APPISIAPPISI

Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan NegaraJurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara

Perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi telah memicu peningkatan kejahatan siber di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak psikologis dan sosial pada korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efek psikologis dan sosial yang dialami korban kejahatan siber serta mengkaji fenomena ini dari sudut pandang viktimologi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah terkait viktimologi dan kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kejahatan siber sering mengalami dampak psikologis berupa kecemasan, ketakutan, stres, trauma, serta penurunan rasa percaya diri. Selain itu, mereka juga menghadapi dampak sosial yang meliputi rasa malu, berkurangnya interaksi sosial, dan stigma dari lingkungan sekitar. Dalam perspektif viktimologi, sangat penting bagi korban kejahatan siber untuk mendapatkan perhatian lebih melalui perlindungan hukum, dukungan sosial, dan upaya pemulihan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dari pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kejahatan siber di Indonesia.

Kejahatan siber di Indonesia telah berkembang menjadi fenomena kompleks dengan spektrum luas yang mencakup berbagai bentuk seperti penipuan daring, peretasan, dan penyebaran hoax.Dampak yang dialami korban tidak hanya terbatas pada kerugian materiil tetapi juga meliputi trauma psikologis, kecemasan, dan penurunan kepercayaan diri.Dalam perspektif viktimologi, korban kejahatan siber sering kali berada dalam posisi rentan akibat rendahnya literasi digital dan kelemahan sistem keamanan.Perlu peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan sistem keamanan teknologi informasi, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk menciptakan perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas regulasi perlindungan korban kejahatan siber di Indonesia dengan fokus pada implementasi UU ITE dan UU PDP. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran literasi digital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kejahatan siber. Terakhir, penelitian dapat mengembangkan model kerja sama internasional untuk menangani kejahatan siber yang bersifat lintas negara, dengan mempertimbangkan dinamika teknologi dan kebutuhan korban.

  1. Dampak Psikologis dan Sosial Serta Perlindungan Korban Kejahatan Siber dalam Perspektif Viktimologi |... ejournal.appisi.or.id/index.php/hukum/article/view/1109Dampak Psikologis dan Sosial Serta Perlindungan Korban Kejahatan Siber dalam Perspektif Viktimologi ejournal appisi index php hukum article view 1109
  2. Kajian Konsep Modalities of Constraint Terhadap Pencegahan Konten Hate Speech sebagai Cybercrime di Indonesia... doi.org/10.21067/jph.v7i2.7635Kajian Konsep Modalities of Constraint Terhadap Pencegahan Konten Hate Speech sebagai Cybercrime di Indonesia doi 10 21067 jph v7i2 7635
  3. Managing the Regional Land Assets Resulting from the Expansion of Jayapura Regency: Penatausahaan Aset... doi.org/10.33019/jpi.v5i2.159Managing the Regional Land Assets Resulting from the Expansion of Jayapura Regency Penatausahaan Aset doi 10 33019 jpi v5i2 159
  4. Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber | Jembatan Hukum :... journal.lpkd.or.id/index.php/Jembatan/article/view/2959Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber Jembatan Hukum journal lpkd index php Jembatan article view 2959
Read online
File size350.05 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test