UINSIUINSI

MAZAHIBMAZAHIB

Masalah pengungsi Rohingya telah menarik perhatian global dan masyarakat Indonesia, terutama karena banyak yang mencari suaka di Aceh untuk melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Konvensi Wina 1951 dan Protokol Pengungsi 1967 membentuk kerangka hukum global untuk perlindungan pengungsi. Namun, Indonesia belum secara resmi mengesahkan statuta ini, sehingga tidak secara hukum terikat untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Meskipun demikian, Indonesia terikat oleh prinsip non-refoulement, hukum internasional adat atau jus cogens, untuk mengelola pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayahnya. Studi ini memeriksa pendekatan Indonesia terhadap manajemen pengungsi melalui lensa hukum internasional dan maqāṣid al-sharīah, mewakili kemanusiaan Islam. Wacana ilmiah Islam, khususnya Fiqh al-Siyar, yang terkait dengan maqāṣid al-sharīah, menyediakan upaya kemanusiaan kontemporer. Studi ini menyimpulkan bahwa, di bawah hukum internasional, Indonesia harus melindungi pengungsi sebagai bagian dari implementasi jus cogens. Selain itu, dari perspektif maqāṣid al-sharīah, untuk menyambut pengungsi Rohingya, meskipun tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967, exemplifying kemanusiaan Islam dan mengakui hak asasi manusia yang melekat pada pengungsi.

Penanganan pengungsi di Indonesia adalah masalah kompleks yang membutuhkan diskusi, menarik wawasan dari berbagai sumber ilmiah, hukum nasional, perspektif hukum internasional, dan ilmu Islam.Masyarakat global mengakui bahwa merumuskan strategi manajemen pengungsi yang efektif di semua negara menuntut pendekatan yang beragam.Pertimbangan kemanusiaan, faktor ekonomi, dinamika politik, dan nilai-nilai agama memainkan peran penting dalam menyelaraskan regulasi manajemen pengungsi dengan tingkat penerimaan pemerintah dan masyarakat di negara tuan rumah.Dalam istilah Islam, Fiqh al-Siyar berdiri sebagai sumber ilmiah yang terhormat, dan ketika digabungkan dengan pendekatan maqāṣid al-sharīah, memiliki potensi untuk menjadi fondasi untuk upaya kemanusiaan kontemporer.Pemerintah Indonesia belum mengadopsi secara resmi Konvensi Wina 1951 dan Protokol Pengungsi 1967.Akibatnya, Indonesia tidak secara hukum terikat untuk menyediakan kebutuhan dasar pengungsi selama tinggal di negara tersebut.Norma internasional tunggal yang mengikat Indonesia adalah prinsip non-refoulement, yang melarang pengusiran paksa pengungsi dari wilayahnya.Oleh karena itu, dilihat dari sudut pandang hukum internasional, Indonesia tetap terikat untuk memainkan peran dalam melindungi pengungsi di dalam batas-batasnya sebagai ekspresi dari implementasi jus cogens.Dari perspektif maqāṣid al-sharīah, keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967, tetapi tetap menerima pengungsi Rohingya, exemplifying kemanusiaan Islam dengan mengakui hak asasi manusia mereka.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa aspek berikut: Pertama, perlu dilakukan studi komparatif tentang bagaimana negara-negara lain, terutama negara-negara Islam, menangani pengungsi Rohingya. Studi ini dapat mengeksplorasi kebijakan dan praktik yang diadopsi oleh negara-negara tersebut, serta dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan. Kedua, penelitian dapat menyelidiki peran organisasi-organisasi kemanusiaan Islam dalam membantu pengungsi Rohingya di Indonesia. Ini dapat mencakup analisis tentang bagaimana organisasi-organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan bagaimana mereka dapat meningkatkan upaya kemanusiaan secara keseluruhan. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam mengelola pengungsi Rohingya. Ini dapat mencakup analisis tentang bagaimana pemerintah dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga dan bagaimana mereka dapat meningkatkan akses pengungsi Rohingya terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

  1. Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia Perspektif Maqasid al-Syari'ah | Al-Manahij: Jurnal... doi.org/10.24090/mnh.v13i2.2460Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia Perspektif Maqasid al Syariah Al Manahij Jurnal doi 10 24090 mnh v13i2 2460
  2. Examining the Handling of Rohingya Refugees in Indonesia through the Lens of International Law and Maqāsid... journal.uinsi.ac.id/index.php/mazahib/article/view/7942Examining the Handling of Rohingya Refugees in Indonesia through the Lens of International Law and MaqAsid journal uinsi ac index php mazahib article view 7942
  3. The Responsibility to Protect (R2P) Concept as an Attempt for Protection of Human Rights in International... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/volksgeist/article/view/7229The Responsibility to Protect R2P Concept as an Attempt for Protection of Human Rights in International ejournal uinsaizu ac index php volksgeist article view 7229
Read online
File size455.8 KB
Pages40
DMCAReport

Related /

ads-block-test