STAIN KEPRISTAIN KEPRI

PERADAPERADA

Tulisan ini bertujuan menggambarkan etika religius masyarakat Melayu dalam pemikiran Raja Ali Haji. Dalam perspektif masyarakat Melayu, persoalan etika yang menyangkut tentang keabsahan suatu perbuatan memang menjiwai spektrum pemikiran Melayu. Semenjak mangkatnya Sultan Mahmud Syah tahun 1699 dari dinasti terakhir kesultanan Melaka, menandai titik awal terjadinya perubahan radikal dalam etika masyarakat Melayu. Dalam konteks ini, perkembangan pemikiran etika Melayu mulai mencari bentuknya secara kritis. Salah satu pemikir Melayu yang sangat concern terhadap persoalan ini adalah Raja Ali Haji. Beliau berpendapat, persoalan baik dan buruknya suatu tindakan tidak lagi dicari dalam suatu bingkai tunggal kepemimpinan feodal, akan tetapi lebih kepada faktor-faktor non-struktural, seperti keberadaan syara, pemikiran-pemikiran keagamaan maupun unsur etnisitas yang semakin memperkaya pandangan etika dalam tradisi Melayu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sumber data primer karya-karya Raja Ali Haji, seperti Tuhfatun Nafis, Silsilah Melayu Bugis, Gurindam XII, Muqaddimah fi Intizham, Tsamarat al-Muhimmah, Kitab Pengetahuan Bahasa, Bustanul Katibin dan sumber sekunder berupa tulisan dan naskah terkait dengan memakai content analysis. Ada empat hal yang menjadi poin penting dalam etika masyarakat Melayu menurut Raja Ali Haji yang harus diperhatikan, yaitu moralitas penguasa, yang terdiri dari prinsip keadilan, musyawarah dan persamaan, ketaatan pada syari at, bahasa serta pembentukan lingkungan bermoral.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika religus yang dikembangkan oleh Raja Ali Haji merupakan hasil ramuan dari pemahamannya terhadap al-Quran dan Sunnah serta memiliki keterkaitan dengan pemikiran-pemikiran teologi Islam sebelumnya yang banyak menghiasi perjalanan sejarah pemikiran Islam klasik.Pemikirannya tidak terlepas dari kondisi sosio-kultural-politik zamannya.Dalam kaitannya dengan tradisi Melayu, Raja Ali Haji memberikan empat unsur etika Melayu yang harus diperhatian, yaitu moralitas penguasa, yang terdiri dari prinsip keadilan, musyawarah dan persamaan, ketaatan pada syariat, bahasa serta pembentukan lingkungan bermoral.Raja Ali Aji berpendapat, fungsi negara dan adalah kewajiban menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan syariat sehingga tiap individu dapat melaksanakan kewajiban moril dan spritualnya secara wajar.Raja Ali Haji percaya bahwa kebangkitan peradaban Melayu ditandai dengan kebangkitan etika komunal masyarakat Melayu melalui transformasi moral individual.

Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: . 1. Menganalisis lebih lanjut pengaruh pemikiran Raja Ali Haji terhadap perkembangan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik yang spesifik di wilayah tersebut.. 2. Meneliti bagaimana etika religius masyarakat Melayu di Kepulauan Riau telah berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam konteks globalisasi dan modernisasi.. 3. Mengkaji peran dan pengaruh Raja Ali Haji dalam membentuk identitas dan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, serta bagaimana pemikiran dan karya-karyanya terus relevan dan berpengaruh hingga saat ini.

  1. ETIKA RELIGIUS MASYARAKAT MELAYU: KAJIAN TERHADAP PEMIKIRAN RAJA ALI HAJI | PERADA. etika religius masyarakat... doi.org/10.35961/perada.v2i1.30ETIKA RELIGIUS MASYARAKAT MELAYU KAJIAN TERHADAP PEMIKIRAN RAJA ALI HAJI PERADA etika religius masyarakat doi 10 35961 perada v2i1 30
Read online
File size453.99 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test