DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Anggaran Dasar koperasi merupakan aturan internal yang dapat diubah melalui Rapat Anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan yang berkaitan dengan bidang usaha, penggabungan, atau pembagian koperasi wajib dimintakan pengesahan kepada Menteri untuk kemudian diumumkan. Koperasi Pegawai “S Jakarta pada tahun 2010 melakukan perubahan bidang usaha melalui Rapat Anggota, tetapi tidak mengajukan permintaan pengesahan kepada Menteri. Kelalaian tersebut menimbulkan persoalan mengenai akuntabilitas keperdataan pengurus koperasi dalam perubahan Anggaran Dasar. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana penerapan asas maqashid syariah terkait akuntabilitas keperdataan pengurus koperasi dalam perubahan anggaran. Penelitian ini merupakan penelitan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kerangka maqashid syariah, kewajiban mengajukan permintaan pengesahan merupakan sarana pemeliharaan harta (hifz al-mal) dan kemaslahatan anggota maupun pihak ketiga. Kelalaian pengurus Koperas Pegawai “S“ Jakarta merupakan pengabaian amanah yang melahirkan pertanggungjawaban keperdataan. Akibat hukumnya, anggaran dasar sebelum perubahan tetap berlaku bagi koperasi, sedangkan terhadap pihak ketiga perubahan anggaran dasar itu tidak dapat diberlakukan. Oleh sebab itu, pengawasan dan pembinaan terhadap pengurus koperasi perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administratif dan konsekuensi hukumnya.

Kewajiban pengurus koperasi untuk mengajukan permintaan pengesahan perubahan Anggaran Dasar merupakan sarana pemeliharaan harta (hifz al-mal) dalam perspektif maqashid syariah.Kelalaian pengurus Koperasi Pegawai “S Jakarta dalam menjalankan amanah tersebut mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar tidak sah dan tidak mengikat pihak ketiga.Peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap pengurus koperasi diperlukan untuk mencegah pelanggaran administratif dan konsekuensi hukumnya.

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penerapan asas maqashid syariah terhadap kebijakan pengawasan koperasi di tingkat daerah. 2. Perlu dilakukan analisis mengenai efektivitas mekanisme pengumuman perubahan Anggaran Dasar koperasi dalam memastikan kepastian hukum bagi pihak ketiga. 3. Penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi peran lembaga pengawas koperasi dalam memantau ketaatan pengurus terhadap prosedur pengesahan perubahan Anggaran Dasar, terutama pada koperasi yang mengalami perubahan bidang usaha.

  1. 0. fatal error uncaught pdoexception sqlstate hy000 access denied user u638857255 jurnal2026 localhost... doi.org/10.22373/sjhk.v4i1.52710 fatal error uncaught pdoexception sqlstate hy000 access denied user u638857255 jurnal2026 localhost doi 10 22373 sjhk v4i1 5271
  2. El-Usrah;Jurnal El-Usrah;Jurnal El-Usrah: Jurnal Hukum Kelua. role customary leaders akam resolving divorce... doi.org/10.22373/ujhk.v6i2.12710El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal Hukum Kelua role customary leaders akam resolving divorce doi 10 22373 ujhk v6i2 12710
  3. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. dalihan na tolu model resolving religious conflicts... doi.org/10.22373/sjhk.v7i3.13091Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam dalihan na tolu model resolving religious conflicts doi 10 22373 sjhk v7i3 13091
  4. Divorce Mediation at Panyabungan Religious Court: Transforming the Desire for Divorce into Reconciliation... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/almanahij/article/view/12255Divorce Mediation at Panyabungan Religious Court Transforming the Desire for Divorce into Reconciliation ejournal uinsaizu ac index php almanahij article view 12255
Read online
File size319.6 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test