IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN

LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi IslamLABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam

Wakaf uang merupakan jenis wakaf produktif yang diminati masyarakat dengan sistem yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf. Kendala pengembangan wakaf uang diantaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap wakaf uang dan tantangan pengembangan nilai wakaf uang. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan ruang lingkup wakaf uang, mengetahui program pengembangan wakaf uang kontemporer dan aman. Metode ini menggunakan penelitian kualitatif dengan analisis library research dimana pengumpulan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti buku referensi, hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, artikel, catatan, serta berbagai jurnal yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Hasil dari penelitian ini adalah wakaf uang berpotensi memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi bagi umat, LKS-PWU selaku nadhir wakaf uang yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang.

Pola interkoneksi yang terbangun antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan BSI Maslahat ialah interkoneksi simbiosis mutualisme, yaitu koneksi yang saling menguntungkan di antara kedua belah pihak.Keberadaan koneksi yang telah terjalin, harus ditingkatkan ke arah yang lebih aktif.Sehingga kedua belah pihak akan memiliki persepsi sama terkait pengembangan aset wakaf dari harta wakaf yang diamanahkan oleh wakif.Potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar dan dananya dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif di samping kegiatan sosial dalam rangka membantu kaum duafa dan kepentingan umat.Bank Syariah sebagai mitra dari nadzhir harus juga aktif melakukan pengontrolan terhadap pengelolaan aset wakaf yang dikelola oleh nadzhir.Keberadaan wakaf uang bisa menjadi instrumen penambah likuiditas Bank Syariah.Dengan catatan, jumlah dari wakaf uang harus besar.Bila jumlahnya kecil, tentu tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan aset di Bank Syariah.Oleh karena itu, konektivitas Bank Syariah dan nadzir wakaf dalam rangka menggalang wakaf uang harus terus ditingkatkan, agar penerimaan wakaf uang meningkat setiap tahunnya.

Untuk mengembangkan wakaf produktif di masa depan, perlu ada inovasi dalam pengelolaan aset wakaf agar lebih bermanfaat dan berkelanjutan. Bank Syariah dapat berperan sebagai pengontrol dan mitra dari nadzhir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf. Selain itu, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf uang dan tantangan pengembangan nilainya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi inovatif untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang melalui Bank Syariah, serta mengkaji dampak positifnya terhadap likuiditas Bank Syariah dan pemberdayaan masyarakat.

  1. The Future of Indonesia Islamic Banking Industry: Bankruptcy Analyzing the Second Wave of Global Financial... doi.org/10.18196/ijief.3227The Future of Indonesia Islamic Banking Industry Bankruptcy Analyzing the Second Wave of Global Financial doi 10 18196 ijief 3227
Read online
File size187.6 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test