UKIUKI

NOVUM ARGUMENTUMNOVUM ARGUMENTUM

Dari mana negara berasal telah dipikirkan oleh tiga filsuf: Thomas Hobbes, John Locke, dan J.J. Rousseau berdasarkan keadaan alam, dan hanya Hobbes yang melihatnya dari rasa takut sebagai alasan dasar pembentukan negara yang akan dieksplorasi dalam artikel ini. Situasi tanpa hukum di alam, di mana yang lemah bahkan bisa mengalahkan yang kuat dengan licik, membuat semua orang merasa tidak aman, curiga satu sama lain: manusia menjadi serigala satu sama lain (homo homini lupus), yang membuat situasi perang semua melawan semua (bellum omnium kontra omnes). Agar masyarakat menemukan rasa aman, maka mereka sepakat untuk berdamai. Dengan rela menyerahkan haknya untuk membela diri kepada pihak ketiga, Leviathan, untuk dipatuhi oleh semua, dan memberikan rasa aman bagi semua. Leviathan diberi kekuasaan untuk membuat undang-undang, dan keputusannya mutlak, harus dihormati, dan menakutkan karena siapa pun yang melanggar akan dihukum.

Demikianlah garis besar bagaimana dari ketakutan akan keamanan diri, rasa saling takut terjadi bellum omnium contra omnes (perang semua melawan semua) lahirnya Negara Leviathan, Negara Hukum menurut Thomas Hobbes (1588-1679).Ia menginsyafi ada 3 bentuk Negara yang dapat dijadikan pilihan.Monarki, Oligarki dan Demokrasi, dan ia memilih bentuk Monarki Absolut sebagai yang terbaik di antara yang buruk (the lesser evil).Teori Perjanjian Negara Hobbes ini menyisakan banyak pertanyaan.Bagaimana mungkin orang yang saling curiga dan saling tidak mempercayai itu dapat saling berjanji, meski sudah dijawab adalah berdasarkan hak alamiah dan hukum alamiah.warga mengangkat penguasa sebagai pihak ketiga yang tidak ikut dalam perjanjian, dengan kewenangan absolut, dan tidak bertanggungjawab kepada warga.Tetapi bagaimana mungkin bahwa warga yang adalah childrens of pride itu rela menyerahkan kekuasaan pada penguasa absolut, bukankah itu sama artinya dengan berbondong-bondong menuju perbudakan, sebagaimana yang dituduhkan Rousseau pada Hobbes.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara teori Hobbes dengan filsuf lain seperti Locke dan Rousseau dalam konteks modern. Peneliti juga bisa mengeksplorasi bagaimana konsep ketakutan sebagai dasar negara relevan dalam situasi kontemporer seperti ancaman keamanan nasional atau kebijakan pemerintah yang mengutamakan stabilitas. Selain itu, studi tentang mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan absolut penguasa dalam mencegah penyalahgunaan wewenang juga menjadi arah penelitian yang menarik. Ketiga saran ini menggabungkan pendekatan historis, kontemporer, dan etika politik untuk memperdalam pemahaman tentang asal-usul dan fungsi negara.

Read online
File size1.26 MB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test