TIGA MUTIARATIGA MUTIARA
Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin IndonesiaMutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin IndonesiaDisahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban hukum Kepala Desa terhadap pengelolaan keuangan desa. Meskipun undang-undang ini mengatur kewenangan Kepala Desa, namun tidak secara eksplisit memuat ketentuan mengenai sanksi pidana maupun perdata apabila terjadi penyalahgunaan wewenang. Kekosongan norma ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa akibat lemahnya mekanisme pertanggungjawaban.
Kajian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa menunjukkan adanya kekosongan normatif terkait pengaturan sanksi pidana dan perdata terhadap kepala desa dalam konteks pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.Ketidakhadiran regulasi yang tegas mengenai sanksi tersebut menimbulkan sejumlah implikasi negatif yang signifikan.Pertama, potensi penyalahgunaan wewenang meningkat secara substansial, mengingat tidak ada ketentuan hukum yang mengikat secara eksplisit untuk mencegah atau menindak korupsi serta penyalahgunaan anggaran desa.Kedua, aparatur penegak hukum menghadapi kendala substantif dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran, dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang cukup jelas dalam undang-undang desa tersebut.Selanjutnya, kondisi ini berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa sebagai pemegang mandat pengelolaan keuangan publik, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan harmoni sosial di tingkat desa.Dengan demikian, ketiadaan kepastian hukum dan mekanisme sanksi yang memadai pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menyebabkan kerentanan sistem akuntabilitas dan tata kelola keuangan desa, yang pada gilirannya menghambat tercapainya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Reformasi normatif mutlak diperlukan untuk memperkuat regulasi pengelolaan keuangan desa. Pertama, perlu dilakukan perumusan ulang dan penegasan norma hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang secara eksplisit mengatur mekanisme pertanggungjawaban dan pemberian sanksi pidana serta perdata bagi kepala desa yang melakukan penyalahgunaan anggaran desa. Kedua, penyusunan peraturan pelaksana yang menguraikan ketentuan secara rinci, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri, sangat diperlukan agar norma tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Ketiga, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain yang relevan, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, menjadi instrumen strategis untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam penindakan pelanggaran. Selanjutnya, inovasi berupa digitalisasi sistem keuangan desa melalui aplikasi berbasis teknologi informasi dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas, memudahkan proses audit, serta menyediakan bukti elektronik yang valid dalam kasus penyimpangan. Dengan mengintegrasikan reformasi normatif dan pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan tercipta mekanisme pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum, sehingga mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
| File size | 605.91 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UNISKAUNISKA Dapat dijadikan acuan Indonesia dalam membuat peraturan pelaksanaan agar pidana kerja sosial bisa berjalan efektif di Indonesia. Pengaturan pidana kerjaDapat dijadikan acuan Indonesia dalam membuat peraturan pelaksanaan agar pidana kerja sosial bisa berjalan efektif di Indonesia. Pengaturan pidana kerja
UntikaUntika Hasil kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan padaHasil kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan pada
AKABAAKABA Setiap Orang (subjek) dan Dengan Sengaja dibuktikan dengan adanya frasa “Padahal diketahui bahwa anak tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan perbuatanSetiap Orang (subjek) dan Dengan Sengaja dibuktikan dengan adanya frasa “Padahal diketahui bahwa anak tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan
UNESUNES Penelitian bersifat deskriptif yaitu menggambarkan tentang penerapan unsur tindak pidana di bidang properti berdasarkan asas lex spesialis derogat legiPenelitian bersifat deskriptif yaitu menggambarkan tentang penerapan unsur tindak pidana di bidang properti berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
UNISUNIS Aborsi merupakan isu kontroversial yang melibatkan aspek hukum, kesehatan, moral, dan sosial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisAborsi merupakan isu kontroversial yang melibatkan aspek hukum, kesehatan, moral, dan sosial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
NEOLECTURANEOLECTURA Namun, dalam studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 2298 K/Pid. Sus/2019, tujuh terdakwa dibebaskan karena judex facti dianggap telah benar dalam penerapanNamun, dalam studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 2298 K/Pid. Sus/2019, tujuh terdakwa dibebaskan karena judex facti dianggap telah benar dalam penerapan
UMPPUMPP Penarikan kesimpulan dalam sistem pakar ini menggunakan model inferensi forward chaining dan metode depth-first search. Sistem pakar ini menampilkan pilihanPenarikan kesimpulan dalam sistem pakar ini menggunakan model inferensi forward chaining dan metode depth-first search. Sistem pakar ini menampilkan pilihan
UMMUMM Kedua, ketentuan suatu invensi yang dianggap bertentangan dengan Agama Islam di bidang obat-obatan yang mengandung unsur yang haram tidak dapat diimplementasikanKedua, ketentuan suatu invensi yang dianggap bertentangan dengan Agama Islam di bidang obat-obatan yang mengandung unsur yang haram tidak dapat diimplementasikan
Useful /
UNISKAUNISKA Secara umum, mediasi tergolong recinto cukup efektif sebagai instrumen penyelesaian sengketa non-litigasi, ditandai dengan tercapainya Perjanjian Bersama,Secara umum, mediasi tergolong recinto cukup efektif sebagai instrumen penyelesaian sengketa non-litigasi, ditandai dengan tercapainya Perjanjian Bersama,
UMMUMM Inti dari justice restorative adalah penyembuhan, pembelajaran moral, partisipasi masyarakat, dialog, pengampunan, tanggung jawab, dan perubahan yang menjadiInti dari justice restorative adalah penyembuhan, pembelajaran moral, partisipasi masyarakat, dialog, pengampunan, tanggung jawab, dan perubahan yang menjadi
KKPKKP Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi marker mikrosatelit yang terkait dengan sifat pertumbuhan pada ikan lele striped. Lima lokus mikrosatelitPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi marker mikrosatelit yang terkait dengan sifat pertumbuhan pada ikan lele striped. Lima lokus mikrosatelit
KKPKKP licheniformis BM58); C) probiotik bubuk komersial yang mengandung Bacillus subtilis; D) kontrol tanpa probiotik, setiap perlakuan memiliki tiga kali kekali.licheniformis BM58); C) probiotik bubuk komersial yang mengandung Bacillus subtilis; D) kontrol tanpa probiotik, setiap perlakuan memiliki tiga kali kekali.