IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi SyariahAl-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah

Idealnya, hak berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 21 Ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) memberikan kebebasan bagi individu dan kelompok untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, dalam realitasnya, implementasi kebebasan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam konteks ekonomi syariah di Indonesia, di mana peraturan yang ada terkadang membatasi ruang pengembangan sektor tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran hak berserikat dan berkumpul dalam penguatan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif yang berfokus pada data sekunder dari literatur dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak berserikat dan berkumpul memiliki peranan yang sangat penting dalam memperkuat ekonomi syariah. Kebebasan ini memungkinkan terbentuknya organisasi ekonomi berbasis syariah yang mendukung prinsip keadilan dan transparansi. Implementasi hak ini, meskipun terkendala oleh beberapa regulasi yang kurang mendukung, tetap memberikan dasar kuat bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Hak berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM merupakan landasan penting dalam memastikan kebebasan individu dan kelompok untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.Dalam tinjauan aktivitas ekonomi Islam, hak ini memiliki peranan penting dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah yang mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.Implementasi hak ini memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk mengeksplorasi potensi bersama dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak platform digital terhadap partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi syariah, seperti penggunaan media sosial untuk membentuk komunitas bisnis halal. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan koperasi syariah melalui kebijakan lokal yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi integrasi prinsip ekonomi Islam ke dalam kebijakan ekonomi nasional untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Ketiga arah penelitian ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang potensi hak berserikat dalam mendukung ekonomi syariah, serta mengidentifikasi strategi praktis untuk mengatasi hambatan regulasi dan kesadaran masyarakat.

  1. HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA | Amalia | Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum. hak asasi... journal.ummat.ac.id/index.php/JMK/article/view/2307HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA Amalia Media Keadilan Jurnal Ilmu Hukum hak asasi journal ummat ac index php JMK article view 2307
  2. HAM ISLAM DAN DUHAM PBB: Sebuah Ikhtiar Mencari Titik Temu | Washil | MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman.... doi.org/10.30821/miqot.v41i2.394HAM ISLAM DAN DUHAM PBB Sebuah Ikhtiar Mencari Titik Temu Washil MIQOT Jurnal Ilmu ilmu Keislaman doi 10 30821 miqot v41i2 394
  3. HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA | Amalia | Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum. hak asasi... doi.org/10.31764/jmk.v9i2.2307HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA Amalia Media Keadilan Jurnal Ilmu Hukum hak asasi doi 10 31764 jmk v9i2 2307
Read online
File size336.32 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test