menentukan apakah kepastian hukum di
UPN VeteranUPN Veteran Pandemi covid 19 tidak hanya menyebabkan dampak ekonomi, Covid-19 juga menyebabkan berbagai dampak negatif lainnya seperti diberlakukanya pembatasan interaksiPandemi covid 19 tidak hanya menyebabkan dampak ekonomi, Covid-19 juga menyebabkan berbagai dampak negatif lainnya seperti diberlakukanya pembatasan interaksi
IUSIUS Negara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Kendala utama yang dihadapiNegara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Kendala utama yang dihadapi
Useful /
APTIIAPTII Selain itu, sistem ini mampu memperbaiki transparansi, keadilan, dan kecepatan dalam prosedur pemilihan penerima. Dengan adanya sistem ini, diharapkanSelain itu, sistem ini mampu memperbaiki transparansi, keadilan, dan kecepatan dalam prosedur pemilihan penerima. Dengan adanya sistem ini, diharapkan
APTIIAPTII Guru dapat mengunggah materi dan tugas secara terstruktur, sementara siswa dapat mengakses konten pembelajaran, mengerjakan soal, serta berinteraksi melaluiGuru dapat mengunggah materi dan tugas secara terstruktur, sementara siswa dapat mengakses konten pembelajaran, mengerjakan soal, serta berinteraksi melalui
APTIIAPTII Sistem yang dihasilkan mencakup modul autentikasi dan otorisasi peran (Admin, GPM, Dosen, Mahasiswa), manajemen periode ganjil/genap, bank pertanyaan denganSistem yang dihasilkan mencakup modul autentikasi dan otorisasi peran (Admin, GPM, Dosen, Mahasiswa), manajemen periode ganjil/genap, bank pertanyaan dengan
UMMUMM Perpaduan regulasi lama dan baru diselaraskan melalui prinsip lex posterior derogat priori sehingga aturan terbaru berlaku. Perlu pembuatan undang‑undangPerpaduan regulasi lama dan baru diselaraskan melalui prinsip lex posterior derogat priori sehingga aturan terbaru berlaku. Perlu pembuatan undang‑undang