UNISMAUNISMA

Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam MalangYurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Deponering adalah wewenang yang hanya dimiliki oleh jaksa agung atau dikenal dengan penyampingaan perkara demi kepentingan umum. Sifat keputusan deponering ini ialah final tanpa adanya upaya hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis ratio legis dan implikasi hukum tidak adanya pengaturan mengenai upaya hukum dari Deponering yang dikeluarkan oleh jaksa agung berdasarkan prinsip check and balance negara hukum dan juga asas equality before the law. Untuk menjawab permasalahan dalam tulisan ini, digunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.

Ratio Legis tidak adanya pengaturan terkait dengan upaya hukum ialah atas dasar pelaksaan Asas Opportunitas yang memberikan kebebasan yang sebebas-bebasnya Jaksa Agung dalam hal mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum.Namun akibat dari kebebasan tersebut akan mudah untuk disalahgunakan dalam penerapan Deponering karena tidak memiliki kontrol pengawasan dari yudikatif.Implikasi hukum tidak adanya pengaturan mengenai Upaya Hukum dari Deponering ini menimbulkan tidak berjalannya prinsip check and balance dan tidak berlakunya asas Equality Before The Law.Karena kewenangan Deponering yang dimiliki oleh Jaksa Agung bersifat final dan tidak memiliki upaya hukum, dan apabila kewenangan Jaksa Agung untuk mendeponir tidak dibatasi dan diawasi dikhawatirkan akan cenderung menyimpang dan menjadi penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung.

Untuk mengatasi kekurangan dalam penerapan Deponering, diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai kriteria dan prosedur pengambilan keputusan Deponering. Pengaturan ini dapat mencakup kriteria yang harus dipenuhi untuk menentukan apakah suatu kasus memenuhi syarat untuk dikesampingkan demi kepentingan umum, serta prosedur yang harus diikuti oleh Jaksa Agung dalam mengambil keputusan tersebut. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh lembaga yudikatif atau badan independen lainnya, dengan tujuan memastikan bahwa keputusan Deponering diambil secara adil dan transparan. Dengan adanya pengaturan yang jelas dan pengawasan yang efektif, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas dalam penerapan Deponering.

  1. #jaksa agung#jaksa agung
  2. #agung final#agung final
Read online
File size218.87 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-1yx
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test