IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN

LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi IslamLABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman sertifikasi halal pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap sumber terkait. Responden 15 UMKM dengan menyebarkan kuisioner secara langsung. Dari jumlah seluruh responden sebanyak 33,3% atau 5 orang yang paham dengan sertifikasi halal dan yang masih belum paham sebanyak 66,7% atau 10 orang. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemahaman sertifikasi halal di Kampung Ceungceum masih tergolong rendah disebabkan kurangnya kegiatan sosialisasi. Diperlukan peran pemerintah untuk meningkatkan pemahaman UMKM dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bantuan untuk memudahkan dalam mendapatkan sertifikasi halal di Kampung tersebut.

Pemahaman pelaku UMKM di Kampung Ceungceum masih tergolong sangat rendah.Hal itu ditunjukan dengan mayoritas produk yang dimiliki oleh UMKM Kampung Ceungceum masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI.Namun, pelaku UMKM di Kampung Ceungceum mengaku bahwa produk yang diperjualbelikan halal dan terbebas dari bahan haram walaupun belum dapat dibuktikan secara valid.Kehalalannya baru sebatas klaim sepihak dari para pedagang nya saja.Dasar kehalalan yang mereka terapkan baru sebatas kriteria yang sangat umum, seperti tidak mengandung babi, dan buka berasal dari bangkai.Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya pemahan pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal yaitu disebabkan tidak adanya kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan Lembaga pemerintah maupun keagamaan serta komponen Masyarakat lainnya.Oleh karena itu, diperlukan adanya kegiatan sosialisasi sertifikasi halal secara terarah kepada para pelaku UMKM di Kampung Ceungceum khususnya untuk kategori mikro dan kecil.

Berdasarkan temuan penelitian, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas program sosialisasi sertifikasi halal yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM mikro dan kecil, seperti penggunaan media digital atau pendekatan komunitas lokal untuk meningkatkan partisipasi. Kedua, studi mengenai pengaruh kebijakan pemerintah terhadap aksesibilitas sertifikasi halal bagi UMKM, termasuk analisis biaya, prosedur administrasi, dan dukungan teknis. Ketiga, penelitian lanjutan tentang pengembangan model sertifikasi halal yang lebih sederhana dan berbasis kebutuhan UMKM, seperti sistem sertifikasi berbasis komunitas atau kerja sama antara lembaga sertifikasi dan lembaga pendidikan setempat. Ketiga saran ini dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki peran pemerintah, meningkatkan kesadaran UMKM, dan mengembangkan sistem sertifikasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan sektor UMKM.

Read online
File size249.68 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test