UntikaUntika

Jurnal Media HukumJurnal Media Hukum

Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah menciptakan tantangan baru di area hukum pidana, terutama mengenai kejahatan siber yang menargetkan perempuan sebagai sasaran. Fenomena seperti pornografi deepfake, pemalsuan identitas digital, hingga algoritma predator menjadi bentuk kejahatan siber gender yang semakin rumit dan sulit untuk dilacak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tiga aspek penting yaitu tipe-tipe kejahatan siber yang didorong AI dengan perhatian pada perempuan sebagai korban; efektivitas perlindungan hukum pidana nasional bagi perempuan yang menjadi sasaran kejahatan siber berbasis AI; serta strategi penguatan penegakan hukum dan perumusan kebijakan digital dalam menangani fenomena ini. Metode yang digunakan yakni penelitian hukum normatif yakni melalui peraturan yang berlaku. Hasil analisis mengindikasikan kejahatan siber transnasional, terautomatisasi, dan tingkat bias gender yang tinggi. Sebaliknya, sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk KUHP dan UU ITE, belum mampu mencakup aspek teknologis dan gender dari kejahatan tersebut secara efektif. Karena itu, diperlukan reformulasi hukum pidana yang peka terhadap kemajuan teknologi dan sudut pandang keadilan gender, serta penguatan kebijakan digital yang terkoordinasi antara negara, platform digital, dan masyarakat sipil. Studi ini menyarankan peneguhan lembaga siber nasional, reformasi norma hukum pidana yang berorientasi pada AI, serta penyatuan perlindungan perempuan dalam kebijakan teknologi dan keamanan digital.

Kejahatan siber yang dipicu oleh kecerdasan buatan (AI) telah menciptakan pola serangan digital baru yang rumit, terstruktur, dan menargetkan kelompok rentan, terutama wanita.Dengan memanfaatkan teknologi visual dan audio (seperti deepfake), manipulasi emosional berbasis chatbot, serta penyebaran konten otomatis yang menjatuhkan martabat, AI berfungsi sebagai alat yang efektif bagi pelaku untuk mengeksploitasi korban tanpa adanya interaksi fisik langsung.Dalam konteks hukum nasional, regulasi seperti UU ITE, UU TPKS, dan KUHP belum sepenuhnya responsif terhadap kemajuan teknologi AI.Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai AI sebagai alat atau objek tindak kejahatan menciptakan kekosongan hukum yang menyulitkan penegak hukum untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap pelanggar.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan yang potensial. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai dampak psikologis jangka panjang terhadap korban kejahatan siber berbasis AI, khususnya pada perempuan, untuk mengembangkan program pemulihan yang lebih efektif dan terarah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model deteksi dini dan pencegahan kejahatan siber berbasis AI yang mempertimbangkan aspek gender, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil dan platform digital. Ketiga, penting untuk meneliti efektivitas berbagai pendekatan hukum pidana yang responsif terhadap perkembangan teknologi AI, termasuk pertimbangan mengenai yurisdiksi internasional dan perlindungan data pribadi, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

  1. IOCTA, internet organised crime threat assessment 2024 - Publications Office of the EU. iocta internet... op.europa.eu/publication/manifestation_identifier/PUB_QLAL24001ENNIOCTA internet organised crime threat assessment 2024 Publications Office of the EU iocta internet op europa eu publication manifestation identifier PUB QLAL24001ENN
  2. IOCTA, internet organised crime threat assessment 2024 - Publications Office of the EU. iocta internet... doi.org/10.2813/442713IOCTA internet organised crime threat assessment 2024 Publications Office of the EU iocta internet doi 10 2813 442713
  1. #promosi produk#promosi produk
  2. #pemegang saham#pemegang saham
Read online
File size269.09 KB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-369
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test