IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN

LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi IslamLABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel religiusitas, pengetahuan, promosi, lokasi dan kualitas pelayanan terhadap keputusan menabung. Religiusitas masyarakat yang hanya memandang lembaga keuangan syariah sama saja dengan lembaga keuangan konvensional. Keinginan masyarakat untuk menabung dapat terhalang oleh lokasi yang jauh, aktivitas maupun kesibukannya. Selain itu, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang lembaga keuangan syariah sehingga mempengaruhi keputusan menjadi anggota lembaga keuangan syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah anggota BMT Ben Sejahtera cabang Rawalo Banyumas. Jumlah sampel dalam penelitian ini sejumlah 92 responden. Data yang didapatkan kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis PLS (Partial Least Square) melalui software SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan faktor pengetahuan, promosi, dan lokasi tidak berpengaruh terhadap minat anggota menabung di lembaga keuangan syariah. Sedangkan faktor religiusitas dan kualitas pelayanan menjadi variabel yang paling mempengaruhi minat anggota dalam mengambil keputusan menabung di lembaga keuangan syariah.

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat pengaruh antara religiusitas terhadap minat menabung, artinya bahwa semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang belum tentu semakin tinggi minat untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara pengetahuan terhadap minat menabung, artinya bahwa orang yang mempunyai pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah belum tentu berminat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara promosi terhadap minat menabung, artinya bahwa promosi yang menarik belum tentu menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara lokasi terhadap minat menabung, artinya bahwa lokasi yang strategis belum tentu akan menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara kualitas pelayanan terhadap minat menabung, artinya bahwa kualitas pelayanan yang baik akan menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara religiusitas terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang maka semakin besar keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara pengetahuan terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa pengetahuan tidak dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara promosi terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin menarik promosi suatu lembaga keungan syariah belum tentu akan mempengaruhi keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara lokasi terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin strategis lokasi lembaga keuangan maka belum tentu semakin besar pula keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin baik kualitas pelayanan belum tentu semakin besar pula keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara minat terhadap keputusan pedagang menjadi nasabah lembaga keuangan syariah, artinya bahwa semakin tinggi minat seseorang semakin berpeluang untuk memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh religiusitas terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah karena faktor religiusitas, tetapi minat tidak menjadi perantaranya.Tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara pengetahuan terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Berdasarkan hasil pengujian hipotesis mediasi, ditemukan fakta bahwa minat tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara promosi terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Minat tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara lokasi terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Minat dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang yang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah karena faktor minat sebagai perantara.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan menabung, seperti faktor ekonomi, sosial, dan psikologis. Kedua, penelitian dapat fokus pada strategi pemasaran yang efektif untuk menarik minat masyarakat dalam menabung di lembaga keuangan syariah. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran variabel intervening lain, seperti kepercayaan dan persepsi, dalam mempengaruhi keputusan menabung. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi lebih dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan menabung di lembaga keuangan syariah dan mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif.

Read online
File size418.32 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test