UIIDALWAUIIDALWA

al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islamal-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris dari sudut pandang Islam perspektif madzhab Imam Syafii. Ilmu yang pertama kali hilang di tengah kaum muslimin adalah ilmu waris, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa salam. Tidak hanya sampai disitu, adanya usaha untuk merusak tatanan hukum waris dalam Islam dengan anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki-laki sebanding dengan dua orang anak perempuan merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap perempuan. Sehingga diperbolehkan untuk melakukan modifikasi terhadap hukum waris Islam. Penelitian ini adalah library research (riset kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dengan kesimpulan bahwa makna keadilan dalam hukum waris Islam harus mengikuti ketentunan Allah Subhanahu wa taala bukan pembagian yang sama rata. Dibalik pembagian waris dalam Islam mengandung keadilan yang bersifat universal ditinjau dari sisi teologi, ekonomi, sosial.

1 merupakan ketentuan yang nash dalam Al‑Quran, karena laki‑laki memikul tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan perempuan.Hukum Islam tetap kompeten dalam memberikan persamaan dan keadilan gender, dan tidak membedakan jenis kelamin.Ulama madzhab Syafii menegaskan bahwa klaim feminis tentang ketidakadilan merupakan fatamorgana karena tidak mempertimbangkan prinsip keadilan yang terkandung dalam syariat.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana reformasi hukum Indonesia menginterpretasikan rasio 2:1 dalam konteks kesetaraan gender, dengan membandingkan putusan pengadilan di berbagai provinsi untuk mengidentifikasi variasi implementasi. Selanjutnya, studi empiris tentang dampak ekonomi bagi ahli waris perempuan yang menerima bagian setengah ditambah mahar dapat menilai apakah akumulasi hak tersebut mencapai kesetaraan substantif dalam kesejahteraan finansial. Terakhir, analisis komparatif proses ijtihad di antara madzhab‑madzhab Islam terkait keadilan gender dalam waris dapat mengungkap potensi reinterpretasi yang selaras dengan teori gender modern, sehingga memberikan dasar ilmiah bagi pembaruan normatif yang lebih inklusif.

Read online
File size579.09 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-1Au
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test