STIHZAINULHASANSTIHZAINULHASAN

Justness : Jurnal Hukum Politik dan AgamaJustness : Jurnal Hukum Politik dan Agama

Dalam konsep negara hukum, subjek hukum adalah pihak yang dilindungi. Keberadaan subjek hukum dalam hukum nasional dan hukum internasional memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam perspektif hukum nasional, subjek hukum adalah egala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban menurut hukum atau segala pendukung hak dan kewajiban menurut hukum. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum nromatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya orang tua harus mendapat perhatian penting dari negara. Keberadaan anak sangatlah penting namun dalam membentuk anak adalah hubungan khusus orang tua dengan anak.

Negara harus memberikan perhatian signifikan kepada orang tua, karena hubungan khusus antara orang tua dan anak merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter anak.Peningkatan kualitas peran orang tua menjadi lebih krusial daripada intervensi langsung dari negara dalam perkembangan anak.Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan peraturan perundang-undangan khusus yang secara komprehensif mengatur perlindungan hukum bagi orang tua.

Penelitian selanjutnya dapat memperdalam kajian mengenai perlindungan hukum orang tua dengan beberapa arah inovatif. Pertama, mengingat temuan penelitian ini tentang ketiadaan undang-undang spesifik, akan sangat berharga untuk meneliti dan merumuskan sebuah draf kebijakan atau undang-undang nasional yang komprehensif. Studi ini bisa membandingkan model-model perlindungan orang tua di negara lain yang sudah maju, serta mempertimbangkan bagaimana definisi orang tua dapat diperluas untuk mencakup tidak hanya orang tua kandung tetapi juga figur pengasuh atau pendidik yang memiliki peran krusial dalam masyarakat, seperti guru atau wali, dalam konteks hukum Indonesia. Kedua, untuk melengkapi pendekatan normatif yang telah dilakukan, sebuah penelitian empiris akan sangat relevan. Penelitian ini dapat menginvestigasi secara langsung pengalaman dan tantangan yang dihadapi orang tua di berbagai wilayah Indonesia terkait kurangnya perlindungan hukum atau efektivitas perlindungan yang ada secara parsial. Hal ini penting untuk mengetahui dampak nyata dari ketiadaan regulasi khusus terhadap kesejahteraan orang tua dan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kerentanan yang paling sering mereka alami. Ketiga, untuk memperkaya perspektif, penelitian dapat mengadopsi pendekatan interdisipliner dengan melibatkan kajian sosiologis dan antropologis. Fokusnya bisa pada bagaimana nilai-nilai budaya dan ajaran agama lain di Indonesia, selain yang telah dibahas, memengaruhi cara masyarakat menghormati dan melindungi orang tua, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kerangka hukum atau kebijakan publik. Ini akan memberikan pemahaman yang lebih holistik mengenai perlindungan orang tua di tengah perubahan sosial yang cepat, dan bagaimana masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung orang tua.

  1. TELAAH TERHADAP ESENSI SUBJEK HUKUM: MANUSIA DAN BADAN HUKUM | Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum. telaah... ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/453TELAAH TERHADAP ESENSI SUBJEK HUKUM MANUSIA DAN BADAN HUKUM Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum telaah ejournal uksw edu refleksihukum article view 453
  2. KONSEP ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF BARAT DAN ISLAM | Al Amin : Jurnal Kajian... jurnal.stitalamin.ac.id/index.php/alamin/article/view/20KONSEP ONTOLOGI EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF BARAT DAN ISLAM Al Amin Jurnal Kajian jurnal stitalamin ac index php alamin article view 20
  3. EFEKTIVITAS HUKUM PEMBATASAN JAM MALAM DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19... ejournal.upnvj.ac.id/index.php/Yuridis/article/view/2725EFEKTIVITAS HUKUM PEMBATASAN JAM MALAM DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID 19 ejournal upnvj ac index php Yuridis article view 2725
Read online
File size340.19 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test