UNRAMUNRAM
Jurnal Kompilasi HukumJurnal Kompilasi HukumPraktik pernikahan paksa di Kabupaten Sumba Barat Daya mencerminkan konflik antara hukum adat dan hukum nasional yang berdampak serius pada pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak perempuan. Salah satu bentuk praktik ini adalah kawin tangkap, yang merupakan tradisi yang masih ditemukan di komunitas adat dan sering dilakukan tanpa persetujuan perempuan. Praktik ini menyebabkan berbagai bentuk kerusakan, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun hukum, sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Studi ini bertujuan menganalisis implikasi yuridis pernikahan paksa sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mengevaluasi tantangan penerapan hukum di masyarakat yang masih kuat menjaga nilai-nilai adat. Studi menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode sosiologis. Analisis dilakukan melalui studi normatif terhadap peraturan perundang-undangan nasional, khususnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual (UU TPKS), KUHP, dan instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Studi dikombinasikan dengan data empiris yang diperoleh dari praktik kawin tangkap di lapangan untuk memahami celah antara norma hukum dan realitas sosial. Hasil menunjukkan bahwa Pasal 10 UU TPKS secara eksplisit mengkriminalisasi pernikahan paksa dan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam melindungi perempuan. Namun, penerapannya masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk budaya belis yang memerlukan biaya tinggi, kemiskinan struktural di Nusa Tenggara Timur, kesadaran hukum masyarakat yang rendah, dan resistensi dari komunitas adat terhadap intervensi negara. Meskipun aparat penegak hukum mulai menerapkan pendekatan yang lebih progresif melalui UU TPKS dan KUHP, masih ada celah signifikan antara norma hukum dan praktik sosial. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemimpin adat, dan masyarakat sipil diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum dan memastikan pemenuhan hak perempuan yang efektif.
Praktik pernikahan paksa di Sumba Barat Daya mengalami perubahan makna dari tradisi jodoh berbasis keluarga menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang penuh tekanan dan pelanggaran hak.Dalam konteks hukum nasional, khususnya setelah pengesahan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), praktik ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan pemaksaan pernikahan.Selain itu, pernikahan paksa memenuhi unsur kejahatan penculikan dan pengurangan kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 dan 332 KUHP, serta bertentangan dengan prinsip persetujuan dalam hukum pernikahan.Dampak praktik kawin tangkap tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis berat bagi korban.Banyak perempuan menjadi korban trauma berkepanjangan, kehilangan kesempatan pendidikan, hingga pengucilan dari lingkungan sosial karena dianggap telah tercemar.Tekanan dari keluarga, masyarakat, dan norma budaya menghambat mereka untuk melaporkan atau memperjuangkan hak-haknya secara hukum.Akibatnya, perempuan semakin terpinggirkan dan dipandang sebagai objek, bukan subjek yang memiliki hak dan kebebasan berkehendak.Hal ini menunjukkan bahwa kawin tangkap merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang merusak martabat dan integritas perempuan sebagai individu.
Kedepannya, penelitian perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan UU TPKS dalam menangani kasus pernikahan paksa di wilayah adat. Selain itu, penting untuk meneliti faktor budaya yang memengaruhi resistensi komunitas adat terhadap regulasi hukum nasional. Penelitian juga dapat fokus pada dampak psikologis jangka panjang terhadap korban pernikahan paksa dan pengembangan mekanisme perlindungan psikososial yang lebih inklusif. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan wawasan mendalam untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dalam konteks pluralisme hukum Indonesia.
| File size | 179.93 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIFLORUNIFLOR Model SUWINDIA kompatibel dengan epistemologi Catur Pramāṇa, memungkinkan siswa berinteraksi dengan pengetahuan melalui pengalaman langsung, penalaran,Model SUWINDIA kompatibel dengan epistemologi Catur Pramāṇa, memungkinkan siswa berinteraksi dengan pengetahuan melalui pengalaman langsung, penalaran,
STTPBSTTPB Pendidikan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas anak, termasuk dalam memperkuat budaya yang selaras dengan nilai-nilaiPendidikan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas anak, termasuk dalam memperkuat budaya yang selaras dengan nilai-nilai
IPMAFAIPMAFA Metode dalam penelitian adalah kualitatif dengan mengumpulkan data dari penelitian kepustakaan (library research) serta menerapkan pendekatan Kultur-SosialMetode dalam penelitian adalah kualitatif dengan mengumpulkan data dari penelitian kepustakaan (library research) serta menerapkan pendekatan Kultur-Sosial
JURNALASPIKOMJURNALASPIKOM Studi ini menunjukkan bahwa representasi personal shoppers (jastip) di media sosial dihasilkan melalui proses diskursif yang kompleks, bukan hanya kontenStudi ini menunjukkan bahwa representasi personal shoppers (jastip) di media sosial dihasilkan melalui proses diskursif yang kompleks, bukan hanya konten
AFEKSIAFEKSI Penelitian ini menggabungkan metodologi studi lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengamatan langsung terhadap kegiatan pendidikan, dokumentasi, danPenelitian ini menggabungkan metodologi studi lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengamatan langsung terhadap kegiatan pendidikan, dokumentasi, dan
YAYASANBHZYAYASANBHZ Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi tukar cincin dipandang sebagai simbol pengikat komitmen, namun tidak memiliki dasar syariat secara eksplisit.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi tukar cincin dipandang sebagai simbol pengikat komitmen, namun tidak memiliki dasar syariat secara eksplisit.
UNDIKSHAUNDIKSHA Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif metode deskriptif. Hasil penelitian: 1) urgensi tradisi male dapat mempersatukan umat (Islam dan Hindu) diPenelitian menggunakan pendekatan kualitatif metode deskriptif. Hasil penelitian: 1) urgensi tradisi male dapat mempersatukan umat (Islam dan Hindu) di
PENERBITPENERBIT Pendidikan agama sering memperdalam konflik dengan pendekatan eksklusifnya, padahal seharusnya memperkuat moralitas universal dan pemahaman inklusif. PendidikanPendidikan agama sering memperdalam konflik dengan pendekatan eksklusifnya, padahal seharusnya memperkuat moralitas universal dan pemahaman inklusif. Pendidikan
Useful /
STTPBSTTPB 22:13; Mal. 3:5), afirmasi Yesus bahwa pekerja layak mendapat upahnya (Luk. 10:7), dan instruksi Paulus tentang kompensasi pekerja gereja (1Tim. 5:17-18).22:13; Mal. 3:5), afirmasi Yesus bahwa pekerja layak mendapat upahnya (Luk. 10:7), dan instruksi Paulus tentang kompensasi pekerja gereja (1Tim. 5:17-18).
BKUBKU Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner serta alat untuk mengukur berat badan dan tinggi badan, yang kemudian dianalisis menggunakanInstrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner serta alat untuk mengukur berat badan dan tinggi badan, yang kemudian dianalisis menggunakan
BKUBKU Penelitian ini merupakan penelitian korelasional dengan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah lansia yang mengalami hipertensi sebanyakPenelitian ini merupakan penelitian korelasional dengan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah lansia yang mengalami hipertensi sebanyak
UNISSULAUNISSULA Oleh karena itu, dengan keterbatasan sumber daya alam, perlu dilakukan program untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam dan memaksimalkan potensi yangOleh karena itu, dengan keterbatasan sumber daya alam, perlu dilakukan program untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam dan memaksimalkan potensi yang