IAIN MADURAIAIN MADURA

AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata SosialAL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara menyeluruh pernikahan endogami keturunan Nabi Muhammad dari perspektif sosiologi hukum Islam. Pernikahan ini terutama terjadi pada syarīfah (keturunan perempuan); mereka diharuskan (keturunan laki-laki) hanya menikah dengan kelompok keturunan Nabi. Pernikahan endogami akan dieksplorasi secara holistik dengan menjelaskan hubungan timbal balik antara perubahan sosial dan hukum Islam di antara syarīfah. Penelitian lapangan ini memeriksa penerapan hukum dalam kehidupan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis untuk mengungkapkan fakta-fakta tentang pernikahan endogami di Bangil, Jawa Timur, Indonesia, karena banyak keturunan Nabi yang tinggal di sana. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan pencarian literatur, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah prosedur analisis Miles dan Hubermen. Setelah melakukan penelitian mendalam, ditemukan bahwa pernikahan endogami di antara syarīfah di Bangil adalah bentuk kepatuhan terhadap adat yang diturunkan dari generasi ke generasi sejak nenek moyang mereka, yaitu tradisi menikah dengan seseorang dari garis keturunan yang sama. Pernikahan endogami telah dipertahankan hingga saat ini karena ajaran agama, semangat melindungi keluarga Nabi, dan kondisi sosial dari mereka yang mendukung pelestariannya.

Pernikahan endogami di antara keturunan Nabi Muhammad bertujuan untuk melestarikan dan mempertahankan garis keturunan.Sebagian besar habīb melarang syarīfah menikah dengan non-sayyid karena dianggap tidak setara.Mereka berpendapat bahwa jenis pernikahan ini akan memutus silsilah yang terhubung dengan Nabi.Namun, menariknya, jika habīb atau sayyid menikah dengan ahwál atau non-syarīfah, kelanjutan silsilah Nabi tidak akan terputus karena silsilah akan mengalir melalui garis ayah.ini bisa menjadi saran untuk penelitian lebih lanjut di masa depan.Juga diketahui bahwa sanksi bagi syarīfah yang melanggar hukum adalah terutama untuk pencegahan dan keamanan sehingga mereka tidak melanggar aturan.Batasan lain dari penelitian ini adalah hanya menganalisis satu objek studi, sehingga tidak memberikan wawasan yang komprehensif tentang pernikahan endogami syarīfah dalam konteks yang lebih luas, termasuk mempelajari kesetaraan gender dan emansipasi wanita.Selain itu, diperlukan solusi bijaksana untuk mempertahankan hak wanita untuk menikah jika syarīfah, misalnya, tidak menemukan calon dari lingkaran habīb.

Saran penelitian lanjutan yang baru berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan dalam paper ini adalah: . . 1. Menganalisis lebih lanjut perbedaan perspektif dan alasan di balik pernikahan endogami di antara keturunan Nabi Muhammad, terutama antara habīb dan syarīfah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor sosial, budaya, dan agama yang mempengaruhi keputusan pernikahan mereka dan bagaimana perspektif mereka berbeda dalam hal ini.. . 2. Meneliti dampak pernikahan endogami terhadap kesetaraan gender dan emansipasi wanita di kalangan keturunan Nabi. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana pernikahan endogami mempengaruhi peran dan hak-hak wanita dalam masyarakat, serta bagaimana persepsi dan praktik pernikahan endogami dapat mempengaruhi kesetaraan gender dan emansipasi wanita.. . 3. Mengkaji peran dan pengaruh komunitas keturunan Nabi dalam mempertahankan tradisi pernikahan endogami. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana komunitas ini membentuk dan mempertahankan tradisi pernikahan endogami, serta bagaimana mereka mempengaruhi keputusan pernikahan individu dalam komunitas tersebut. Penelitian ini juga dapat mengeksplorasi bagaimana komunitas ini berinteraksi dengan masyarakat luar dan bagaimana persepsi mereka tentang pernikahan endogami dapat mempengaruhi hubungan sosial dan budaya dengan masyarakat umum.

  1. Cucu Nabi Muhammad Menikah dengan Orang Makassar : Studi Pernikahan Perempuan Islam Sayyid di Cikoang,... doi.org/10.24235/tamaddun.v7i2.5499Cucu Nabi Muhammad Menikah dengan Orang Makassar Studi Pernikahan Perempuan Islam Sayyid di Cikoang doi 10 24235 tamaddun v7i2 5499
  2. Socioeconomic Determinants of Caste-based Endogamy: A Qualitative Study | Journal of Ethnic and Cultural... ejecs.org/index.php/JECS/article/view/697Socioeconomic Determinants of Caste based Endogamy A Qualitative Study Journal of Ethnic and Cultural ejecs index php JECS article view 697
  3. POLA PERKAWINAN ISLAM ALAWIYYIN DI KABUPATEN MAROS | Gema Kampus IISIP YAPIS Biak. pola perkawinan islam... e-journal.iyb.ac.id/index.php/gemakampus/article/view/46POLA PERKAWINAN ISLAM ALAWIYYIN DI KABUPATEN MAROS Gema Kampus IISIP YAPIS Biak pola perkawinan islam e journal iyb ac index php gemakampus article view 46
  4. Endogamous Marriage of Prophet's Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law | AL-IHKAM:... ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/7132Endogamous Marriage of Prophets Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law AL IHKAM ejournal iainmadura ac index php alihkam article view 7132
Read online
File size388.32 KB
Pages26
DMCAReport

Related /

ads-block-test