UKIUKI

NOVUM ARGUMENTUMNOVUM ARGUMENTUM

Fiducia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Salah satu sifat jaminan fiducia ialah kemudahan untuk melakukan eksekusi atas benda objek jaminan fiducia untuk pelunasan piutang apabila pemberi fiducia (debitur) cidera janji. Di lapangan sering ditemukan kasus bahwa kreditur mengalami hambatan pada saat melakukan eksekusi atas objek jaminan fiducia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif mengenai Putusan pengadilan Negeri Medan nomor 216/Pdt.Sus.BPSK/2017/PN.Mdn yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, analisis putusan melalui analisis fakta, analisis yuridis dan analisis filosofis. Teori Kepastian Hukum di dalam menyelesaikan permasalahan untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Medan di atas. Eksekusi jaminan fiducia pasca putusan MK.Nomor 18/PUU-XVII/2019 masih tetap mengacu pada pasal 15 ayat 2 dan 3 UU Fiducia hanya terhadap frasa cidera janji atau wanprestasi harus ada kesepakatan antara pemberi dan penerima fiducia.

Putusan Pengadilan Negeri Medan menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa sengketa fiducia karena pihak-pihak telah menetapkan pilihan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Eksekusi jaminan fiducia tetap berlaku sesuai UU No.42 Tahun 1999 pasal 15 ayat 2 dan 3, dengan syarat adanya kesepakatan tentang cidera janji.Kekosongan hukum dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fiducia masih menjadi tantangan yang memerlukan regulasi lebih jelas untuk meminimalkan sengketa antara pihak-pihak terkait.

1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap prosedur eksekusi jaminan fiducia dalam praktik hukum. 2. Analisis efektivitas peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa fiducia berdasarkan perjanjian pilihan hukum. 3. Studi kelayakan penyusunan Peraturan Pemerintah untuk mengatur tata cara pelaksanaan eksekusi jaminan fiducia secara terstruktur, mengurangi ambiguitas hukum, dan meningkatkan perlindungan bagi pihak kreditur maupun debitur.

Read online
File size1.17 MB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test