UNJAUNJA

PAMPAS: Journal of Criminal LawPAMPAS: Journal of Criminal Law

Praktik prostitusi dalam konteks tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimbulkan persoalan mengenai posisi hukum Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan hukum terhadap PSK dalam perspektif pembaruan hukum pidana serta mengkaji keterlibatan PSK dalam Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2023/PN Jmb melalui teori victim precipitation. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggabungan analisis PSK dalam praktik prostitusi, TPPO, dan teori victim precipitation secara bersamaan dengan menjadikan putusan tersebut sebagai refleksi kekosongan hukum terkait kontribusi PSK dalam TPPO. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan lebih menjerat penyedia jasa prostitusi, sedangkan pengaturan terhadap PSK cenderung terbatas pada peraturan daerah. Analisis putusan menunjukkan dominasi faktor niat dan situasi dibandingkan daya tolak dalam menentukan keterlibatan. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaruan hukum pidana yang memperjelas posisi hukum PSK serta penerapan pendekatan viktimologis oleh aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan konsisten.

Kebijakan hukum pidana di Indonesia hingga saat ini belum secara tegas mengatur atau memidana pekerja seks komersial (PSK).Baik dalam KUHP lama maupun KUHP terbaru, fokus kriminalisasi lebih diarahkan pada pihak yang memfasilitasi atau mengeksploitasi, seperti mucikari atau perantara, sedangkan PSK tidak menjadi subjek utama pemidanaan.Pengaturan terhadap PSK hanya ditemukan pada tingkat Peraturan Daerah, sehingga menimbulkan ketidaksamaan penerapan hukum antarwilayah dan menunjukkan bahwa sistem hukum pidana nasional masih bersifat parsial.Dengan mempertimbangkan pandangan Sudarto dan Moeljatno serta teori kriminalisasi menurut Brents dan Hausbeck, PSK pada dasarnya telah memenuhi kriteria kriminalisasi dari sisi pelanggaran norma sosial, urgensi pengendalian sosial, serta potensi timbulnya keresahan masyarakat.Oleh karena itu, pembaruan hukum pidana Indonesia perlu diarahkan pada perumusan dasar hukum yang jelas terhadap pemidanaan PSK sebagai bagian dari kebijakan hukum pidana yang berkeadilan dan preventif terhadap prostitusi serta TPPO.Selanjutnya, teori victim precipitation dapat digunakan untuk menjelaskan peranan PSK dalam Putusan Nomor 565/Pid.Berdasarkan analisis putusan tersebut, korban S tidak sepenuhnya dapat dipandang sebagai korban pasif karena memiliki keterlibatan aktif dalam memicu terjadinya tindak pidana, yakni dengan secara sadar meminta bantuan untuk dicarikan pelanggan kepada Terdakwa dan dua mucikari lainnya.Dalam kerangka teori victim precipitation, korban S dapat dikategorikan sebagai latent victim, participating victim, serta termasuk dalam bentuk mutual victimization.Melalui rumus etiologi kriminal David Abrahamson dan rumus rasional-analitis Carrol, terlihat bahwa faktor niat dan situasi lebih dominan dibandingkan daya tolak, baik pada pelaku maupun korban, sehingga turut menyebabkan terjadinya TPPO.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komprehensif terhadap kebijakan hukum pidana yang mengatur praktik prostitusi dan pekerja seks komersial (PSK) di Indonesia. Penelitian ini dapat berfokus pada identifikasi celah-celah hukum yang memungkinkan terjadinya eksploitasi dan pelanggaran hak-hak PSK. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi alternatif pendekatan hukum yang lebih efektif dalam melindungi PSK dan mencegah praktik perdagangan orang. Selain itu, penelitian lanjutan dapat berfokus pada aspek-aspek psikologis dan sosial yang mendorong keterlibatan PSK dalam praktik prostitusi. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi intervensi dan pencegahan yang lebih efektif untuk mengurangi eksploitasi dan meningkatkan kesejahteraan PSK. Terakhir, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terkait praktik prostitusi dan perdagangan orang. Dengan demikian, dapat dikembangkan strategi dan pelatihan yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kemampuan aparat dalam menangani kasus-kasus ini secara adil dan konsisten.

  1. Login. ciptaan lisensi creative commons atribusi jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/20579Login ciptaan lisensi creative commons atribusi jurnal unpad ac prosiding article view 20579
  2. Jurnal Administrasi Publik. kedudukan korban korupsi jurnal administrasi publik public journal authors... ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1333Jurnal Administrasi Publik kedudukan korban korupsi jurnal administrasi publik public journal authors ojs uma ac index php adminpublik article view 1333
  3. Kebijakan Kriminalisasi Praktik Prostitusi di Indonesia | Sevrina | Law and Justice. kebijakan praktik... journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/9216Kebijakan Kriminalisasi Praktik Prostitusi di Indonesia Sevrina Law and Justice kebijakan praktik journals ums ac index php laj article view 9216
  4. Kriminalisasi Homoseksual Sebagai Tindak Pidana | Tasyri' : Journal of Islamic Law. homoseksual... journal.stai-nuruliman.ac.id/index.php/tsyr/article/view/46Kriminalisasi Homoseksual Sebagai Tindak Pidana Tasyri Journal of Islamic Law homoseksual journal stai nuruliman ac index php tsyr article view 46
Read online
File size740.39 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test