UIMUIM

UIM | VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan KeadilanUIM | VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan

Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 183, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang terdakwa kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya 2(dua) alat bukti yang sah, Ia yakin bahwa terdakwalah yang melakukannya. Sehubungan dengan undang-undang tersebut, visum et repertum sebagai salah satu alat bukti yang sah dapat sangat menentukan, khususnya dalam perkara perkosaan dan persetubuhan di luar perkawinan yang merupakan kejahatan. Segala sesuatu yang ditemukan haruslah dicatat, jangan hanya mengandalkan pada daya ingatan. Hal-hal yang tidak ditemukan tetapi relevan dengan keterangan wanita juga perlu dicatat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan satu saksi dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan bertentangan atau tidak dengan Asas Unus Testis Nullus Testis dalam hukum pidana serta upaya pembuktian di pengadilan. Metode penelitian ini adalah pendekatan perundang‑undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian yaitu Asas Unus Testis Nullus Testis pembuktian perkara pidana memang harus diterapkan. Akan tetapi, jika dalam kasus pemerkosaan yang mana hanya terdapat satu saksi yaitu korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis bisa dikesampingkan dengan syarat visum et repertum dan saksi ahli menyatakan bahwa memang telah terjadi tindak pidana perkosaan terhadap korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis dapat dikesampingkan. Pengesampingan Asas Unus Testis Nullus Testis ini ditujukan untuk mencapai sebuah keadilan atas penderitaan korban yang telah dirampas haknya oleh pelaku.

Asas Unus Testis Nullus Testis harus diterapkan dalam pembuktian perkara pidana, namun pada kasus pemerkosaan yang hanya memiliki saksi korban, asas tersebut dapat dikesampingkan dengan syarat adanya visum et repertum serta keterangan saksi ahli yang menyatakan terjadinya tindak pidana.Pengesampingan asas ini bertujuan mencapai keadilan bagi korban yang haknya telah dirampas.Selain keterangan saksi korban, unsur utama dalam pertimbangan hakim meliputi visum et repertum dan keterangan saksi ahli, karena tanpa keduanya keputusan hakim menjadi sulit menjerat pelaku.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas kombinasi visum et repertum dengan teknologi forensik DNA dalam memperkuat bukti pada kasus perkosaan yang tidak memiliki saksi mata, sehingga dapat memberikan dasar ilmiah yang lebih kuat bagi hakim. Selanjutnya, perlu dilakukan studi komparatif mengenai hasil keputusan hakim pada kasus yang mengesampingkan prinsip Unus Testis Nullus Testis dibandingkan dengan kasus yang menerapkan prinsip tersebut, dengan mengamati variasi praktik peradilan di berbagai provinsi di Indonesia untuk menilai konsistensi penerapan hukum. Terakhir, penelitian kualitatif yang meneliti persepsi korban terhadap keadilan dan dampak psikologis ketika prinsip tersebut dikesampingkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang kebutuhan perlindungan korban serta menilai apakah kebijakan hukum yang ada sudah memenuhi harapan sosial dan hak asasi manusia.

Read online
File size580.01 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test