IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN

LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi IslamLABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelanggaran kode etik profesi dan disiplin kerja terhadap komitmen organisasi melalui motivasi kerja sebagai variabel intervening pada personel di Polda Kalimantan Barat, serta menganalisis hubungan antarvariabel tersebut dalam perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausal dan komparatif. Populasi penelitian berjumlah 126 personel yang terdiri dari Personel Pelayanan Masyarakat serta Personel Putusan Disiplin KKEP Polri dan Pidana. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling dengan rumus Slovin sehingga diperoleh sampel sebanyak 96 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan penyebaran kuesioner menggunakan Google Form. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Square (PLS) dengan bantuan software SmartPLS versi 3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap motivasi kerja dan komitmen organisasi. Disiplin kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi kerja dan komitmen organisasi. Motivasi kerja juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap komitmen organisasi. Selain itu, motivasi kerja terbukti mampu memediasi pengaruh pelanggaran kode etik profesi terhadap komitmen organisasi serta memediasi pengaruh disiplin kerja terhadap komitmen organisasi. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dalam perspektif Ekonomi Syariah, pelanggaran kode etik profesi dan rendahnya disiplin kerja merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai amanah, tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme. Sebaliknya, motivasi kerja dan komitmen organisasi yang tinggi mencerminkan implementasi nilai ihsan, integritas, serta etos kerja Islami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin Kerja terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja sebagai variabel intervening pada personel di Polda Kalimantan Barat, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pelanggaran kode etik profesi, maka semakin rendah motivasi kerja personel.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi Kerja.Artinya, semakin baik disiplin kerja personel, maka semakin tinggi motivasi kerja yang dimiliki.Motivasi Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan motivasi kerja akan diikuti dengan peningkatan komitmen organisasi personel.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Artinya, semakin tinggi pelanggaran kode etik profesi, maka semakin rendah komitmen organisasi personel.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Hal ini menunjukkan bahwa disiplin kerja yang baik akan memperkuat komitmen organisasi.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa Motivasi Kerja memediasi hubungan antara Pelanggaran Kode Etik Profesi dan Komitmen Organisasi.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa Motivasi Kerja memediasi hubungan antara Disiplin Kerja dan Komitmen Organisasi 8.Dalam perspektif Ekonomi Syariah, pelanggaran kode etik profesi dan rendahnya disiplin kerja merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai amanah, tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme dalam bekerja sebagaimana diajarkan dalam prinsip syariah.Sebaliknya, motivasi kerja dan komitmen organisasi yang tinggi mencerminkan implementasi nilai ihsan, integritas, dan etos kerja Islami dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengembangkan model penelitian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi komitmen organisasi, seperti budaya organisasi, kepemimpinan, dan sistem reward. 2. Melakukan studi kasus yang lebih mendalam di lingkungan Polda Kalimantan Barat untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi personel dalam hal kode etik profesi, disiplin kerja, dan motivasi kerja. 3. Menjelajahi aspek-aspek spiritual dan moral dalam hubungan antara kode etik profesi, disiplin kerja, dan komitmen organisasi dari perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai agama, seperti amanah, tanggung jawab, dan profesionalisme, dapat memperkuat komitmen organisasi dan meningkatkan kinerja personel. Dengan menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, penelitian lanjutan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang dinamika dan pengaruh kode etik profesi, disiplin kerja, dan motivasi kerja dalam organisasi kepolisian. Hal ini dapat membantu mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen organisasi personel di Polda Kalimantan Barat.

  1. Login | Multiplier: Jurnal Magister Manajemen. multiplier jurnal magister manajemen address universitas... e-journal.upstegal.ac.id/index.php/MLT/article/view/778Login Multiplier Jurnal Magister Manajemen multiplier jurnal magister manajemen address universitas e journal upstegal ac index php MLT article view 778
Read online
File size348.03 KB
Pages27
DMCAReport

Related /

ads-block-test